Breaking News:

Mulai Besok, Harga Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp 45 Ribu

Kabar baik dari PT Kereta Api Indonesia, mulai Jumat (24/9/2021) harga rapid test antigen di stasiun turun menjadi Rp 45 ribu saja.

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
Dok. kai.id
Layanan Rapid Test Antigen di stasiun, Jumat (25/12/2020). 

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan tarif terbaru untuk layanan rapid test antigen di stasiun.

Dari yang sebelumnya bertarif Rp 85.000 kini turun menjadi Rp 45.000 saja.

Harga baru ini akan diberlakukan mulai Jumat, 24 September 2021 di 64 stasiun yang tersedia layanan rapid test antigen.

"Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, yang dikutip TribunTravel dari situs resmi KAI.

Baca juga: Viral Penumpang Pesan Berbagai Makanan di Kereta Api, Mi Godog Jawa Dimasak Live oleh Koki

KAI menyediakan layanan rapid test antigen dengan harga terjangkau bagi penumpang yang ingin melengkapi persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh.

Penumpang yang mendaftar layanan Rapid Test Antigen di stasiun.
Penumpang yang mendaftar layanan Rapid Test Antigen di stasiun. (Dok. KAI)

Hadirnya layanan rapid test antigen di stasiun merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.

Adapun daftar stasiun yang melayani pemeriksaan rapid tes antigen adalah:

- Stasiun Gambir

- Stasiun Pasar Senen

- Stasiun Bekasi

2 dari 4 halaman

- Stasiun Cikampek

- Stasiun Karawang

- Stasiun Bandung

- Stasiun Kiaracondong

- Stasiun Tasikmalaya

- Stasiun Banjar

- Stasiun Cimahi

- Stasiun Cirebon

- Stasiun Cirebon Prujakan

- Stasiun Jatibarang

3 dari 4 halaman

- Stasiun Brebes

- Stasiun Semarang Poncol

- Stasiun Semarang Tawang

- Stasiun Tegal

- Stasiun Pekalongan

- Stasiun Cepu

- Stasiun Purwokerto

- Stasiun Kroya

- Stasiun Kutoarjo

- Stasiun Kebumen

4 dari 4 halaman

- Stasiun Sidareja

- Stasiun Gombong

- Stasiun Yogyakarta

- Stasiun Lempuyangan

- Stasiun Solo Balapan

- Stasiun Klaten

- Stasiun Purwosari

- Stasiun WatesStasiun

- Stasiun Madiun

- Stasiun Blitar

- Stasiun Jombang

- Stasiun Kediri

- Stasiun Kertosono

- Stasiun Tulungagung

- Stasiun Nganjuk

- Stasiun Surabaya Gubeng

- Stasiun Surabaya Pasar Turi

- Stasiun Malang

- Stasiun Sidoarjo

- Stasiun Mojokerto

- Stasiun Bojonegoro

- Stasiun Lamongan

- Stasiun Jember

- Stasiun Ketapang

- Stasiun Banyuwangi

- Stasiun Rogojampi

- Stasiun Probolinggo

- Stasiun Kalisetail

- Stasiun Medan

- Stasiun Kisaran

- Stasiun Tanjung Balai

- Stasiun Kertapati

- Stasiun Lahat

- Stasiun Lubuk Linggau

- Stasiun Prabumulih

- Stasiun Muara Enim

- Stasiun Tebing Tinggi

- Stasiun Tanjungkarang

- Stasiun Martapura

- Stasiun Kotabumi, dan

- Stasiun Baturaja.

Penumpang KA Jarak Jauh menunjukan kelengkapan berkas dokumen sebelum keberangkatan.
Penumpang KA Jarak Jauh menunjukan kelengkapan berkas dokumen sebelum keberangkatan. (Dok.KAI)

Baca juga: Aturan Baru Naik Kereta Api Komuter dan Jarak Dekat, Berlaku Mulai 14 September 2021

Sementara itu penumpang yang ingin melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayar lunas.

"Sejak dibuka pada 21 Desember 2020 sampai dengan 21 September 2021, KAI telah melayani 1.043.582 peserta rapid test antigen di Stasiun," ujar Joni.

Sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi PeduliLindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas.

Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

Baca juga: Sandiaga Uno Jajal Naik Kereta Sultan, Intip Fasilitas Mewahnya

Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Untuk naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.

Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Joni menegaskan, KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah.

Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang naik kereta api dan tiket akan dibatalkan dan bea akan dikembalikan 100%

"KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi kereta api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutup Joni.

Untuk info selengkapnya seputar Rapid Test Antigen di stasiun dan syarat naik kereta api, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Baca juga: Viral Video TikTok Tunjukkan Uniknya Jepang, Ada Kereta Tanpa Masinis hingga Sewa Apartemen Berhantu

Baca juga: Kereta Bandara YIA Tak Lagi Gratis, Berikut Jadwal Terbaru dan Tarifnya

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
PT Kereta Api Indonesia (KAI)rapid test antigenkereta api jarak jauh
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved