TRIBUNTRAVEL.COM - Sebuah warung makan yang menyajikan aneka hidangan bergaya prasmanan mendapat teguran Badan Pengawas Makanan Singapura atau SFA.
Warung tersebut dianggap melanggar aturan karena dinilai menyajikan makanan kurang bersih.
Dikutip TribunTravel dari laman AsiaOne, Kamis (22/10/2020), pihak SFA mengatakan telah memperingatkan pemilik warung agar menjaga makanan tidak terbuka.
Staf juga diperingatkan agar selalu menutup makanan ketika meninggalkan warung.
Keamanan dan kebersihan makanan menjadi tanggung jawab bersama.
Padahal SFA sudah memberlakukan langkah-langkah regulasi agar pemilik usaha makanan mematuhi aturan kesehatan dan pengolahan makanan yang baik.
Sebelumnya, diketahui warung makan itu menyajikan aneka lauk di meja tanpa penutup.
Dalam sebuah video yang beredar di internet, makanan yang disajikan terlihat dihinggapi burung dara.
Burung itu juga memakan sebagian lauk yang tersaji di atas meja.
Melihat hal ini, SFA mengaku tidak ragu untuk memberi teguran dan mengambil tindakan hukum setelah memperoleh bukti yang kuat.
Baca juga: Resep Nasi Grombyang, Kuliner Khas Pemalang yang Berkuah Segar
Baca juga: Wisatawan Luar Daerah yang Ingin Main ke Jogja saat Libur Panjang Harus Penuhi Syarat Ini
Baca juga: Mengenal Suku Ainu, Penduduk Asli Jepang yang Hidup Secara Tersembunyi
Baca juga: Rekomendasi 3 Kuliner Halal di Sudirman Street Food Bandung, Cicipi Nasi Pedas Oseng Juragan
TribunTravel.com/rizkytyas