Breaking News:

Ingin Liburan ke Thailand di Masa Pandemi Covid-19? Ini Syaratnya

Thailand sendiri telah membuka perbatasan mereka untuk turis asing sejak awal Oktober 2020.

Hanny Naibaho/Unsplash
Suasana malam di Pattaya City, Thailand 

TRIBUNTRAVEL.COM - Ingin liburan ke Thailand di masa pandemi covid-19?

Jika traveler berniat liburan ke Thailand di masa pandemi, ada syaratnya.

Thailand sendiri telah membuka perbatasan mereka untuk turis asing sejak awal Oktober 2020.

Wisatawan asing bisa liburan di Thailand dalam jangka waktu panjang menggunakan kebijakan Special Tourist Visa (STV).

Namun untuk turis Indonesia, tidak bisa menggunakan STV.

 

Treveler Indonesia yang ingin liburan ke Thailand di masa pandemi wajib memiliki Touris Visa.

Touris Visa bisa didapat di Kedutaan Besar Thailand mulai akhir November 2020 silam.

Menurut Public Relations Officer Tourism Authority of Thailand (TAT), Indonesia Office Stephanie Valencia, kebijakan TR yang berlaku untuk turis Indonesia karena STV hanya berlaku untuk negara yang masuk kategori rendah risiko.

“Indonesia statusnya masih di medium risk country. Maka STV-nya belum berlaku untuk wisatawan Indonesia,” kata Stephanie pada Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Syarat Tourist Visa

Grand Palace di Bangkok
Grand Palace di Bangkok (Gambar oleh Sasin Tipchai dari Pixabay )
2 dari 3 halaman

Tourist Visa dari Kedutaan Besar Thailand akan diberikan untuk wisatawan yang akan mengunjungi Thailand tidak lebih dari 60 hari untuk keperluan wisata.

Ada dua tipe Tourist Visa.

Keduanya berbeda dari segi jangka waktu berlakunya.

Keduanya adalah Single-Entry Tourist Visa dan Multiple-Entry Tourist Visa.

Single-Entry Tourist Visa berlaku untuk akses amsuk ke Thailand satu kali dalam jangka waktu tiga bulan sejak visa dikeluarkan.

Periode tinggalnya maksimal 60 hari.

Sementara Multiple-Entry Tourist Visa berlaku untuk akses masuk ke Thailand dalam jangka waktu enam bulan sejak visa dikeluarkan.

Periode tinggalnya maksimal 60 hari setiap kali masuk.

Pemegang visa Multiple-Entry bisa masuk ke Thailand berkali-kali selama visa masih berlaku.

Multiple-Entry Tourist Visa hanya akan diberikan pada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). 

3 dari 3 halaman

Dokumen yang dibutuhkan untuk Tourist Visa

Jalanan di Thailand
Jalanan di Thailand (Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay )

Untuk bisa mengajukan Tourist Visa ini, kamu bisa mengakses situs resmi Kedutaan Besar Thailand. Dokumen-dokumen yang perlu kamu persiapkan di antaranya:

  • Formulir aplikasi visa dan pas foto
  • Paspor yang berlaku tidak kurang dari enam bulan
  • Tiket perjalanan PP Thailand
  • Bukti kecukupan finansial
  • Bukti pemesanan akomodasi di Thailand
  • Salinan KITAS atau KITAP jika punya, untuk Multiple-Entry Tourist Visa
  • Biaya pembuatan visa
    • Single-Entry Tourist Visa Rp 560.000
    • Multiple-Entry Tourist Visa Rp 2.800.000

Namun hingga kini pemerintah Indonesia masih belum mengizinkan penerbangan internasional untuk tujuan wisata ke Thailand.

Maka dari itu WNI masih belum bisa melakukan perjalanan ke Thailand untuk tujuan wisata.

“Jadi kalau mau ke Bangkok saat ini hanya tersedia penerbangan repatriasi,” ujar Stephanie.
Pihak TAT masih menunggu informasi terbaru dari pemerintah Indonesia terkait kapan WNI sudah bisa berwisata ke Thailand.

Selain mengajukan Tourist Visa, WNI yang mau liburan ke Thailand juga nantinya diharuskan untuk mengajukan Certificate of Entry (CoE).

Sertifikat masuk ini dikeluarkan kedutaan atau kantor konsulat Thailand di Indonesia.

Informasi lengkap seputar pendaftaran dan dokumen yang perlu disertakan untuk CoE bisa dilihat di situs resmi Kedutaan Besar Thailand di Indonesia.

Baca juga: 8 Restoran Milik Artis yang Tawarkan Menu Khas Indonesia, Jepang, Thailand hingga Western

Baca juga: 10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Maha Vajiralongkorn Thailand di Peringkat Pertama

Baca juga: Belanda, Thailand, dan 9 Negara Lainnya yang Pernah Mengganti Namanya, Apa Alasannya?

Baca juga: Tarik Wisatawan, Thailand Ubah Persyaratan Masuk untuk Kunjungan Turis Asing

Baca juga: Pianis Ini Menenangkan Monyet-monyet Lapar di Thailand dengan Musiknya

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Catat, Ini Syarat Tourist Visa untuk Wisatawan Indonesia ke Thailand

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
Liburan ke ThailandPandemi Covid-19kebijakan Special Tourist Visa (STV)
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved