Breaking News:

Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali yang Berlaku hingga 9 Agustus

Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali mulai hari ini Selasa (3/8/2021).

TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Ilustrasi Polda Metro Jaya memastikan bakal menambah titik penyekatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali mulai hari ini Selasa (3/8/2021).

PPKM Level 4 ini diperpanjang hingga 7 hari kedepan, yakni 9 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Level 4 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: PPKM Level 4, Syarat Makan di Warteg Jakarta Harus Sudah Vaksin Covid-19

Instruksi Mendagri tersebut menjadi acuan teknis pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali yang kembali diperpanjang pada 3-9 Agustus 2021.

Berikut wilayah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali yang berlaku hingga 9 Agustus 2021:

Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019

DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

2 dari 4 halaman

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Tangerang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Tangerang

- Kota Cilegon

Jawa Barat

3 dari 4 halaman

- Kabupaten Kuningan

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Garut

- Kabupaten Subang

- Kabupaten Purwakarta

- Kabupaten Bekasi

- Kota Sukabumi

- Kota Depok

- Kota Cirebon

- Kota Cimahi

4 dari 4 halaman

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Banjar

- Kota Bandung

- Kabupaten Sumedang

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung

Baca juga: Aturan Perjalanan Orang Dalam Negeri Selama Masa PPKM Level 1-4

Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4, Wisata Taman Sari Yogyakarta Ditutup Sementara hingga 2 Agustus 2021

Jawa Tengah

- Kabupaten Pemalang

- Kabupaten Pekalongan

- Kabupaten Magelang

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Banyumas

- Kota Tegal

- Kota Surakarta

- Kota Semarang

-  Kota Salatiga

- Kota Magelang

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Wonogiri

- Kabupaten Sragen

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Purworejo

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Demak

- Kabupaten Batang

- Kota Pekalongan

Daerah Istimewa Yogyakarta

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

- Kota Surabaya

- Kota Mojokerto

- Kota Malang

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kota Blitar

- Kota Batu

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Magetan

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Bangkalan

- Kota Probolinggo

- Kota Pasuruan

- Kabupaten Situbondo

Bali

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar

Tonton juga:

Baca juga: Syarat Penerbangan Terbaru Garuda Indonesia Selama Masa PPKM Level 1-4

Baca juga: Greysia Polii dan Apriyani Dapat Hadiah Liburan ke 5 Destinasi Super Prioritas dari Sandiaga Uno

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Baca selengkapnya seputar PPKM Level 4, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
PPKM Level 4JawaBali
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved