Breaking News:

Jangan Sampai Diminta Putar Balik, Simak Aturan Terbaru Bagi Wisatawan yang Ingin Masuk Jogja

Dinas Perhubungan (Dishub) DIY meminta 10 bus pariwisata yang memasuki wilayah DI Yogyakarta putar balik. Ini alasannya.

INSATAGRAM/@ghilangsptr_
Tugu Pal Putih Yogyakarta 

TRIBUNTRAVEL.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY meminta 10 bus pariwisata yang memasuki wilayah DI Yogyakarta putar balik.

Bus-bus tersebut tak diizinkan melintas lantaran ada penumpang yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Hal tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Dishub DIY pada akhir pekan lalu di halaman parkir Bandar Udara Internasional Adisutjipto, Depok, Sleman.

"Penumpang ada yang bisa menunjukan (sertifikat vaksin) tapi ada yang belum bisa.

Kita bilang silakan kalau bisa jangan ke Yogya atau putar balik, kita sosialisasi dan edukasi dulu lah sekarang," terang Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, Jumat (1/10/2021).

Made merinci, pemeriksaan bus pariwisata yang dilaksanakan tiap hari Sabtu dan Minggu itu terbagi menjadi dua sesi, yakni, pada pukul 09.00-12.00 WIB dan dilanjutkan pukul 13.00-16.00 WIB.

Hari pertama ada 66 bus yang diperiksa dan sebanyak 8 di antaranya diminta berputar balik.

Sedangkan di hari kedua, total ada 27 bus yang menjalani pemeriksaan dan 2 di antaranya diputar balikkan petugas.

Kendati masih ada bus yang melanggar aturan, Made menganggap bahwa sebagian besar masyarakat telah memahami persyaratan yang harus dipenuhi saat melakukan perjalanan.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, jumlah penumpang di dalam transportasi ditetapkan sebesar 70 persen dari jumlah kapasitas bangku.

2 dari 3 halaman

Kemudian pelaku perjalanan domestik harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

"Kebetulan juga kita temui PO-PO cukup tertib. Walaupun ada yang melebihi kapasitas yang ditentukan, 70 persen mereka malah 100 persen," jelasnya.

Made melanjutkan, titik-titik pemeriksaan bus pariwisata rencananya akan diperluas secara bertahap hingga tersebar di 8 lokasi titik simpul.

Hal ini meliputi Terminal Giwangan (Kota Yogyakarta), Terminal Dhaksinarga, dan Terminal Semin (Gunung Kidul), Terminal tipe C di Wates (Kulon Progo), kemudian di Palbapang dan Imogiri (Bantul), serta Terminal Jombor (Sleman).

"Kenapa kita pakai simpul itu biar jelas untuk masuknya kendaraan besar memungkinkan, ada pengelola juga kita bisa awasi juga bisa secara penuh," bebernya.

Dia juga menjelaskan, pemeriksaan masih difokuskan bagi kendaraan yang melintas dari wilayah timur.

Karena menurut amatannya, rombongan wisatawan biasa datang dari arah tersebut.

"Ini juga masih evaluasi terus karena memang kan banyak hal yang harus kita lihat," jelasnya.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, menganggap bahwa segala bentuk pelonggaran aktivitas masyarakat harus disikapi secara hati-hati. Salah satunya dengan terus melakukan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat publik.

"Kalau tidak dijaga seolah-olah tidak terjadi Covid-19, kami khawatir akan dilakukan penutupan lagi seperti beberapa waktu lalu akibat lonjakan kasus," jelasnya.

3 dari 3 halaman

Menurut amatannya, kebijakan pelonggaran memunculkan eurofia masyarakat untuk berwisata di tengah penerapan PPKM level 3.

Maka, upaya pengawasan perlu terus dilaksanakan untuk mencegah lonjakan kasus terkonfirmasi.

"Yang penting adalah penjagaan prokes di tempat umum harus dilakukan secara disiplin," tambahnya. (tro)

Baca juga: Cara Menuju Nirvana Valley Resort dari Arah Jakarta hingga Pusat Kota Bogor

Baca juga: Harga Tiket Masuk Air Terjun Aek Martolu 2021, Surga Tersembunyi di Tapanuli Tengah

Baca juga: 5 Ayam Geprek Enak di Jogja untuk Makan Malam, Ayam Geprek Gobyoss Punya Banyak Varian Rasa

Baca juga: 4 Museum Bersejarah di Jogja, Intip Peninggalan Ki Hadjar Dewantara di Museum Dewantara Kirti Griya

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ini Informasi Untuk Wisatawan yang Mau ke Yogya, Skrining Ketat, 10 Bus Diminta Putar Balik

Selanjutnya
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
YogyakartaSlemanBantul
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved