TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali mengoperasikan tujuh kereta api lokal.
Pengoperasian tersebut telah dilakukan mulai Rabu (22/9/2021) ketika KAI membuka jalur pemberangkatan semua kereta api lokal, komuter, kereta jarak dekat, dan kereta aglomerasi.
Manager Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin bepergian naik kereta api lokal harus mengikuti syarat yang tercantum dalam SE Kemenhub nomor 69/2021.
Baca juga: Mulai Besok, Harga Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp 45 Ribu

Sebagaimana dalam edaran tersebut, berikut syarat dan ketentuan naik kereta api lokal:
1. Penumpang wajib mencantumkan nomor KTP saat proses pembelian tiket
2. Tidak wajib menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 atau surat tugas
3. Penumpang telah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama
4. Menunjukkan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin
5. Menunjukkan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah, apabila belum dapat divaksinasi karena kondisi tertentu
6. Anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk sementara tidak diperbolehkan naik KA Lokal
Baca juga: Viral Video TikTok Tunjukkan Uniknya Jepang, Ada Kereta Tanpa Masinis hingga Sewa Apartemen Berhantu

Calon penumpang dapat membeli tiket KA melalui Aplikasi KAI Access.
Penggunaan aplikasi ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Layanan KA untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19," kata Luqman kepada SURYAMALANG.COM.
"PT KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api," terang Luqman.
Baca juga: Viral Penumpang Pesan Berbagai Makanan di Kereta Api, Mi Godog Jawa Dimasak Live oleh Koki
Daftar KA Lokal yang beroperasi lagi di Daops 8:
- KA Rapih Dhoho relasi Surabaya-Kertosono-Blitar PP,
- KA Penataran relasi Surabaya-Malang-Blitar,
- KA Tumapel relasi Surabaya-Malang PP,
- KA Jenggala relasi Sidoarjo–Mojokerto PP,
- KRD relasi Surabaya-Kertosono PP,
- KRD relasi Sidoarjo – Bojonegoro PP, dan
- KA ekonomi lokal relasi Surabaya-Pasuruan PP.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul "Daftar KA Lokal yang Beroperasi Lagi di Daop 8, Termasuk ke Surabaya, Malang, dan Bojonegoro".
Baca juga: Kereta Bandara YIA Tak Lagi Gratis, Berikut Jadwal Terbaru dan Tarifnya
Baca juga: Viral Penumpang Pesan Berbagai Makanan di Kereta Api, Mi Godog Jawa Dimasak Live oleh Koki