Breaking News:

23 Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup Nataru, Gubernur Minta Warga di Rumah Saja

Pemprov DKI Jakarta melakukan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Instagram/@infodufan
Pengunjung mencoba wahana kora-kora di Dufan, Selasa (10/12/2019). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemprov DKI Jakarta melakukan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Satu di antaranya melakukan pembatasan operasi tempat wisata Jakarta, berupa penutupan. 

Informasi itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Diskominfotik DKI Jakarta @dkijakarta pada Rabu (23/12/2020).

"Sebagai langkah untuk melindungi masyarakat Jakarta, dan antisipasi lonjakan kasus COVID-19 akibat masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, destinasi wisata di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta tutup," tulisnya.

Pihaknya pun mengajak agar memanfaatkan masa liburan dengan berkegiatan di rumah saja.

"Banyak alternatif kegiatan menyenangkan yang bisa dilakukan, misalnya dengan mengikuti tur virtual, menghadiri festival seni budaya virtual, atau melakukan kegiatan lainnya bersama keluarga.

Mari bersolidaritas, berperan dalam menekan penularan covid-19," tulisnya.

Berikut daftar tempat wisata Jakarta yang tutup pada libur Natal dan Tahun Baru, Jumat 25 Desember, Kamis 31 Desember 2020, dan 1 Januari 2021:

  1. Taman Impian Jaya Ancol
  2. Taman Margasatwa Ragunan
  3. Taman Mini Indonesia Indah
  4. Museum Sejarah Jakarta
  5. Museum MH. Thamrin
  6. Museum Joang '45
  7. Museum Taman Prasasti
  8. Museum Wayang
  9. Museum Bahari
  10. Museum Tekstil
  11. Museum Seni Rupa dan Keramik
  12. Pulau Kelor
  13. Pulau Onrust
  14. Pulau Cipir
  15. Rumah Si Pitung
  16. Gedung Kesenian Jakarta
  17. Taman Ismail Marzuki (TIM)
  18. Wayang Orang Bharata
  19. Taman Benyamin Sueb
  20. Gedung Kesenian Miss Tjitjih
  21. Gedung Latihan Kesenian (lima wilayah kota)
  22. Laboraturium Tari dan Karawitan Condet
  23. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi

Anies Minta tetap di Rumah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya tetap berada di rumah saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

2 dari 3 halaman

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di klaster keluarga akibat libur.

Anies menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi kali ini, adalah lebih kepada mengendalikan mobilitas penduduk yang memiliki potensi lonjakan kasus.

Terlebih mobilitas penduduk kembali ke Jakarta usai gelaran Pilkada serta periode ke depan, yakni libur akhir tahun.

Kasus di DKI Jakarta mulai 7 November 2020 memang ada kecenderungan meningkat, beberapa kasus diidentifikasi riwayat berpergian ke luar DKI Jakarta selama cuti bersama.

Bahkan data dari Facebook Data for Good, pada tanggal 8 Desember 2020 (1 hari sebelum pilkada) ada pergerakan penduduk dari dalam Jadebotabek ke luar Jadebotabek dan ini berimplikasi pada pergerakan kembali mereka ke Jabodetabek.

Hal itu juga dapat berlaku jika pada periode libur akhir tahun ini masyarakat tetap melakukan liburan dan berpotensi terjadi penularan.

"Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta," kata Anies berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin (21/12/2020).

Menurutnya, imbauan untuk tak berlibur keluar rumah, khususnya bagi para keluarga didasari oleh klaster yang saat ini mendominasi kasus positif Covid-19.

Di mana klaster keluarga dan perkantoran masih menjadi dua klaster terbesar yang menyumbang penambahan kasus Covid-19 di Jakarta.

Per 7-13 Desember 2020 saja terdapat penambahan jumlah positif sebesar 3.821 kasus pada klaster keluarga dan 313 kasus pada klaster perkantoran.

3 dari 3 halaman

Karena itu mobilitas penduduk pada libur akhir tahun akan sangat menentukan pertambahan kasus positif, khususnya pada klaster yang mendominasi.

Atas persoalan tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan treatment ekstra guna mencegah lonjakan kasus akibat libur akhir tahun ini.

Satu di antaranya menerbitkan Intruksi Gubernur Nomor 64 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur Nomor 17 tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat saat Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Diharapkan melalui Ingub dan Sergub ini bisa mengendalikan mobilitas penduduk sehingga tidak terjadi lonjakan kasus akibat libur akhir tahun.

"Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota.

Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi beresiko terpapar Covid-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena Covid-19," ujar Anies.

Baca juga: Pedesaan Kuno di China Ini Berpotensi jadi Situs Warisan Dunia UNESCO

Baca juga: Usai Tes PCR di Pontianak, 5 Penumpang Batik Air dari Jakarta Positif COVID-19

Baca juga: 4 Lokasi Rapid Test Antigen di Jakarta dan Tangerang yang Disediakan Lion Air

Baca juga: Fasilitas Mewah Kapal Pesiar Carnical Cruise Line, Sediakan 180 Suite hingga Roller Coaster


Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Daftar 23 Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup, Anies Minta Warga di Rumah Saja

Selanjutnya
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
TribunTravel.comAncolTaman Margasatwa Ragunan Pantai Ancol
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved