Breaking News:

Benarkah Wisatawan yang Masuk Kota Solo saat Libur Tahun Baru Wajib Rapid Test Antigen?

Para pendatang wajib mengantongi hasil negatif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen.

Editor: Sinta Agustina
TRIBUNTRAVEL.COM/SINTA AGUSTINA
Lampion yang dipasang di kawasan Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, untuk menyambut Tahun Baru Imlek, Rabu (6/2/2019). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo wajibkan para pendatang yang akan masuk ke Jawa Tengah pada masa libur akhir tahun untuk mengantongi hasil negatif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen.

Merespons hal tersebut, Pemerintah Kota (Solo) akan mengikuti imbauan tersebut dan mewajibkan para wisatawan yang masuk ke kota Solo memiliki hasil negatif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen.

Namun terkait penerapannya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Solo Hasta Gunawan mengungkapkan tidak akan menerapkan kebijakan pemeriksaan check point untuk memeriksa surat keterangan negatif rapid test antigen milik wisatawan.

“Tidak akan dilakukan pencegatan di bandara, stasiun, maupun ruas-ruas jalan. Adanya hanya pengamanan, pemantauan. Hasil putusannya seperti itu,” kata Hasta, Sabtu (19/12/2020).

Menurut dia, tak mungkin mencegat wisatawan di jalan untuk tes PCR karena arus lalu-lintas harus lancar.

Oleh karena itu, metode pencegatan atau check point tidak bisa dilakukan.

Pasar Gedhe, Solo
Pasar Gedhe, Solo (klikhotel.com)

Pemantauan berbasis pelanggaran, apa itu?

Pemantauan yang dimaksud Hasta adalah terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di sekitar kota Solo.

Nantinya, Pemkot Solo dan pihak kepolisian akan menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pemantauan.

Tim kepolisian akan ditempatkan di beberapa posko di sekitar kota Solo dan ada pula yang ditugaskan berpatroli keliling kota Solo.

2 dari 3 halaman

Petugas patroli akan mengunjungi tempat-tempat wisata dan restoran.

Mereka akan memantau pelanggaran, seperti tidak memakai masker dan berkumpul lebih dari lima orang.

Jika ditemukan pelanggaran seperti itu, maka akan dilakukan tindakan medis yakni tes PCR atau rapid test antigen.

Jika para pelanggar tersebut ternyata sudah mengantongi surat bukti negatif Covid-19 berupa swab test PCR atau rapid test antigen sebelumnya, maka hanya akan dikenakan sanksi.

Namun jika mereka belum memiliki surat bukti tersebut, maka akan diberlakukan tes langsung oleh Pemkot Solo yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.

“Kalau enggak (indikasi covid), ya sanksinya dia harus kerja sehari di Benteng Vastenburg. Membersihkan saluran yang keliling itu di Benteng Vastenburg,” tutur Hasta.

Ilustrasi cara menuju lokasi SIPA 2019 di Benteng Vastenburg
Ilustrasi cara menuju lokasi SIPA 2019 di Benteng Vastenburg (TribunSolo.com)

Lain halnya dengan mereka yang dites swab lalu ditemukan indikasi Covid-19, maka akan dikarantina di tempat yang sudah disediakan Pemkot Solo.

Menurut Hasta, hingga kini Pemkot Solo, termasuk Wali Kota FX Hadi Rudyatmo masih mempersiapkan surat edaran terkait hal tersebut.

Rencananya, aturan tersebut akan diberlakukan H-7 dan H+7 Tahun Baru 2021.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya akan menggelar rapid test antigen secara acak kepada pendatang di sejumlah titik keramaian.

3 dari 3 halaman

"Yang mau bepergian itu harus tes antigen, jadi rapid-nya musti antigen. Bentuknya seperti di-swab gitu, kalau tidak lebih baik tidak bepergian dulu, agar kita sama-sama bisa saling menjaga," ujarnya.

Pihaknya juga akan menggelar operasi yustisi di sejumlah rest area yang melibatkan seluruh aparat baik Polri, TNI, dan Satpol PP.

"Di rest area akan disiapkan tempat untuk lakukan kontrol, sehingga tak terjadi kerumunan. Jawa Tengah akan siapkan yustisi di sana, Satpol PP, juga kepolisian dibantu TNI. Sekaligus Dinkes untuk bisa ambil sampling test untuk lakukan pengamanan. Rencananya akan di beberapa titik,” ujar Hasta.

Baca juga: Aturan Keluar Masuk Jakarta via Darat, Laut, dan Udara Selama Libur Natal & Tahun Baru

Baca juga: Sajian Khas Natal 6 Negara di Dunia, Ada yang Sajikan Kue hingga Daging Ayam

Baca juga: Jarang Diketahui, Kulit Jeruk Ternyata Sangat Bermanfaat bagi Kesehatan

Baca juga: Varian Baru Virus Corona Muncul di Inggris, Negara-negara Eropa Tutup Perbatasan

Baca juga: Studi Menemukan Bahwa Panas Dapat Secara Efektif Membunuh Covid-19 di Pesawat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemkot Solo Tak Akan Cegat Wisatawan untuk Cek Hasil Rapid Test Antigen.

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
Covid-19Ganjar PranowoKota Solo Ponten Ngebrusan
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved