Tolak Kenakan Masker dan Serang Pramugari, 2 Penumpang Ini Terancam Denda hingga Rp 211,9 Juta
Dua penumpang maskapai penerbangan akan dikenai denda besar karena dugaan menyerang pramugari yang menyuruh mereka mengenakan masker.
Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
TRIBUNTRAVEL.COM - Dua penumpang maskapai penerbangan akan dikenai denda besar karena dugaan menyerang pramugari yang menyuruh mereka mengenakan masker.
Pada hari Jumat (18/12/2020), Administrasi Penerbangan Federal (FAA) mengumumkan bahwa mereka akan menjatuhkan denda perdata sebesar 15.000 dolar AS (Rp 211,9 Juta) dan 7.500 dolar AS (Rp 105,9 Juta) terhadap penumpang untuk penyerangan terpisah yang terjadi pada Agustus 2020.
Dilaporkan Foxnews.com, denda Rp 211,9 juta tersebut dibebankan kepada penumpang yang terbang dari Clearwater, Florida menuju Mascoutah, Illinois menggunakan maskapai Allegiant Air.
Baca juga: Penumpang United Airlines dengan Gejala Covid-19 Meninggal saat Pendaratan Darurat
Sementara denda Rp 105,9 juta diajukan terhadap penumpang yang terbang dari Atlanta ke Chicago dengan penerbangan menggunakan maskapai SkyWest Airlines.
Menurut FAA, penerbangan Allegiant Air harus dialihkan karena penumpang diduga memukul dan meneriakkan kata-kata kotor kepada pramugari.

Penumpang itu juga dituduh telah merampas telepon dari petugas, "Ketika dia berbicara dengan kapten tentang perilaku penumpang karena perselisihan masker," kata FAA.
Sementara itu, penumpang maskapai SkyWest Airlines diduga melepas masker mereka dan terus menerus menganggu penumpang lainnya.
Bahkan dia juga memegang pantat pramugari saat pramugari tersebut berjalan melewati deretan kursi penumpang.
FAA tidak menyebutkan siapa nama penumpang tersebut dan tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan tuntutan pidana.
Kedua penumpang tersebut memiliki waktu 30 hari untuk menanggapi surat pengajuan dari FAA.
"Sementara kegagalan untuk memakai masker bukanlah pelanggaran federal, hukum federal melarang penyerangan fisik atau ancaman untuk menyerang secara fisik awak pesawat atau siapapun di pesawat," kata FAA.
Tonton juga:
Namun, penumpang dapat dikenai denda pidana dan hukuman penjara jika menganggu tugas anggota awak maskapai.
Dan lembaga penegak hukum harus mengajukan dakwaan tersebut.
Meskipun FAA belum menetapkan penggunaan masker sebagai aturan federal, semua maskapai penerbangan terkemuka di AS mewajibkan penumpang untuk mengenakan masker, kecuali anak di bawah dua tahun.
Maskapai di AS mengatakan mereka telah melarang lebih dari 1.000 penumpang karena tidak memakai masker.
Baca juga: Tertimpa Mesin Pesawat, Mekanik Maskapai American Eagle Tewas
Baca juga: Beli Kursi Pesawat Lalu Pasang di Rumah, Pria Ini Dapatkan Tawaran Penerbangan Kelas Satu
Baca juga: Jangan Konsumsi 5 Jenis Makanan Ini Sebelum Naik Pesawat Agar Perutmu Tak Bermasalah
Baca juga: Pesan Tiket Pesawat Susi Air Sekarang Bisa Lewat Traveloka, Ada Potongan Harga hingga Rp 100 Ribu
Baca juga: Mantan Pramugari Ini Ungkap Sulitnya Masak Menu Mewah di Pesawat, Pernah Temukan Telur dalam Bra
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)