Breaking News:

Diduga Membunuh Pasangan Pakai Karbon Monoksida, Pemilik Hotel ini Didakwa

Seorang pemilik hotel, diduga melakukan pembunuhan setelah pasangan muda ditemukan tewas karena keracunan Karbon Monoksida

soumen82hazra /Pixabay
Ilustrasi seseorang yang sudah meninggal. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pemilik hotel, Kevin Pretorius, diduga melakukan pembunuhan setelah pasangan muda ditemukan tewas di kamar mandi.

Pria berusia 47 tahun itu didakwa dengan dua tuduhan pembunuhan setelah adanya penyelidikan polisi selama setahun, Selasa (6/4/2021).

Pasangan muda yang dimaksud adalah Jean Vosloo (25) dan Mari Hoon (28).

Mereka dikabarkan meninggal dunia lantaran keracunan karbon monoksida.

Melansir laman News.com.au, Sabtu (10/4/2021), mayat mereka ditemukan oleh seorang teman di Wisma Kliphuis di Eastern Cape Afrika Selatan pada tahun lalu.

Ilustrasi seseorang yang sudah meninggal
Ilustrasi seseorang yang sudah meninggal (soumen82hazra /Pixabay)

Pasangan muda ini merupakan tunangan yang berasal dari Gauteng, Afrika Selatan.

Keduanya memang sengaja tinggal di hotel untuk istirahat sejenak bersama teman mereka, Stephan.

Stephan adalah yang menemukan mayat mereka pada 26 April 2020 lalu.

Baca juga: Dua Wanita Ini Tolak Karantina di Hotel Seusai Jalani Operasi Payudara, Aksinya Bikin Warganet Geram

Tanpa cedera yang jelas, polisi melakukan penyelidikan, menemukan pasangan itu meninggal karena keracunan karbon monoksida.

Hal ini dibuktikan dengan darah mereka yang mengandung lebih dari 70 persen gas mematikan.

2 dari 3 halaman

Polisi mengeluarkan dakwaan pembunuhan

Karbon monoksida dikenal sebagai zat berbahaya dan biasanya diproduksi ketika tidak ada cukup oksigen selama pembakaran, misalnya dari ketel gas atau api.

Kandungannya dapat meracuni tubuh dengan cara menghalangi sel darah merah untuk dapat mengangkut oksigen.

TONTON JUGA:

Pada mulanya polisi mengira penyebab kematian tersebut adalah boiler gas hotel yang rusak.

Tapi sekarang Mr Pretorius telah didakwa dengan dua dakwaan pembunuhan, dengan rincian spesifik dari terobosan yang menyebabkan dakwaan tidak terungkap.

Tuduhan itu didapat sejumlah wawancara polisi dengan beberapa orang.

Termasuk wawancara dengan para ahli, sejak penyelidikan dimulai 26 April 2020.

Sehingga pada akhirnya dia muncul di pengadilan di Humansdorp pada Selasa kemarin setelah dilakukan penangkapan.

"Penangkapan Pretorius mengikuti penyelidikan ekstensif, yang dimulai pada Minggu, 26 April 2020 sebagai pemeriksaan," kata juru bicara polisi Sersan Majola Nkohli.

3 dari 3 halaman

Pasangan muda yang akan menikah tahun ini

Ilustrasi pasangan muda yang sudah tunangan.
Ilustrasi pasangan muda yang sudah tunangan. (unsplash.com/srosinger3997)

Korban pria, Vosloo merupakan seorang lulusan pertanian, dan perempuannya, Mari Hoon, adalah pelajar manajemen bisnis.

Pasangan tunangan ini sebenernya sudah berencana akan menikah pada bulan lalu.

Sune Hoon, saudara perempuan Mari, mengatakan, keduanya bertemu ketika mereka masih mahasiswa di Stellenbosch.

Setelah lulus, mereka kemudian bertunangan dua tahun kemudian.

“Saya pikir Mari tahu sejak awal bahwa Jean adalah pria yang ingin dinikahinya. Mereka adalah pasangan yang sempurna," kata Sune.

"Mereka seperti selai kacang dan sirup - mereka melakukan semuanya bersama-sama," ujarnya lagi

Atas tindakan ini, Pretorius diberikan jaminan dan dijadwalkan hadir di pengadilan pada 24 Mei 2021 mendatang.

Baca juga: Viral, Cahaya Misterius Keluar dari Lubang Bak Mandi Kamar Hotel Tempat Wanita Ini Menginap

Baca juga: Viral di Medsos Hotel Niagara Malang Disebut Horror, Berikut Klarifikasi Manajemen

Baca juga: Cristiano Ronaldo Diselidiki Polisi Italia Setelah Diduga Langgar Aturan Perjalanan

Baca juga: Berulang Kali Langgar Aturan Karantina Mandiri, Pria Ini Ditangkap Setelah Pergi ke Klub Malam

Baca juga: Turis Ini Didenda Rp 131 Juta Setelah Liburan dari Spanyol, Begini Kronologinya

(TribunTravel/Zainiya Abidatun Nisa')

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
pembunuhanpembunuhan pakai karbon monoksidakarbon monoksida Christine Lee
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved