TRIBUNTRAVEL.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, menyampaikan sejumlah tempat wisata akan kembali dibuka di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam Weekly Press Briefing pada Senin (13/9/2021), Sandiaga mengungkapkan pihaknya mulai uji coba penerapan protokol kesehatan di berbagai tempat wisata.
Lewat uji coba tersebut, ia berharap tempat wisata dan sentra ekonomi kreatif bisa dibuka kembali secara bertahap.
"Kami mulai mengujicobakan penerapan protokol kesehatan di berbagai destinasi wisata."
"Kita harapkan ini (dijadikan) sebagai pembelajaran dan uji coba agar destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif bisa dibuka lagi secara bertahap," ujar Sandiaga, dikutip Tribunnews dari YouTube Kemenparekraf.
Lebih lanjut, Sandiaga mengungkapkan ada 20 tempat wisata yang akan dibuka.
Kendati demikian, tempat wisata tersebut harus sudah memenuhi beberapa kriteria, yakni sudah bersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) dan seluruh karyawannya telah menerima vaksinasi lengkap.
Serta, menggunakan QR Code PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Ada DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan beberapa daerah lainnya yang sudah memenuhi beberapa kriteria," terangnya.
Ke depannya, pembukaan tempat wisata tersebut akan terus ditinjau selama pelaksanaannya.
Baca juga: 5 Kuliner Khas Pasuruan, Wajib Dicoba saat Liburan ke Cimory Dairyland Prigen
Baca juga: 5 Wisata Air Terjun Dekat Nirvana Valley Resort, Curug Ciherang Jadi Favorit
Berikut daftar tempat wisata yang akan diizinkan buka:
DKI Jakarta:
- Taman Impian Jaya Ancol;
- Taman Mini Indonesia Indah (TMII);
- Kampung Budaya Betawi Setu Babakan.
Jawa Barat
- Taman Safari Indonesia, Bogor;
- The Lodge Maribaya, Bandung;
- Glamping Lake Rancabali, Bandung;
- Kawah Putih, Bandung;
- JBound, Bogor;
- Saung Mang Udjo, Bandung.
Jawa Tengah dan DIY
- Grand Maerakaca Taman Mini Jawa Tengah, Semarang;
- TWC Borobudur, Magelang;
- TWC Prambanan, Klaten;
- Taman Satwa Taru Jurug, Solo;
- Tebing Breksi, Sleman, DIY;
- Gembira Loka Zoo, Yogyakarta
- Hutan Pinus Sari Mangunan, Bantul, DIY.
Jawa Timur
- Taman Rekreasi Selecta, Kota Batu;
- Jatim Park2, Kota Batu;
- Hawai Group, Malang;
- Maharani Zoo dan Goa, Lamongan.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 20 September 2021 mendatang.
Kendati demikian, ada sejumlah aturan yang dilonggarkan, termasuk soal mengunjungi tempat wisata.
Dilansir Tribunnews, Luhut mengatakan sejumlah tempat wisata di wilayah PPKM Level 3 akan dibuka.
Pembukaan tempat wisata ini diiringi penggunaan PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat.
"Penambahan lokasi tempat wisata pada level yang dibuka dengan prokes ketat dan implementasi aplikasi PeduliLindungi di kota PPKM Level 3," kata Luhur dalam konferensi pers yang digelar Senin.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberlakukan penerapan ganjil-genap di kawasan tempat wisata.
Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kendaraan yang mendatangi tempat wisata.
"Penerapan ganjil-genap pada daerah wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai Minggu 18.00."
"Tujuannya mengurangi kendaraan yang datang ke sana."
"Jangan sampai terjadi seperti kasus Pangandaran di minggu lalu," tegasnya.
Baca juga: Pilihan Hotel Bintang 2 dan 3 Dekat Taman Safari Prigen, Fasilitas Lengkap dan Nyaman
Baca juga: Dibuka Kembali, Simak Harga Tiket Masuk Jurug Zoo Terbaru 2021 Lengkap dengan Wahananya
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Selama Masa PPKM Berlaku 14 - 20 September 2021
Baca juga: 5 Mi Ayam Enak di Semarang untuk Makan Siang, Mangkuk Mie Ayam Pak Joko Bisa Dimakan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 20 Tempat Wisata di Pulau Jawa akan Dibuka, Berikut Kriteria dan Daftar Destinasinya