Breaking News:

Cara Membuat Paspor di Aceh, Ada 6 Lokasi Pengajuan yang Bisa Kamu Kunjungi

Informasi cara membuat paspor di Aceh lengkap dengan tempat pengajuan, dokumen, hingga biaya yang disiapkan.

Flickr/ susi.bsu
Ilustrasi paspor Indonesia 

TRIBUNTRAVEL.COM - Bingung cara membuat paspor di Aceh, tidak perlu khawatir lagi.

TribunTravel akan membagikan cara membuat paspor di Aceh dengan mudah, lengkap dengan dokumen dan biaya yang harus kamu siapkan.

Untuk membuat paspor di Aceh, kamu bisa mengawalinya dengan melakukan pendaftaran diri secara online.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara mengunduh aplikasi Antrean Paspor Online (APAPO) melalui Androin/iOS.

Aplikasi tersebut melayani pendaftaran diri calon pemohon yang ingin mengajukan paspor.

Sementara bukti pendaftaran secara online harus tetap disimpan sebagai bukti jika telah mendaftarkan diri agar tidak perlu mengantre lagi di Kantor Imigrasi Aceh.

Baca juga: Cara Membuat Paspor di Jogja Lengkap dengan 3 Tempat Pengajuannya

Setelah pendaftaran online selesai, simak alur mudah cara membuat paspor di Aceh.

Ilustrasi paspor Indonesia
Ilustrasi paspor Indonesia (Flickr/Angel Bena)

Alur Pembuatan Paspor

Berikut tahapan-tahapan dan dokumen yang perlu kamu siapkan saat hendak membuat paspor di Aceh.

1. Mendaftar Antrean Online

2 dari 4 halaman

Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.

Caranya, kamu tinggal mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.

Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan-tahapan selanjutnya.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari memilih kantor Imigrasi hingga proses mendapatkan kode booking atau barcode.

2. Membawa Kode Booking ke Kantor Imigrasi

Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke tempat pembuatan paspor pilihanmu.

Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.

Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.

Siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi.

Kemudian, tunjukkan kode booking atau barcode ke petugas Imigrasi.

Ilustrasi paspor Indonesia berwarna hijau, Jumat (9/10/2020).
Ilustrasi paspor Indonesia berwarna hijau, Jumat (9/10/2020). (Flickr/adhitya ezytravel)
3 dari 4 halaman

3. Pengecekan Dokumen Persyaratan

Setelah menunjukkan kode booking pada petugas, kamu tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.

Jika sudah lengkap, maka kamu akan diberikan nomor antrean pembuatan paspor dan diarahkan menuju ruangan foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

Usahakan datang dengan pakaian rapi agar lebih mudah dalam proses pemotretan paspor.

4. Pengambilan Foto, Sidik jari, dan Wawancara

Kamu paspor akan dipanggil oleh petugas imigrasi untuk melakukan proses foto, pengambilan sidik jari dan wawancara.

Usahakan sebelum datang ke kantor Imigrasi, perhatikan kembali pakaian yang kamu kenakan.

Datang ke kantor Imigrasi dan membuat paspor, kamu wajib mengenakan pakaian rapi berkerah, dan tidak memakai baju berwarna putih.

Hal ini dilakukan agar foto paspor kamu nampak layak ketika diperiksa di kantor Imigrasi luar negeri.

Selain itu, bagi pria diharuskan memakai celana panjang dan untuk perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.

4 dari 4 halaman

5. Kode pembayaran

Setelah proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara selesai, kamu akan mendapatkan tanda terima beserta kode bayar atau billing.

Adapun pembayaran bisa dilakukan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara dan bisa dilakukan di semua bank.

Selain itu, kantor Imigrasi juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.

Biaya pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa Rp 350.000, dan paspor elektronik Rp 650.000.

TONTON JUGA:

6. Pengambilan Paspor

Setelah itu, nanti akan ada pemberitahuan jika pembuatan paspor sudah selesai.

Kamu bisa mengambil paspor di kantor Imigrasi yang bersangkutan.

Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.

Masih bingung soal tempat pengajuan layanan paspor, jangan khawatir.

Ada enam lokasi yang bisa kamu pilih untuk dikunjungi saat ingin mengajukan paspor.

Tempat Pembuatan Paspor

1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh

Jalan Teuku Moh Daud Beureueh No 82, Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh.

2. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa

Jalan Jenderal A Yani No 2A, Langsa, Aceh Timur, Aceh.

3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokweumawe

Jalan Pelabuhan No 5, Kampung Jawa Lama, Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh.

4. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh

Jalan Merdeka No 4, Meulaboh, Kel Pasar Aceh, Kec Johan Pahlawan, Aceh Barat.

5. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang

Jalan Teuku Umar No 10 Sabang, Aceh.

6. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon

Jalan Sengeda No 131, Kebayakan, Takengon, Aceh.

Baca juga: Syarat Buat Paspor Baru di Bengkulu Lengkap dengan Prosedur Permohonan

Baca juga: Prosedur Permohonan Paspor Baru dan Penggantian Paspor di Semarang

Baca juga: Norwegia Rilis Paspor Baru, Disebut-sebut Sebagai Paspor Paling Stylish di Dunia

Baca juga: Cara Membuat Paspor di Bandar Lampung, Simak Dokumen hingga Biaya yang Perlu Disiapkan

Baca juga: Biaya Pembuatan E-paspor, Lengkap dengan Cara Ganti Paspor Biasa ke Paspor Elektronik

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Cara Membuat Paspor di AcehAntrean Paspor OnlineKantor Imigrasi Aceh Kerajaan Bowontehu
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved