TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira untuk kamu yang berencana akan mendaki ke Gunung Rinjani.
Pasalnya, aturan pendakian di Gunung Rinjani mulai dilonggarkan dengan kuota pendakian ditambah secara bertahap.
Dilansir oleh TribunTravel hal ini disampaikan oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani melalui akun Instagram resminya.
Pada Jumat, 13 November 2020 bertempat di Pendopo wakil gubernur Prov. NTB, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani telah mennyelenggarakan Konferensi Pers.
Konferensi Pers ini mengenai penambahan kota dan penambahan waktu kunjungan wisata pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani.
Baca juga: Pendaki Gunung Rinjani Wajib Booking Online, Simak Caranya
Balai TN Gunung Rinjani akan meningkatkan Kuota kunjungan wisata alam pada seluruh destinasi wisata alam yang dibuka baik untuk pendakian dan nonpendakian.
Penambahan kuota kunjungan wisata di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani sebesar 50% dari kuota normal.
Tidak hanya itu, Balai TN Gunung Rinjani juga menambah waktu kunjungan wisata pendakian dari 2 hari 1 malam menjadi 3 hari 2 malam.
Penambahan waktu pendakian Gunung Rinjani terhitung mulai 16 November 2020.
Dalam konferensi ini Wakil Gubernur NTB, Ibu Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd menyampaikan bahwa mendaki adalah hak dan kewajiban setiap orang.
Pendaki berhak menikmati keindahan rinjani, namun wajib untuk menjaga Rinjani agar tetap asri dan lestari.
Para pendaki diimbau untuk tidak membuang sampah maupun menebang pohon dikawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
Selain itu, Kepala Balai TNGR, Dedy Asriady, S.Si., M.P juga menyampaikan bahwa peningkatan kuota dan penambahan waktu kunjungan tidak terlepas dari ikhtiar bersama dengan mempertahankan kondisifitas wisata TN Gunung Rinjani.
Meskipun aturan mulai dilonggarkan, kegiatan wisata di kawasan TNGR tetap terpantau oleh pusat sehingga SOP Pendakian maupun penerapan Protokol Kesehatan tetap terjaga.
Masuk Daftar Hitam Pendakian Gunung Rinjani, Fiersa Besari Beri Klarifikasi
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) baru saja mengeluarkan daftar nama pendaki yang masuk blacklist pendakian Gunung Rinjani.
Satu nama yang masuk dalam daftar blacklist tersebut diantaranya musisi Fiersa Besari.
Menggapai hal tersebut, Fiersa pun memberikan klarifikasi melalui video yang diunggah di akun Instagramnya @fiersabesari.
Video itu ia unggah pada Selasa (3/11/2020) dengan durasi 4 menit 45 detik.
Dalam video itu, Fiersa membenarkan jika dirinya dan team Atap Negeri bisa diblacklist oleh BTNGR karena kesalahan pihaknya.
Ia dan team Atap Negeri diblacklist karena melakukan double booking.
"Kronologisnya adalah kami melakukan double booking, waktu itu tanggal 11 dan 12 Oktober juga 13 dan 14 Oktober. Karena sejauh ini Rinjani itu cuma boleh mendaki 2 hari 1 malam dan kuota pendakian itu cuma boleh 45 orang apa ya, kalau nggak salah pokoknya di bawah 100 orang" paparnya.
Saat pendakian pada tanggal 11 Oktober, Fiersa dan tim terkena badai yang cukup besar.
Ia dan tim tidak bisa turun karena keperluannya tiak hanya mendaki tetapi juga membuat video dokumenter.
Hingga pada akhirnya ia memutuskan untuk tinggal sampai badai selesai.
"Kalau turun hal tersebut berat lakukan karena kami datang ke sana bukan cuma untuk mendaki tapi juga untuk membuat video dokumenter pun."
"Jadi kami memutuskan mengambil resiko untuk stay (tinggal). jadi itu bukan karena di lama lamain.
Sekali lagi itu adalah kesalahan dan kebodohan saya, saya yang memimpin proyek ini jadi saya yang mengambil keputusan dan itu mengakibatkan kami di blacklist"
Pilihan stay ini membuat waktu pendakian pertama menjadi overtime hingga Fiersa dan tim masuk dalam daftar blacklist.
Fiersa juga mengungkapkan jika dirinya tahu masuk blacklist lewat media sosial.
Mengetahui hal ini ia langsung menghubungi pihak TNGR untuk konfirmasi serta mengakui kesalahannya.
"Langsung menghubungi pihak TNGR Taman Nasional Gunung Rinjani. Saya menghubungi pihak mereka dan tadi sekitar jam 5 sore. Saya menjelaskan dan mengakui kesalahan saya dan saya juga bilang ke mereka apakah boleh saya membuat video seperti ini karena saya takut berita yang tersebar malah jadi simpang siur"
"Pada kesempatan kali ini saya mau meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada kawan-kawan semua karena sudah mencontohkan hal yang tidak baik saya juga mau minta maaf kepada pihak TNGR karena sudah melanggar peraturan dan saya juga tadi untuk menyampaikan kepada kawan-kawan bahwa kalian semua jangan meniru saya karena yang saya lakukan adalah sebuah kesalahan dan kebodohan"
Sejak dibuka pada September lalu usai pandemi Covid-19, pendaki yang naik ke Gunung Rinjani tercatat hingga 3.794.
Namun 1.906 pendaki tidak menaati SOP hingga masuk daftar blacklist.
Untuk ketentuan mendaki Rinjani selama pandemi ini sendiri hanya diijinkan 2 hari 1 malam saja.
Pendaki juga wajib membawa pulang sampah yang mereka bawa.
Saat ini ada empat jalur resmi yang dibuka yaitu Sembalun, Senaru, Aik Berik dan Timbanuh.
Baca juga: Gunung Rinjani Dibuka Pekan Ini, Simak Syarat dan Ketentuan jika Ingin Mendaki
Baca juga: Gunung Rinjani Dibuka Kembali, Pendaki Wajib Daftar Online
Baca juga: Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka Mulai 22 Agustus 2020, Pendaki Wajib Daftar Online
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Savana Propok Gunung Rinjani Ditutup Sementara
Baca juga: Segera Dibuka Kembali, Kuota Wisata Taman Nasional Gunung Rinjani Dibatasi, Simak Rinciannya
(TribunTravel.com/Gigih)