Breaking News:

PPKM Darurat

PPKM Level 4 Diperpanjang, Seluruh Tempat Wisata di Gunungkidul Ditutup Sementara

Dengan diperpanjangnya PPKM Level 4, seluruh tempat wisata di Gunungkidul ditutup sementara hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
TribunTravel/Ahmad Nur Rosikin
Ramainya Pantai Sadranan Gunungkidul di liburan akhir pekan, Sabtu (25/1/2020). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Dengan diperpanjangnya PPKM Level 4, seluruh tempat wisata di Gunungkidul ditutup sementara.

Hal ini disampaikan Dinas Pariwisata Gunungkidul dalam akun Instagram @pariwisata_gunungkidul.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus, Warung Makan Boleh Buka sampai Pukul 20.00 WIB

Dalam unggahannya, Dinas Pariwisata Gunungkidul menuliskan, "Mari bersama - sama kita dukung program pemerintah dalam upaya pengendalian penyebaran virus Covid 19. Destinasi wisata Gunungkidul masih tutup ya sobat wisata. Semoga kondisi segera membaik, pandemi segera berakhir."

Goa Pindul di Gunungkidul ditutup sementara
Goa Pindul di Gunungkidul ditutup sementara (Instagram/Dispar Gunungkidul dan TribunTravel/Arif Setyabudi)

Penutupan sementara ini dilakukan di seluruh tempat wisata di Gunungkidul terhitung mulai hari ini Senin (26/7/2021) hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Baca juga: Ditutup saat PPKM Darurat, Pantai Kelapa Tuban Jadi Lokasi Vaksinasi Massal

Baca juga: Viral Angkringan Drive Thru di Rembang Akibat Imbas PPKM Darurat, Beli Harus Naik Sepeda Motor

Sempat Akan Dibuka Kembali

Sebelumnya Pemerintah menjanjikan adanya relaksasi dari PPKM Darurat mulai Senin (26/7/2021).

Hal ini tentunya menjadi pertimbangan Dinas Pariwisata untuk membuka sektor wisata jika mendapat relaksasi.

Mengutip Tribun Jogja, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan pihaknya siap membuka kembali akses wisata.

Suasana Pantai Sadranan di liburan akhir pekan, Sabtu (25/1/2020).
Suasana Pantai Sadranan di liburan akhir pekan, Sabtu (25/1/2020). (TribunTravel/Muhammad Eka Putra)

Namun, semuanya kembali pada keputusan resmi pemerintah pusat.

2 dari 3 halaman

"Kami tunggu saja, kalau memang ada pelonggaran maka kami siap membuka kembali (wisata)," kata Harry pada wartawan, Minggu (25/07/2021).

Meskipun demikian, pihaknya tetap mengharapkan kepatuhan pelaku wisata hingga pengunjung terhadap protokol kesehatan (prokes).

Hal itu terutama jika destinasi wisata benar-benar kembali dibuka.

Harry mengatakan belum ada kebijakan khusus untuk pengetatan aktivitas pengunjung setelah relaksasi PPKM.

Namun dipastikan aturan masih mengacu saat wisata Gunungkidul berstatus Uji Coba Terbatas.

"Tetap pada aturan yang sudah ada sebelumnya, termasuk nantinya akan ada pengawasan pada pengunjung," jelasnya.

Harry pun meminta pelaku wisata hingga kelompok sadar wisata (pokdarwis) setempat tetap siaga manakala pintu wisata kembali dibuka.

Antara lain memastikan prokes dipatuhi.

Kembali, ia mengharapkan sikap kooperatif para wisatawan.

Terutama tetap mengenakan masker, menjaga jarak, dan sebisa mungkin tidak membuat kerumunan selama berada di lokasi wisata.

3 dari 3 halaman

"Toh keberhasilan prokes bergantung pada semua pihak, termasuk dari wisatawan sendiri," ujar Harry.

Akses Telaga Jonge di Kalurahan Pacarejo, Semanu, Gunungkidul yang tutup selama PPKM Darurat.
Akses Telaga Jonge di Kalurahan Pacarejo, Semanu, Gunungkidul yang tutup selama PPKM Darurat. (TRIBUNJOGJA/ Alexander Ermando)

Sementara itu, Ketua Pokdarwis Nglanggeran Mursidi menyatakan siap membuka kembali jika nantinya resmi dilonggarkan.

Apalagi selama penutupan, fasilitas pendukung prokes tetap terjaga.

Fasilitas yang dimaksud berupa jalur pendakian di Gunung Api Purba hingga prosedur operasional standar (POS) pengunjung. Termasuk menjaga kondisi toilet, loket, hingga bangunan pendopo.

"Jika nanti kembali dibuka, prosedurnya tetap kami jalankan seperti saat uji coba," jelas Mursidi.

Tonton juga:

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal Boleh Buka hingga Pukul 17.00 WIB Kapasitas Pengunjung 25 Persen

Baca juga: Jam Operasional KRL Jogja-Solo dan Jabodetabek Selama PPKM Level 4, Berlaku Mulai 26 Juli 2021

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)

Baca selengkapnya seputar PPKM Level 4, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
PPKM Level 4tempat wisata di gunungkidulPPKM Darurat Alap-alap Capung
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved