Breaking News:

10 Peringkat Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Peringkat 49

Di tengah pembatasan perjalanan yang saat ini mulai dilonggarkan, Selandia Baru ditempatkan dalam posisi teratas.

pikniek.com
Paspor Indonesia 

TRIBUNTRAVEL.COM - Sebelum pandemi Covid-19, wisatawan dari berbagai negara dengan bebas bisa liburan ke negara manapun.

Begitu juga dengan perjalanan udara yang tidak terhalang membuat pemegang paspor dari sejumlah negara besar bisa mengunjungi negara lain tanpa visa atau dengan visa on arrival.

Passport Index belum lama ini merilis peringkat negara dengan paspor terkuat di dunia 2020.

Di tengah pembatasan perjalanan yang saat ini mulai dilonggarkan, Selandia Baru ditempatkan dalam posisi teratas.

Berdasarkan informasi yang TribunTravel dapatkan dari situs resmi Passport Index, pemegang paspor Selandia Baru memiliki akses mengunjungi 129 negara.

Di antaranya 86 negara bebas visa dan 43 negara dengan visa on arrival.

Paspor Selandia Baru
Paspor Selandia Baru (nzherald.co.nz)

Pada peringkat kedua terdapat delapan negara, di antaranya Jerman, Austria, Luxembourg, Swiss, Irlandia, Jepang, Korea Selatan, dan Australia.

Masing-masing pemegang paspor bisa mengunjungi 128 negara tanpa terlebih dahulu mengurus visa, dengan 90 negara bebas visa dan 38 negara dengan menggunakan visa on arrival.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia berada di peringkat 49 bersama enam negara lain.

2 dari 4 halaman

Di antaranya Eswatini, Malawi, Zambia, Azerbaijan, Mikronesia, dan Suriname.

Pemegang paspor Indonesia dapat mengunjungi 61 negara tanpa menggunakan visa.

Dari 61 negara tersebut, 25 negara bisa dikunjungi tanpa visa dan 36 negara dengan visa on arrival.

Dirangkum TribunTravel dari situs resmi Passport Index, berikut 10 peringkat negara dengan paspor terkuat di dunia:

1. Selandia Baru: 129 negara

2. Jerman, Austria, Luxembourg, Swiss, Irlandia, Jepang, Korea Selatan, Australia: 128 negara

Menara Eiffel di Paris, Prancis
Menara Eiffel di Paris, Prancis (Unsplash/visualrose)

3. Swedia, Belgia, Prancis, Finlandia, Italia, Spanyol: 127 negara

4. Belanda, Denmark, Portugal, Lithuania, Norwegia, Islandia, Inggris, Kanada: 126 negara

5. Malta, Slovenia, Latvia: 125 negara

6. Republik Ceko, Estonia, Yunani, Polandia, Hungaria, Liechtenstein: 124 negara

3 dari 4 halaman

7. Slovakia: 123 negara

8. Siprus, Kroasia, Monako: 121 negara

9. Romania, Bulgaria: 120 negara

10. San Marino, Andorra, Uruguay: 115 negara

Sebelumnya pada Juli 2020, Henley Passport Index merilis negara dengan paspor terkuat di dunia.

Melansir dari CNN, warga Asia terus memiliki dokumen perjalanan yang paling banyak dibuka.

Rikugien, Tokyo, Jepang
Rikugien, Tokyo, Jepang (Instagram/dicekkrose1230)

Jepang berada di peringkat paling atas yang menawarkan akses bebas visa atau visa on arrival ke 191 negara.

Sementara peringkat kedua dan ketiga yaitu Singapura (190 negara) dan Korea Selatan (189 negara).

Jepang dan Korea Selatan berada di peringkat atas dalam kriteria kriteria kesehatan dan keselamatan terkait virus corona.

Sama halnya dengan Australia dan Kanada yang berada pada peringkat ke-9.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Emirates Sediakan Fasilitas Self Check In di Bandara Dubai

Baca juga: Ungguli Jepang, Paspor Selandia Baru Kini Jadi Paspor Terkuat di Dunia

Baca juga: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, Akhir Desember Siap-siap Libur Panjang

Baca juga: 6 Kebiasaan Makan Ini Sering Dilakukan di Negara Lain, tapi Dianggap Tidak Sopan di Indonesia

4 dari 4 halaman

(TribunTravel/Sinta Agustina)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Paspor terkuatSelandia BaruIndonesia
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved