Breaking News:

Libur Natal dan Tahun Baru 2021, 23 Destinasi Wisata di Jakarta Tutup Sementara

Sejumlah destinasi wisata di Jakarta tutup sementara selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
Instagram/@aziss_abdul
Istana Anak-anak Indonesia, TMII 

TRIBUNTRAVEL.COM - Sejumlah destinasi wisata di Jakarta tutup sementara selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Hal ini sebagai merupakan langkah dan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna melindungi masyarakat Jakarta dan mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 selama masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021.

Juga Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 Pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021.

Baca juga: 3 Tempat Wisata di Jakarta Utara Ini Tutup saat Natal dan Tahun Baru 2021

Melansir akun Instagram resmi @dkijakarta, Rabu (23/12/2020), berikut 23 destinasi wisata di Jakarta yang ditutup sementara selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Daftar Destinasi Wisata di Jakarta yang Tutup Sementara

1. Museum Sejarah Jakarta

2. Museum Taman Prasasti

3. Museum MH. Thamrin

4. Museum Joang '45

2 dari 4 halaman

5. Museum Seni Rupa dan Keramik

6. Museum Tekstil

7. Museum Wayang

8. Museum Bahari

9. Pulau Cipir

10. Pulau Kelor

11. Pulau Onrust

12. Rumah Si Pitung

13. Taman Ismail Marzuki (TIM)

Tonton juga:

3 dari 4 halaman

14. Gedung Kesenian Jakarta

15. Wayang Orang Bharata

16. Taman Benyamin Suaeb

17. Miss Tjijih

18. Gedung Latihan Kesenian (5 wilayah Kota)

19. Laboratorium Tari dan Karawitan Condet

20. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi

21. Taman Margasatwa Ragunan

22. Taman Impian Jaya Ancol

23. Taman Mini Indonesia Indah

4 dari 4 halaman

Penutupan sementara ini berlaku pada tanggal 25 dan 31 Desember 2020, serta tanggal 1 Januari 2021.

Baca juga: Di Gunung Ini Ada Api Bawah Tanah yang Membakar Batubara Tertua di Dunia Lebih dari 6.000 Tahun

Baca juga: Berikut Info Lokasi dan Harga Rapid Test Antigen di Yogyakarta

Baca juga: Kawasan Ancol Tutup Sementara saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Baca juga: Deretan Kejadian Viral Tahun 2020, Temuan Bayi di Bandara hingga Kemaluan Pria Digigit Ular Sanca

Baca juga: Harga Tiket Masuk Baloga, Tempat Wisata Baru di Kota Batu untuk Liburan Akhir Tahun

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
libur Natal dan tahun baruJakartaCovid-19 Sate Taichan Senayan City
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved