TRIBUNTRAVEL.COM - Sederet fakta unik Swiss ini mungkin tidak akan kamu temukan di buku panduan wisata perjalanan.
Banyak hal menarik tentang Swiss yang masih jarang diketahui wisatawan.
Mulai dari masa jabatan presiden hanya satu tahun, ada lisensi bagi warga yang ingin memancing, hingga pemakaman jadi hadiah paling populer di Swiss.
Dikuti Tribun Travel dari Bright Side, simak fakta-fakta paling unik dan menarik dari Swiss, berikut ini.
1. Ingin memancing di Swiss? Kamu wajib mendapatkan lisensi terlebih dahulu.
Untuk mendapatkan lisensi, kamu perlu mengetahui sembilan teknik saat memancing.
2. Di Swiss ada undang-undang yang melindungi dokter dari malpraktek
Jika seorang dokter gagal membuat diagnosis yang tepat, mereka tidak akan didakwa dengan mudah, karena mereka dilindungi oleh undang-undang.
3. Untuk mendapatkan paspor di Swiss, kamu wajib punya hubungan baik dengan tetangga
Selain itu, penduduknya juga wajib tinggal di kota yang sama selama tiga tahun dan lulus ujian dengan otoritas setempat.
4. Pria Swiss terikat wajib militer sampai usia 55 tahun
Setiap tahun semua pria di bawah 55 tahun wajib pergi ke pelatihan militer selama 3 minggu.
5. Punya jadwal dan rute kereta yang sempurna
Jadwal kereta api di Swiss ini disusun sedemikian rupa agar bisa menjangkau lokasi manapun.
Kereta berangkat setiap 15 menit sehingga kamu bisa naik kereta 4 kali per jam selama 24 jam.
6. Untuk merayakan hari kelahiran bayi, warga di Swiss akan menggantungkan poster di luar jendela
Ketika seorang anak lahir, orang tua menggantung poster bertuliskan nama dan tanggal lahir buah hati.
Tujuannya adalah untuk memberi tahu semua orang bahwa ada anggota keluarga baru di rumah tersebut.
7. Persembahan hadiah paling populer dan bergengsi di Swiss adalah tanah pemakaman
8. Masa jabatan presiden di Swiss adalah satu tahun saja.
Baca juga: 5 Tempat Berburu Kuliner Pagi di Bandung Buat Menu Sarapan, Ada Lontong Kari hingga Kupat Tahu
Baca juga: Negara Ini Memiliki 5 Tradisi yang Sangat Aneh, Termasuk Perburuan Penyihir
Baca juga: Dua Penerbangan Ditunda Setelah Pesawat dan Truk Katering Terlibat Kecelakaan
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berlaku Hari Ini, Tempat Wisata di Kota Batu Tetap Dibuka
(TribunTravel.com/ Ayumiftakhul)