TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria dilaporkan kehilangan kesempatannya menjadi warga negara Jerman setelah menolak berjabat tangan dengan wanita.
Pria yang diidentifikasi merupakan dokter asal Lebanon ini menolak berjabat tangan dengan alasan agama.
Ia pertama kali datang ke Jerman pada tahun 2002.
Dalam putusan Pengadilan Baden-Wurttemberg (VGH) Jumat (16/10/2020) menyatakan bahwa si dokter tersebut tidak seharusnya mendapatkan kewarganegaraan.
Baca juga: Lindungi Majikannya yang Sakit, Anjing Ini Rela Lompat ke Mobil Ambulans dan Menunggu di Rumah Sakit
Menurut pengadilan, menolak berjabat tangan dengan alasan konsep budaya dan nilai fundamental karena perempuan adalah 'bahaya godaan seksual' yang berarti menolak integrasi kondisi hidup Jerman.
Berjanji kepada istrinya
Semua berawal ketika si dokter, yang saat ini merupakan tenaga medis senior di sebuah klinik, mengajukan naturalisasi pada 2012.
Dia pun menandatangani deklarasi untuk setia kepada konstitusi Jerman dan melawan ekstremisme.
Dia pun lulus dengan nilai tinggi.
Tetapi, dia ditolak naturalisasinya setelah menolak berjabat tangan dengan pejabat perempuan saat sertifikatnya hendak diserahkan di 2015.
Dikutip Deutsche Welle, si pejabat kemudian menahan sertifikatnya dan memutuskan menolak permintaan jadi warga negara.
Saat itu, si dokter mengungkapkan dia sudah berjanji kepada istrinya untuk itdak bersalaman dengan perempuan lain.
Dia pun melayangkan upaya hukum.
Namun, gugatannya ditolak di Pengadilan Administrasi Stuttgart, sehingga dia mengajukan banding ke VGH, yang juga ditolak.
Menyusul putusan tersebut, pengadilan menyerahkan pria yang tak disebutkan identitasnya itu bisa melayangkan permintaan ke Pengadilan Administrasi Federal.
Jabat tangan sangat mengakar dalam budaya Jerman
VGH menjabarkan bersalaman merupakan salam nonverbal umum maupun ritual perpisahan, terlepas apa pun jenis kelamin orang yang berjabat tangan, di mana praktiknya berlangsung selama berabad-abad.
Hakim juga menerangkan bahwa bersalaman mempunyai makna legal, di mana menjadi simbol dari kesepakatan yang dipakai kedua belah pihak.
Tonton juga:
Karena itu, pengadilan menerangkan jabat tangan mengakar kuat di kultur, dasar hukum, dan membentuk masyarakat mereka seperti sekarang.
Pengadilan pun memutuskan bahwa siapa pun yang menolak melakukan jabat tangan berarti sudah melanggar konstitusi 'Negeri Bir'.
Sidang juga menolak klaim pria itu, yang menyatakan tidak akan menjabat tangan lelaki lain sebagai bentuk keadilan karena dianggap hanya mencari celah semata
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menolak Berjabat Tangan dengan Perempuan, Seorang Pria Batal Jadi Warga Jerman"
Baca juga: Selamatkan Perenang Tenggelam di Laut, Pria Lumpuh Ini Punya Kisah Haru Di Balik Aksi Penyelamatan
Baca juga: Inilah Kedai Kopi Indonesia Pertama di Jerman, Sajikan Kopi Gayo hingga Kopi Bali
Baca juga: 8 Hal Tak Boleh Dilakukan saat Liburan ke Jerman, dari Beri Makan Hewan hingga Berbicara Soal Perang
Baca juga: 7 Street Food Khas Jerman yang Wajib Dicicipi, dari Germknödel hingga Boulette
Baca juga: Phantasialand, Taman Rekreasi di Jerman Penuh Wahana Unik yang Terbuat dari Kayu