Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali yang Berlaku hingga 9 Agustus
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali mulai hari ini Selasa (3/8/2021).
Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Ambar Purwaningrum
TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali mulai hari ini Selasa (3/8/2021).
PPKM Level 4 ini diperpanjang hingga 7 hari kedepan, yakni 9 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM Level 4 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: PPKM Level 4, Syarat Makan di Warteg Jakarta Harus Sudah Vaksin Covid-19
Instruksi Mendagri tersebut menjadi acuan teknis pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali yang kembali diperpanjang pada 3-9 Agustus 2021.
Berikut wilayah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali yang berlaku hingga 9 Agustus 2021:
Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019
DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten