TRIBUNTRAVEL.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengeluarkan kebijakan baru selama masa pandemi Covid-19, yakni gerakan Jateng di Rumah Saja.
Gerakan Jateng di Rumah Saja ini akan diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah pada akhir pekan ini, 6-7 Februari 2021.
“Hasil rapat dengan para Sekda dan alhamdulillah sebagian besar setuju. Kira-kira kita siap di tanggal 6 sampai 7 (Februari) untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama. Maka kita minta partisipasi masyarakat yuk kita di rumah saja, hanya dua hari saja," tutur Ganjar Pranowo, dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/2/2021).
Dalam surat edaran tersebut juga disiapkan imbauan pada tempat-tempat keramaian untuk melakukan penutupan pada 6-7 Februari 2021.
Menurut Ganjar, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan disinfektan.
Baca juga: Daftar 22 Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Selama PPKM Diperpanjang
“Tempat-tempat keramaian pariwisata, toko pasar, kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu,” jelasnya.
Ganjar berharap pelaksanaan Jateng di Rumah Saja dapat memunculkan kesadaran pada masyarakat.
Sebab, pelaksanaan ini tidak akan efektif tanpa partisipasi masyarakat.
“Sehingga kita harapkan masyarakat dua hari tidak tumpah ruah di jalan, semua ada di rumah dan kita minta partisipasi ini dilaksanakan oleh seluruh masyarakat. Ini sudah disiapkan surat edarannya nantinya agar per hari ini nanti bisa berjalan dengan baik,” terangnya.
TONTON JUGA:
Ketentuan pemberlakuan Jateng di Rumah Saja
Dikutip dari laman resmi Pemprov Jawa Tengah, ketentuan mengenai 'Jateng di Rumah Saja' tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021.
Isinya mengatur tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
Dalam SE tersebut, seluruh masyarakat Jawa Tengah diimbau untuk tetap tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah pada 6-7 Februari 2021.
Berikut adalah poin-poin penting dalam gerakan 'Jateng di Rumah Saja', dikutip dari SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933:
1. Pasar, toko, dan tempat wisata ditutup
Selama dua hari, 6-7 Februari 2021, dilakukan penutupan tempat dan acara yang berpotensi menghadirkan kerumunan, yaitu:
- penutupan Car Free Day
- penutupan toko/mal
- penutupan pasar
- penutupan jalan
- penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi
- pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu)
- kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan (pendidikan, event, dan lain-lain)
2. Tidak berlaku pada sektor esensial
Gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat, kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial, antara lain:
- Kesehatan
- Kebencanaan
- Keamanan
- Energi
- Komunikasi dan Teknologi Informasi
- Keuangan
- Perbankan
- Logistik dan kebutuhan pokok masyarakat
- Perhotelan
- Konstruksi
- Industri strategis
- Pelayanan dasar
- Utilitas publik
- Industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional
3. Operasi yustisi secara masif
Selama Gerakan Jateng di Rumah Saja berlangsung, operasi serentak penegakan disiplin protokol Kesehatan juga akan ditingkatkan secara masif.
Operasi yustisi itu akan melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait.
Baca juga: Hobi Panjat Tebing? 5 Tempat Wisata di Jawa Barat ini Cocok Buat Uji Aderenalinmu
Baca juga: Gunung Merapi Berstatus Siaga, Wisata Grojogan Purbo Tetap Buka
Baca juga: Hotel Mewah Bintang 6 Segera Dibuka di Jakarta, Akan Jadi Gedung Tertinggi di Indonesia
Baca juga: Rekomendasi 4 Wisata di Samosir, Danau Toba, Coba Serunya Berkemah di Bukit Holbung
Baca juga: Menelusuri Sejarah Klenteng Sam Poo Kong, Wisata Religi di Semarang untuk Liburan Akhir Pekan