TRIBUNTRAVEL.COM - Bagi kamu yang hendak melakukan perjalanan menggunakan kereta api di Surabaya tak perlu khawatir.
Penumpang Kereta Api (KA) di wilayah KAI Daop 8 Surabaya, khususnya KA lokal, dibebaskan dari syarat rapid test.
Meski demikian, kamu tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Ada 46 perjalanan KA Lokal di Daop 8 yang tidak perlu menggunakan syarat rapid test, tapi tetap dengan protokol kesehatan yang harus diterapkan,” kata manajer humas PT KAI Daop 8 Suprapto, Rabu (21/10/2020).
Sebanyak 46 perjalanan KA itu antara lain:
- KA Dhoho relasi Surabaya Kota -Kertosono – Blitar PP
- KA Penataran relasi Surabaya Kota – Malang – Blitar PP
- KA Tumapel relasi Surabaya Kota – Malang PP
- KA ekonomi lokal Bojonegoro
- KA ekonomi lokal Kertosono, Komuter Sulam, Komuter Surabaya – Bangil PP
- KA Jenggala Surabaya – Mojokerto.
Sementara untuk KA Probowangi dan KA Mutiara Timur relasi Surabaya – Banyuwangi masih menggunakan syarat rapid tes.
“Kalau KA Probowangi dan KA Mutiara Timur harus ada rapid tes,” pungkasnya.
Untuk protokol pada KA lokal kata Suprapto akan ada pemeriksaaan suhu badan.
Jika dalam perjalanan terdapat penumpang dengan gejala Covid-19 maka akan diturunkan di Stasiun terdekat untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter.
Baca juga: Penumpang Bisa Naik 4 Kereta Api Ini Tanpa Syarat Rapid Test
Baca juga: Punya Rencana Liburan? Berikut Jadwal Perjalanan Kereta Api untuk Long Weekend
Baca juga: Daftar Kereta Api Jarak Jauh yang Beroperasi Bulan Oktober 2020
Baca juga: Jadwal 19 Kereta Api dari Jakarta yang Beroperasi pada Bulan Oktober 2020, Berikut Daftarnya
Baca juga: PT KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 19 Kereta Api di Bulan Oktober 2020, Berikut Jadwalnya
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ada 46 Perjalanan Kereta Api (KA) Lokal di Daop 8 Surabaya Tanpa Syarat Rapid Test