Langgar Isolasi hingga Sebabkan 2.000 Orang Dites COVID-19, Pramugara Ini Dihukum 2 Tahun Penjara
Menurut dakwaan, Hau yang seharusnya dikarantina justru bertemu dengan 46 orang setelah penerbangan dari Jepang pada November lalu.
TRIBUNTRAVEL.COM - Di Vietnam, pengadilan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada pramugara Vietnam Airlines karena menyebarkan Covid-19 ke orang lain, Selasa (30/3/2021).
Polisi menjelaskan, pramugara itu melanggar aturan karantina saat terinfeksi corona.
Duong Tan Hau (29) dihukum karena 'menyebarkan penyakit menular berbahaya' dalam persidangan di Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh, kata Kementerian Keamanan Publik Vietnam dalam sebuah pernyataan.
Hau melanggar peraturan karantina selama 14 hari.
Bukannya mengisolasi diri, Hau justru bertemu dengan 46 orang setelah penerbangan dari Jepang pada November lalu, menurut dakwaan yang diposting di situs kementerian kepolisian.
Pramugara ini bertemu banyak orang selama masa karantina.
Menurut laporan, Hau sempat mengunjungi kafe, restoran, dan menghadiri kelas Bahasa Inggris.
Semua kegiatan itu dilakukan saat dia harusnya menjauhi interaksi terhadap orang lain.
Dia dinyatakan positif Covid-19 pada 28 November.
Hau mengakibatkan karantina dan pengujian Covid-19 kepada 2.000 orang lainnya.
5 Hotel Murah di Kendari untuk Liburan di Akhir Pekan, Harga Inap Cuma Rp 100 Ribuan |
![]() |
---|
4 Ide Olahan Mi untuk Menu Sahur yang Praktis, Mudah dan Cepat Dibuat |
![]() |
---|
Terbaru! Ini Ketentuan Masa Berlaku Hasil Tes Negatif Covid-19 untuk Kereta Api Jarak Jauh |
![]() |
---|
TRAVELUPDATE: Cuma Rp 15 Ribu, Icip Lezatnya Sate Ikan Legendaris di Tanjung Lombok Utara |
![]() |
---|
Uniknya Sega Warsa Pagerbarang, Kuliner Khas Tegal yang Buka Tengah Malam dan Dijual di Dalam Rumah |
![]() |
---|