Breaking News:

Panduan Cara Memesan Tiket Bus AKAP Lewat Aplikasi Jaketbus Kemenhub

Kementerian Perhubungan resmi meluncurkan aplikasi smartphone untuk melakukan pemesanan tiket bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) secara online

TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Bus di Terminal 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pesan tiket bus sekarang tidak perlu ribet.

Traveler tidak harus datang ke terminal untuk membeli tiket bus.

Traveler cukup menggunakan aplikasi untuk memesan tiket bus.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi meluncurkan aplikasi smartphone untuk melakukan pemesanan tiket bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) secara online.

Mengutip Kompas.com, Sabtu (2/1/2021) aplikasi yang diberi nama Jakarta Electronic Ticketing Bus ( Jaketbus) ini merupakan pilot project yang diluncurkan di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Naik bus dari Pulo Gebang sudah bisa menggunakan e-ticketing, jadi membayar tidak perlu di terminal, bisa dilakukan pemesanan dari rumah. Sudah ditentukan tujuannya ke mana, busnya apa, dan di mana naiknya," kata Menhub Budi Karya Sumadi, saat peluncuran Jaketbus, 31 Desember 2020.

Budi mengatakan, setelah implementasi perdana di Pulo Gebang, nantinya sistem serupa juga akan diterapkan di terminal-terminal lainnya.

"Saya menugaskan Dirjen Perhubungan Darat untuk melaksanakan ini bukan hanya di Jakarta, tapi juga di seluruh kota-kota di Indonesia. Karena dengan ini, konsolidasi terkait dengan pembayaran itu menjadi lebih efisien, angkutan massal diminati dan resiko penularan Covid-19 juga bisa dikurangi karena tidak ada kontak langsung," kata Budi.

Aplikasi Jaketbus dapat diunduh di Google Play Store maupun Apple App Store.

Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa memesan dan membayar tiket bus AKAP menggunakan e-wallet, transfer bank, atau melalui minimarket.

Menu utama aplikasi pemesanan tiket bus AKAP, Jaketbus.(Screenshot)
2 dari 4 halaman

Cara mendaftar akun Jaketbus

Untuk menggunakan Jaketbus, masyarakat perlu mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store untuk pengguna Android atau Apple App Store untuk pengguna iOS.
Setelah aplikasi diunduh dan dipasang, masyarakat harus membuat akun terlebih dahulu, berikut langkah-langkahnya:

- Unduh Jaketbus di Google Play Store atau Apple App Store

- Buka aplikasi Jaketbus

- Pengguna akan diminta login dengan nomor ponsel yang terdaftar. Jika belum memiliki akun, klik 'Daftar'
- Masukkan nomor ponsel yang ingin didaftarkan, lalu klik 'Lanjutkan'

- Isi form pendaftaran yang terdiri dari Nama Depan, Nama Belakang, E-mail, dan Password, lalu klik 'Daftar'
- Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel yang telah didaftarkan

- Selamat, akun Jaketbus berhasil dibuat

Tampilan menu order bus di aplikasi Jaketbus(Screenshot)

Cara memesan tiket bus AKAP melalui Jaketbus Setelah proses pendaftaran selesai, pengguna akan diarahkan ke tampilan utama aplikasi Jaketbus.

Pada menu awal ini, pengguna bisa melihat sisa saldo e-money yang dimiliki, menu 'Order Bus' dan menu 'Info Jadwal'.

Berikut adalah cara untuk melakukan pemesanan tiket bus AKAP:

3 dari 4 halaman

- Klik menu 'Order Bus'

- Pilih lokasi keberangkatan (untuk saat ini baru tersedia Jakarta Timur)

- Pilih lokasi tujuan

- Pilih tanggal keberangkatan

- Tentukan apakah tiket yang dipesan hanya tiket berangkat saja, atau tiket pulang pergi (PP)

- Pilih jumlah kursi yang dipesan

- Lalu klik 'Order Bus'

- Akan ditampilkan bus AKAP yang tersedia, beserta harga tiket dan sisa kursi

- Klik bus yang diinginkan

- Pilih nomor kursi yang diinginkan, lalu klik 'Lanjutkan'

4 dari 4 halaman

- Selesaikan pembayaran dengan memilih metode pembayaran, saat ini pembayaran bisa dilakukan menggunakan e-money atau pembayaran di minimarket, lalu klik 'Konfirmasi'

Bisa terintegrasi

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, kehadiran aplikasi Jaketbus sejalan dengan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Sistem Penjualan Tiket Angkutan Penumpang Umum Antar Kota secara Elektronik.

Budi berharap, nantinya sistem ticketing online ini dapat juga tersambung dengan sistem-sistem lainnya yang telah dibuat oleh pemerintah.

"Saya mengharapkan sistem ini tidak sendiri. Sistem ini harus di link-kan dengan sistem-sistem yang lain. Katakan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian BUMN sedang membuat Jaklingko atau lainnya. Oleh karenanya, kita memang harus melakukan suatu sinergi dan sinergi ini pasti akan memberikan kepuasan pelanggan," kata Budi.

Baca juga: Mencoba Kelezatan Mie Aceh Kring-kring di Tebet, Dimasak dalam Bus Antik

Baca juga: Bus DAMRI Layani Perjalanan Wisata ke Kawah Ijen Tanpa Syarat Rapid Test

Baca juga: Bahayakah Pesawat Melintas di Sekitar Letusan Gunung Berapi dan Menembus Abu Vulkanik?

Baca juga: Penumpang Bus AKAP yang Masuk Terminal Tirtonadi Solo Langsung Dites Swab Antigen

Baca juga: Harga Tiket Masuk Colombus Waterpark, Ada Promo untuk Liburan Akhir Tahun 2020

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Memesan Tiket Bus AKAP di Aplikasi Jaketbus Kemenhub"

Selanjutnya
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Cara Memesan Tiket Bus AKAPJaketbus KemenhubTiket Bus
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved