Breaking News:

Langgar Aturan Karantina, Pramugari Maskapai ini Dihukum Penjara 2 Tahun

Pramugari Vietnam Airlines, Duong Tan Hau, dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah melanggar aturan karantina.

Flickr.com/ Paul Stocker
Ilustrasi - Pramugari yang sedang bertugas di kabin pesawat. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pramugari Vietnam Airlines, Duong Tan Hau, dihukum dua tahun penjara setelah melanggar aturan karantina.

Hal ini diputuskan pihak pengadilan Vietnam pada Selasa, (30/3/2021).

Ia dinyatakan bersalah lantaran melanggar aturan pembatasan dan menyebarkan virus corona kepada orang lain.

Melansir laman Foxnews.com, Rabu (31/3/2021) pramugari 29 tahun itu melanggar perintah karantina nasional selama 14 hari pada November 2020 lalu.

Menurut Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh, saat itu Hau berinteraksi dengan 46 orang setelah penerbangan dari Jepang.

Menurut Kementerian Keamanan Publik Vietnam, ia sempat mengunjungi kafe, restoran, dan menghadiri kelas bahasa Inggris.

Ilustrasi Pramugari yang sedang bertugas di kabin pesawat.
Ilustrasi Pramugari yang sedang bertugas di kabin pesawat. (Flickr.com/ Paul Stocker)

Padahal saat itu Hau seharusnya masih melakukan isolasi mandiri karena sudah dinyatakan positif COVID-19 pada 28 November 2020.

tindakan hau tersebut rupanya telah menginfeksi setidaknya tiga orang lainnya selama ini.

Pelanggarannya menyebabkan karantina dan pengujian sekitar 2.000 orang lainnya.

Baca juga: Langgar Aturan Karantina dan Diduga Sebarkan Virus COVID-19, Pramugari Ini Dihukum Penjara 2 Tahun

Atas kejadian tindakan tidak patut tersebut pemerintah Vietnam harus menanggung banyak kerugian.

2 dari 3 halaman

"Pelanggaran Hau serius, membahayakan masyarakat dan membahayakan keselamatan masyarakat," kata media lokal, menurut Reuters.

Seorang juru bicara maskapai tidak segera tersedia untuk memberikan komentar lebih lanjut kepada Fox News tentang status pekerjaan Hau.

TONTON JUGA:

Sementara itu, Vietnam telah menerapkan persyaratan pengujian, pelacakan, dan karantina virus Corona yang ketat untuk warganya.

Hingga saat ini, terdapat 2.594 kasus virus Corona dan 35 kematian telah dilaporkan di Vietnam, menurut Universitas Johns Hopkins.

Langgar Aturan Karantina Wajib dan Lakukan Perjalanan Singkat, Pasangan Pramugari Ini Ditangkap

Ilustrasi pramugari
Ilustrasi pramugari (Flickr/LASZLO ILYES)

Dua pramugari China Airlines Taiwan kedapatan melanggar karantina wajib setelah kembali dari pekerjaan mereka di akhir bulan Februari 2021.

Diketahui, pada hari Jumat (19/3/2021), dua pramugari yang dikabarkan berpacaran tersebut telah melewatkan karantina wajib selama lima hari setelah terbang kembali dari New York pada bulan lalu.

Dilansir dari Taiwan News, Rabu (24/3/2021), mereka sengaja meninggalkan ponsel agar tidak terdeteksi, dan menyelinap keluar untuk melakukan perjalanan singkat.

Saat mereka mengemudi di jalan raya, polisi menghentikan keduanya karena ada kecelakaan lalu lintas di depan.

3 dari 3 halaman

Polisi pun meminta kartu identitas pasangan pramugari China Airlines tersebut.

Setelah menyadari bahwa kedua pramugari tersebut telah melanggar karantina, polisi segera menghubungi petugas kesehatan dan membawa pasangan itu ke fasilitas karantina pemerintah.

China Airlines pun mengkonfirmasi berita tersebut dalam wawancara pers pada hari Jumat dan mengatakan perusahaan akan menentukan hukuman untuk dua karyawan tersebut.

Dikatakan bahwa mereka kemungkinan akan diskors atau diberhentikan karena perilaku tidak bertanggung jawab mereka.

Awal bulan ini, Administrasi Penerbangan Sipil menerapkan peraturan yang mewajibkan semua anggota awak penerbangan yang tiba dengan penerbangan jarak jauh menjalani lima hari isolasi rumah diikuti dengan periode sembilan hari pemantauan kesehatan diri.

Anggota awak harus mengenakan jas hazmat di semua penerbangan dan tetap berada di hotel bandara selama mereka tinggal di negara lain.

Baca juga: Pramugari ini Gunakan Kode Rahasia saat Bertugas Jika Bertemu Penumpang yang Disukai

Baca juga: Pramugari ini Ungkap Tindakan Penumpang yang Bikin Kesal Selama di Pesawat, Apa Saja?

Baca juga: Musim Panas Ini, Thailand Bebaskan Karantina Bagi Wisatawan yang Sudah Divaksinasi

Baca juga: Thailand Akan Luncurkan Karantina Covid-19 di Kapal Pesiar, Seperti Apa?

Baca juga: Diam-diam Kencan dengan Tunangan saat Karantina, Pria Ini Dihukum Penjara dan Denda Rp 10 Juta

(TribunTravel/Zainiya Abidatun Nisa')

Baca selengkapnya soal pramugari di sini

 
Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
langgar aturan karantinaPramugari Pesawatpramugari dipenjara
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved