Breaking News:

Paspor Selandia Baru Dinobatkan Sebagai Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?

Pemegang paspor Indonesia mendapatkan layanan bebas visa di 25 negara, visa on arrival di 36 negara, dan pembuatan visa di 137 negara.

Flickr/ezytravel indonesia
Ilustrasi Paspor 

TRIBUNTRAVEL.COM - Paspor Selandia Baru dinobatkan menjadi paspor terkuat di dunia, menurut peringkat paspor global baru.

Dilansir TribunTravel dari Mirror, The Paspor Indeks melakukan pemeringkatan paspor berdasarkan layanan paspor mereka di setiap negara.

Ini berarti ada negara yang memberikan bebas visa, visa on arrival, dan pembatasan perjalanan di mana visa turis berlaku.

Pemeringkatan itu mencakup 193 negara PBB serta enam wilayah lainnya.

Tentu saja selama pandemi virus Corona, ada pembatasan perjalanan baru yang diberlakukan.

Namun, peringkat tersebut tidak mempertimbangkan pembatasan baru ini, karena sifat pandemi itu bersifat sementara dan dapat berubah.

Kabar Baik! Pemegang Paspor Indonesia Sekarang Bebas Visa ke Suriname

Perlu juga dicatat bahwa peringkat tersebut tidak mempertimbangkan saat pemerintah menyarankan warganya untuk tidak bepergian.

Selandia Baru saat ini memiliki paspor paling kuat di dunia, karena penduduknya dapat melakukan perjalanan ke 129 negara.

Sayangnya bagi warga Selandia Baru, saat ini pemerintah mereka tidak menyarankan perjalanan internasional.

Dengan demikian, mereka belum dapat menggunakan kekuatan ini dulu.

2 dari 2 halaman

Sementara itu, Inggris menempati posisi keempat dalam daftar dengan 126 negara tersedia untuk travelling.

Namun, orang Inggris saat ini tunduk pada saran perjalanan Kementerian Luar Negeri, yang mencakup semua kecuali perjalanan penting ke sejumlah tujuan.

Lalu bagaimana dengan Indonesia sendiri? Paspor Indonesia diketahui berada di peringkat 49.

Diketahui pemegang paspor Indonesia mendapatkan layanan bebas visa di 25 negara, visa on arrival di 36 negara, dan pembuatan visa di 137 negara.

Indonesia duduk di peringkat 49 dengan sejumlah negara lainnya, seperti Eswatini, Malawi, Zambia, Azerbaijan, Mikronesia, dan Suriname

Daftar lengkap peringkat paspor global

  1. Selandia Baru
  2. Jerman, Austria, Luksemburg, Swiss, Irlandia, Jepang, Korea Selatan, Australia
  3. Swedia, Belgia, Prancis, Finlandia, Italia, Spanyol
  4. Belanda, Denmark, Portugal, Lituania, Norwegia, Islandia, Inggris, Kanada
  5. Malta, Slovenia, Latvia
  6. Republik Ceko, Estonia, Yunani, Polandia, Hongaria, Liechtenstein
  7. Slowakia
  8. Siprus, Kroasia, Monako
  9. Rumania, Bulgaria
  10. San Marino, Andorra, Uruguay
  11. Ukraina
  12. Kota Vatikan
  13. Uni Emirat Arab
  14. Serbia
  15. Georgia
  16. Makedonia Utara
  17. Albania
  18. Montenegro
  19. Bosnia dan Herzegovina
  20. Moldova
  21. Malaysia, Amerika Serikat
  22. Singapura
  23. Brazil
  24. Barbados, Federasi Rusia, Turki
  25. Argentina
  26. Hong Kong, Chili
  27. Bahama
  28. St Kitts dan Nevis, Brunei
  29. Seychelles, Meksiko
  30. Antigua dan Barbuda
  31. Israel
  32. St Vincent dan Grenadines, Mauritius, Kosta Rika
  33. Trinidad dan Tobago
  34. Macao, Qatar
  35. Peru
  36. Saint Lucia, Kuwait, Paraguay
  37. Panama
  38. Dominika, Afrika Selatan
  39. Grenada, Kepulauan Solomon
  40. Belize, Jamaika, Fiji, Venezuela
  41. Tawain, Bahrain, Ekuador
  42. Vanuatu, El Salvador, Kolombia
  43. Tuvalu, Tonga, Maladewa, Samoa
  44. Nikaragua, Belarusia, Arab Saudi, Kazakhstan
  45. Botswana, Kiribati, Kepulauan Marshall, Guyana, Guatemala, Oman
  46. Honduras
  47. Lesotho, Tunisia, Cina
  48. Nauru, Bolivia
  49. Eswatini, Malawi, Zambia, Azerbaijan, Indonesia, Mikronesia, Suriname
  50. Ghana, Namibia, Palau
  51. Tanzania, Kenya, Rwanda, Papua Nugini
  52. Kuba, Maroko, Thailand
  53. Armenia, Kyrgyzstan
  54. Zimbabwe, Uganda, Pantai Gading
  55. Gambia, Senegal, Tanjung Verde, Uzbekistan
  56. Sierra Leone, Mozambik, Sao Tome dan Principe, Republik Dominika
  57. Burkina Faso, Tajikistan, Timor-Leste
  58. Benin, Gabon, India, Yordania, Aljazair
  59. Niger, Guinea-Bissau, Filipina, Mongolia, Bhutan
  60. Guinea, Mauritania, Madagaskar, Kamerun, Guinea Ekuatorial, Mesir
  61. Mali, Togo, Angola, Burundi, Turkmenistan, Kamboja
  62. Liberia
  63. Chad, Republik Afrika Tengah, Vietnam
  64. Kongo, Laos, Komoro
  65. Nigeria, Kosovo, Sri Lanka, Kongo, Dijbouti, Haiti
  66. Sudan
  67. Bangladesh, Sudan Selatan
  68. Etiopia, Lebanon, Libya, Nepal, Eritrea
  69. Myanmar, Korea Utara
  70. Pakistan
  71. Wilayah Palestina, Iran
  72. Yaman
  73. Somalia
  74. Suriah
  75. Afghanistan, Irak

Cara Mengurus Paspor Hilang, Siapkan Uang Denda Sebesar Rp 1 Juta

Ratu Elizabeth Tidak Memerlukan Paspor untuk Pergi ke Luar Negeri, Ini Alasannya

Ingin Membuat Paspor Secara Kolektif? Pakai Layanan Eazy Passport, Berikut Prosedurnya

Inilah Arti 4 Warna Paspor di Dunia, Paspor Hijau Identik dengan Negara Muslim

Cara Membuat Paspor di Jakarta Pusat, Manfaatkan Layanan Antrian Online via Aplikasi

(TribunTravel.com/Gigih)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Selandia BaruTribunTravel.com
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved