TRIBUNTRAVEL.COM -Australia mengumumkan pencabutan larangan bepergian ke luar negeri tanpa izin bagi warganya pada Rabu (27/10/2021).
Sebelumnya, Australia menutup perbatasan internasional selama lebih dari 18 bulan.
Saat ini perbatasan negara akan dibuka akhir tahun bagi pekerja trampil dan pelajar internasional.
Dilansir dari The Straits Times, pernyataan bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri Australia menyebutkan penduduk yang telah divaksinasi penuh tidak lagi harus mendapatkan izin pengecualian saat meninggalkan negara itu.
Ketetapan ini muncul setelah tingkat vaksinasi dosis ganda dewasa di negara itu mendekati target 80 persen.
Menteri Dalam Negeri Karen Andrews mengatakan bahwa sementara ini warga negara Australia diprioritaskan, dan pembatasan perjalanan akan dilonggarkan termasuk bagi beberapa non-warga negara karena tingkat vaksinasi meningkat.
"Sebelum akhir tahun, kami mengantisipasi menyambut pekerja terampil dan mahasiswa internasional yang telah divaksinasi penuh," katanya.
Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan, Australia sekarang mengumumkan kesepakatan perjalanan timbal balik dengan Singapura.
Pada Selasa malam, telah diumumkan bagi warga Australia tidak lagi harus dikarantina pada saat kedatangan.
Penerbangan Qantas ke Singapura dijadwalkan untuk dilanjutkan pada 22 November.
Singapore Airlines mengatakan akan meningkatkan kapasitas penerbangan ke Sydney, dengan Airbus A380 mulai terbang lagi ke kota itu pada 1 Desember.
Pada 20 Maret 2020, Australia memberlakukan sejumlah pembatasan perbatasan untuk mengendalikan pandemi virus corona.
Selama hampir 600 hari, penerbangan internasional telah dihentikan, dan perjalanan ke luar negeri telah melambat.
Kebijakan ini telah menyebabkan keluarga hidup terpisah, puluhan ribu warga Australia terdampar di luar negeri, dan warga asing terjebak di Australia.
Pengaturan karantina untuk penduduk yang kembali divaksinasi akan bergantung pada tempat mereka tiba di Australia.
Sydney telah mencabut keharusan karantina bagi warganya yang pulang dari luar negeri.

Sementara sejumlah negara bagian Australia lainnya dengan tingkat vaksinasi yang lebih rendah masih mensyaratkan kewajiban karantina hotel 14 hari.
Pada hari Rabu, Australia mengizinkan suntikan vaksin Covid-19 untuk orang berusia di atas 18 tahun.
Sementara dosis ketiga (booster) diharapkan akan diberikan kepada seluruh ponduduk mulai bulan depan.
Otoritas pengatur Administrasi Barang Terapeutik mengatakan telah memberikan persetujuan sementara bagi satu dosis vaksin Pfizer-BioNTech untuk diberikan sebagai booster kepada orang dewasa.
“Persetujuan sementara berarti bahwa individu berusia 18 tahun ke atas dapat menerima booster (dosis ketiga), setidaknya enam bulan setelah selesainya seri primer vaksin Covid-19,” kata badan tersebut.
Menteri Kesehatan Greg Hunt mengatakan program booster di seluruh populasi akan dimulai paling lambat 8 November, dengan persetujuan dari badan penasehat imunisasi nasional.
“Kami akan memulai kepada lanjut usia dan disabilitas sebagai prioritas,” katanya kepada wartawan di Canberra.
Hunt mengatakan booster universal akan tersedia bagi siapa saja yang telah menerima dua dosis vaksin Pfizer-BioNTech, Oxford-AstraZeneca atau Moderna.
Suntikan booster telah tersedia untuk orang-orang dengan gangguan kekebalan yang parah pada awal Oktober.
Pemerintah mengatakan pihaknya mengharapkan Moderna juga akan mengajukan permohonan kepada regulator medis Australia untuk persetujuan suntikan booster. (Tribunnews.com/TST/Hasanah Samhudi)
Baca juga: Sistem Ganjil Genap 13 Ruas jalan dan 3 Lokasi Wisata DKI Jakarta Diperpanjang, Cek Lokasinya
Baca juga: Rekomendasi Tempat Makan Gado-gado Enak di Malang, Ada Gado-gado Pak Wito yang Legendaris Sejak 1977
Baca juga: 5 Kuliner Serba Pedas di Jogja, Cobain Bakso Tusuk Bu Sainah yang Sambalnya Mantap
Baca juga: Tebing Breksi dan 6 Tempat Wisata di Jogja Sudah Dibuka, Bisa untuk Liburan Akhir Pekan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Australia Cabut Larangan Perjalanan Internasional bagi Wargnya