Breaking News:

Viral, Turis Asing Dihukum Push Up karena Langgar Protokol Kesehatan saat Liburan ke Bali

Viral di medsos dua turis asing dihukum push up karena melanggar protokol kesehatan saat liburan ke Bali.

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
Instagram.com/@ibbaruna
Paragliding di Bukit Timbis, Pantai Pandawa, Bali 

TRIBUNTRAVEL.COM - Baru-baru ini turis asing yang sedang liburan ke Bali harus menerima hukuman karena melanggar protokol kesehatan.

Turis asing itu ditangkap ketika nekat tidak memakai masker selama liburan ke Bali.

Padahal sudah jelas disebutkan bahwa semua wisatawan harus mematuhi protokol kesehatan saat liburan ke Bali, termasuk pakai masker hingga menjaga jarak sosial.

Belum lama ini Dinas Ketertiban Umum Kabupaten Badung mengambil foto dua turis asing yang sedang dihukum karena melanggar aturan.

Dalam foto yang dibagikan secara online tersebut, turis itu dipaksa melakukan push-up beberapa kali.

Dilaporkan dalam News.com.au, Kabupaten Badung adalah pusat wisata Kuta dan Seminyak sekaligus menjadi tempat dengan catatan pelanggar protokol kesehatan paling banyak di pulau tersebut.

Baca juga: Aturan Liburan ke Bali Selama PPKM, dari Naik Pesawat hingga Transportasi Darat

Sekira 8.860 pelanggar telah dilaporkan hingga minggu ini, menurut ABC.

Kebanyakan dari pelanggaran tersebut adalah orang-orang yang tidak mengenakan masker dengan benar atau tidak pakai sama sekali dan pelaku bisnis yang melanggar protokol kesehatan.

Dua turis asing dihukum push up karena melanggar protokol kesehatan saat liburan ke Bali
Dua turis asing dihukum push up karena melanggar protokol kesehatan saat liburan ke Bali (Dok. Dinas Ketertiban Umum Kabupaten Badung)

Kemudian sekira 80 persen dari pelanggaran dilakukan oleh turis asing, Kepala Badan Ketertiban Umum Kabupaten Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara mengatakan kepada ABC.

“Beberapa orang asing ditemukan berjalan di pantai, duduk di restoran dan mengendarai sepeda motor tanpa masker,” katanya.

2 dari 3 halaman

Banyak yang melakukan pelanggaran telah didenda tetapi untuk kesalahan yang lebih kecil, seperti membawa masker tetapi lupa memakainya, mereka akan dipaksa melakukan push-up atau menyapu jalan.

“Kami tidak mendenda mereka yang telah mengakui kesalahan mereka… kami tidak hanya mendenda orang secara sembarangan karena mereka tidak memakai masker,” kata Suryanegara.

Suryanegara mengatakan jika sebagian besar turis asing yang tertangkap melanggar peraturan berasal dari Eropa.

Sedangkan turis asal Australia juga tidak mendapatkan hukuman denda melainkan peringatan karena tidak memakai masker dengan benar.

Lebih lanjut, Bali mulai mengeluarkan hukuman denda untuk mengamanatkan pemakaian masker pada bulan September.

Tetapi para pejabat sedang mempertimbangkan untuk menaikkan denda, yang awalnya hanya Rp 100.000 tampaknya tidak terlalu memberatkan orang asing.

“Warga negara asing melanggar (protokol kesehatan) seolah-olah kami bukan apa-apa di mata mereka,” kata Suryanegara kepada situs lokal Coconuts Bali .

“Terkadang mereka akan tertawa saat melakukan push up atau hukuman sosial lainnya, seolah-olah tidak ada efeknya. Bahkan jika mereka harus membayar denda, mungkin itu terlalu murah untuk mereka.”

Pihak berwenang juga menolak masuknya orang asing di bar dan lokasi wisata jika mereka tidak mengenakan masker.

Ada sekira 900 kasus Covid-19 yang dikonfirmasi di Bali, tetapi dampak pandemi terhadap pariwisata yang merupakan sumber pendapatan utama pulau itu telah memengaruhi ribuan lainnya.

Baca juga: 6 Syarat yang Wajib Dipenuhi saat Hendak Liburan ke Bali di Masa Pandemi, Download Aplikasi LOVEBALI

Baca juga: Seorang Model Majalah Playboy Ceritakan Pengalamannya Bertemu Monyet Nakal saat Liburan ke Bali

Baca juga: Liburan ke Bali, Ini 11 Tempat Wisata di Karangasem yang Sudah Bisa Dikunjungi

Baca juga: Liburan ke Bali, Ini 5 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi

Baca juga: 4 Syarat Liburan ke Bali Saat New Normal, Termasuk Mengaktifkan GPS

3 dari 3 halaman

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Liburan ke BaliBadungprotokol kesehatan Pantai Bingin
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved