Breaking News:

Viral Video Lumba-lumba Terdampar yang Dipotong dan Dibagikan ke Warga, Ini Faktanya

Saat ditemukan lumba-lumba itu dalam kondisi sudah mati usai petugas meminta keterangan sejumlah warga. 

Flickr/ Charlie Jackson
Ilustrasi lumba-lumba berenang di lautan 

TRIBUNTRAVEL.COM - Sebuah video menjadi viral di media sosial.

Video tersebut merekam sekelompok orang yang membawa lumba-lumba terdampar yang kemudian dipotong-potong dan dagingnya dibagikan ke warga.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Bima melakukan penelusuran terkait video lumba-lumba terdampar yang viral itu.

Bambang Dwidarto, kepala Seksi Konservasi Wilayah III Bima dalam keterangan tertulis menjelaskan, lumba-lumba tersebut ditemukan warga terdampar di pantai Dusun Oi Niu, Desa Panda, Jumat (10/9/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Perenang Hilang 12 Jam di Laut, Selamat Berkat Bantuan Lumba-lumba

Lumba-lumba hidung botol
Lumba-lumba hidung botol (Flickr/Pedro Madruga)

Baca juga: Kapal Penuh Zat Beracun Tenggelam di Sri Lanka, Sebabkan Kematian Penyu, Lumba-lumba hingga Paus

Saat ditemukan lumba-lumba itu dalam kondisi sudah mati usai petugas meminta keterangan sejumlah warga. 

Mereka mengaku tidak mengetahui jika mamalia tersebut satwa dilindungi. 

"Warga setempat tidak mengetahui lumba-lumba tersebut merupakan satwa dilindungi undang-undang.

Setahu mereka satwa tersebut merupakan ikan biasa," kata Bambang, dalam keterangan yang diterima TribunLombok.com, Minggu (12/9/2021).

Karena tidak tahu, warga kemudian mengangkut lumba-lumba menggunakan sepeda motor menuju Desa Panda.

Kemudian lumba-lumba itu dipotong-potong oleh warga setempat.

2 dari 3 halaman

"Selanjutnya dagingnya dibagi-bagikan kepada warga desa," terang Bambang.

Petugas SKW III masih mendapati potongan kepala satwa tersebut dari  seorang warga desa.

Potongan kepala kemudian diamankan untuk kemudian dikuburkan di lingkungan Kantor SKW III.

Baca juga: Miris! Lumba-lumba Ditemukan Mati dengan Celana Dalam Wanita Melilit Siripnya

Ilustrasi induk lumba-lumba dan anaknya
Ilustrasi induk lumba-lumba dan anaknya (Flickr/Michael Rich)

Baca juga: TRAVEL UPDATE: Viral Setelah Ditunggangi Lucinta Luna, Lumba-lumba di Bali Kini Dievakuasi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala BKSDA NTB Joko Iswanto memerintahkan kepala SKW III Bima dan jajarannya memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

"Edukasi yang diberikan berupa pemahaman bahwa lumba-lumba yang mati tersebut merupakan jenis satwa dilindungi," katanya.

Lumba-lumba dilindungi undang-undang berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999.

Serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

"Petugas juga menyampaikan ketentuan tentang satwa yang dilindungi undang-undang serta sanksi pidana bagi yang melanggarnya," katanya.

Petugas SKW III Bima berpesan kepada masyarakat.

Jika menjumpai lumba-lumba atau satwa dilindungi lain yang terdampar baik hidup atau mati, segera dilaporkan ke kantor SKW III BKSDA NTB.

3 dari 3 halaman

"Atau melaporkan ke kantor kepolisian terdekat," imbuhnya.

Selain itu, kepala BKSDA NTB juga memerintahkan kepala SKW III segera berkoordinasi dengan aparat setempat.

Seperti Polsek Palibelo, Koramil setempat, kepala desa dan camat setempat. 

"Ke depan akan ditingkatkan lagi koordinasi dan kerja sama dengan pihak terkait," katanya.

Harapannya penanganan satwa air yang terdampar maupun konflik satwa lainnya dengan manusia bisa ditangani dengan baik.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Lumba-lumba Terdampar di Bima Dipotong-potong lalu Dibagi ke Warga, BKSDA NTB Beri Edukasi

Selanjutnya
Sumber: Tribun Lombok
Tags:
BimaDesa PandaViral Videolumba-lumba Syakirah Bima Sena Bima Samudra
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved