Breaking News:

Tinggalkan Temannya saat Sakit, 3 Pendaki Ini di Blacklist dari Gunung Slamet

Tiga orang pendaki asal Banyumas di blacklist dari Gunung Slamet selama dua tahun.

Instagram/diditwidiarto
Ilustrasi pendaki Gunung Slamet 

TRIBUNTRAVEL.COM - Baru-baru ini, Gunung Slamet memasukkan tiga orang pendaki dalam daftar blacklist karena alasan tertentu.

Tiga pendaki asal Banyumas tersebut diketahui meninggalkan temannya di pos pendakian dalam keadaan sakit.

Bukan menjaga dan menemaninya turun, ketiga pendaki tersebut justru meninggalkan teman pendakinya sendirian.

Tiga pendaki asal Banyumas itu diketahui melakukan pendakian Gunung Slamet via Bambang.

Hal ini dibenarkan oleh Junior Manager Bisnis Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur bernama Sugito.

“Standar operasional prosedur (SOP) pengelola, jika ada laporan (pendaki yang sakit dan ditinggal), langsung ditindak lanjuti dengan evakuasi,” kata dia kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Status Gunung Merapi Siaga, Wisata Merapi Park Masih Buka

Ilustrasi Gunung Slamet
Ilustrasi Gunung Slamet (Kompas.com)

Sugito melanjutkan, pelarangan aktivitas pendakian selama dua tahun kepada tiga pendaki tersebut efektif mulai Rabu (18/11/2020).

Pelarangan pun resmi berlaku melalui surat nomor 0668/043.7/BYT/2020 yang dikeluarkan oleh pihak KPH Banyumas Timur tentang Daftar Blacklist Pendaki Gunung Slamet.

Surat tersebut menanggapi surat permohonan yang dikirim pihak pengelola Basecamp Pendakian Gunung Slamet via Bambangan.

“Dengan ini Perum Perhutani KPH Banyumas Timur menyatakan bahwa nama tersebut di bawah ini blacklist (dilarang) melakukan aktivitas pendakian Gunung Slamet melalui jalur mana pun dalam wilayah KPH Banyumas Timur selama 2 (dua) tahun,” seperti tertera dalam surat tersebut.

2 dari 3 halaman

Adapun, sejumlah jalur pendakian ke Gunung Slamet yang termasuk dalam wilayah KPH Banyumas Timur adalah Bambangan, Gunung Malang, Jalur Baturraden.

Terkait prosedur pelarangan aktivitas pendakian, Sugito menjelaskan bahwa pengelola basecamp mengajukan daftar pelarangan kepada KPH serta menjelaskan kronologi kejadian.

Usai surat diterima pihak KPH, dalam hal ini KPH Banyumas Timur, pihaknya akan mengeluarkan surat pelarangan secara resmi.

TONTON JUGA:

Kronologi pendaki yang ditinggalkan karena sakit

Berdasarkan surat permohonan yang Kompas.com terima dari KPH Banyumas Timur, Ketua Pengelola Basecamp Pendakian Gunung Slamet via Bambangan Saiful Amri menjabarkan kronologinya.

“Kelompok pendaki meninggalkan teman sependakiannya dalam keadaan sakit di pos 7,” tutur Saiful dalam surat yang ditulis pada Senin (16/11/2020).

Dia melanjutkan, sekelompok pendaki tersebut sedang berada di perjalanan turun dari pos 9 menuju pos 7 saat salah satu anggotanya merasa tidak enak badan.

Hal ini membuat seorang pendaki tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanan.

Alih-alih membantunya turun, ketiga pendaki lain justru meninggalkannya di pos tersebut.

3 dari 3 halaman

“Meninggalkan korban di pos 7 dalam keadaan sakit, dan ketiga teman korban turun lalu membuka camp di pos 3,” imbuh Saiful.

Saiful mengatakan bahwa pihaknya mengetahui akan seorang pendaki yang ditinggalkan di pos 7 dari laporan pedagang yang turun.

“(Pedagang) melaporkan adanya pendaki yang sakit dalam kondisi yang memprihatinkan dan ditolong oleh kelompok pendaki yang lain,” sambung Saiful.

Baca juga: Status Gunung Merapi Siaga, Wisata Alam Jurang Jero di Magelang Ditutup Sementara

Baca juga: Pendaki Wanita Asal Colorado Naik Gunung 4.267 Mdpl Pakai Gaun dan Sepatu Hak Tinggi

Baca juga: Pesawat Menghindari Terbang di Atas Pegunungan Himalaya, Mengapa?

Baca juga: 7 Tempat Kuliner di Gunungkidul yang Wajib Disinggahi Seusai Berwisata

Baca juga: Unik, Wanita Ini Memilih Pakai Gaun dan Sepatu Hak Tinggi saat Mendaki Gunung

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Pendaki Diblacklist dari Gunung Slamet, Ada Apa?".

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
Gunung Slametblacklistpendaki asal Banyumas
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved