Breaking News:

Mulai 13 Oktober 2020 Jalur Pendakian Gunung Slamet via Gunung Malang Dibuka Kembali

Pembukaan jalur pendakian Gunung Slamet ini diumumkan oleh Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur.

Kompas.com
Penampakan Gunung Slamet 

TRIBUNTRAVEL.COM - Jalur pendakian Gunung Slamet via Gunung Malang dibuka kembali untuk aktivitas pendakian.

Pembukaan jalur pendakian Gunung Slamet ini diumumkan oleh Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur.

KPH Banyumas Timur mengumumkan pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Slamet via Gunung Malang pada Selasa (13/10/2020).

Melalui rilis yang diterima, Selasa (13/10/2020), keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi jalur pendakian Gunung Slamet tanggal 2 Oktober 2020.

Selain itu, keputusan diambil dengan memperhatikan Surat Kepala PVMBG nomor 726.Lap/45/BGL.V/2020 tanggal 9 Oktober 2020 perihal Penurunan Tingkat Aktivitas Gunung Api Slamet dari Levell II (Waspada) menjadi Level I (Normal).

Baca juga: Pendakian Gunung Arjuno Welirang via Tambaksari & Tretes Buka Lagi, Pendaki Wajib Daftar Online

"Pendakian Gunung Slamet Jalur Gunung Malang Dibuka Kembali Pada Hari Selasa, 13 Oktober 2020," tulis Surat Pengumuman yang ditandatangani Administratur KKPH Banyumas Timur, Cecep Hermawan.

Pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Slamet via Gunung Malang juga dibenarkan Junior Manager Bisnis KPH Banyumas Timur Sugito.

"Ya, benar mas dibuka lagi mulai 13 Oktober 2020," ujarnya Selasa (13/10/2020). 

Kendati dibuka kembali, para pendaki dan pengelola jalur wajib memperhatikan beberapa hal sebelum melakukan pendakian.

Ada tiga hal yang menjadi persyaratan pelayanan pengunjung meliputi:

  1. Menerapkan SOP Pendakian Gunung Slamet sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19
  2. Jumlah kuota pendakian maksimal 50 orang per hari
  3. Pendakian hanya diperkenankan sampai pada radius 1 kilometer dari puncak atau kawah Gunung Slamet (Pos Plawangan)
2 dari 2 halaman

Untuk harga tiket pendakian Gunung Slamet yaitu Rp 25.000 per orang. Tiket juga dapat langsung dibeli di tempat atau offline.

Sebelumnya, Gunung Slamet berstatus waspada sejak Jumat (9/8/2019).

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), menurunkan status Gunung Slamet dari level waspada (Level II) menjadi menjadi normal (Level I), sejak Jumat (9/10/2020).

"Surat dari PVMG sudah kami terima dan terhitung sejak pukul 12.00 WIB Jumat (9/10/2020) status Gunung Slamet telah turun menjadi level normal," kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Slamet, Muhammad Rusdi di Desa Gambuhan, Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (10/10/2020).

Ia melanjutkan, penurunan level waspada menjadi normal karena aktivitas Gunung Slamet sudah mengalami penurunan.

Selain itu, sambung Rusdi, penurunan status Gunung Slamet juga berdasarkan pengamatan visual dan instrumental.

PVMBG tetap melarang warga beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari kawah puncak gunung.

Selain itu, Gunung Slamet juga masih memiliki potensi bahaya yang mungkin terjadi.

Baca juga: Pendakian Gunung Arjuno Welirang via Tambaksari & Tretes Buka Lagi, Pendaki Wajib Daftar Online

Baca juga: Jadah Tempe Mbah Carik, Kuliner Legendaris di Lereng Gunung Merapi yang Tak Boleh Dilewatkan

Baca juga: 7 Maskapai yang Layani Penerbangan Wisata, Bisa Lihat Gunung Fuji dan Antartika dari Ketinggian

Baca juga: Wisata Alam Brekseng, Tempat Wisata Baru di Kota Batu yang Suguhkan Pemandangan Pegunungan

Baca juga: Kuota Pengunjung Gunung Bromo Ditambah Jadi 40 Persen

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
Gunung SlametTribunTravel.com
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved