TRIBUNTRAVEL.COM - Memasuki bulan Oktober, layanan Kereta Api Indonesia akan terus ada, untuk memenuhi kebutuhan mobilitas penumpang.
Dilansir oleh TribunTravel dari laman kai.ac.id, KAI mengoperasikan banyak perjalanan kereta dengan berbagai relasi.
Pengoperasian perjalanan kereta ini sepanjang bulan Oktober hingga ada pemberitahuan lanjutan lagi.
Beberapa KA beroperasi setiap hari, sedangkan beberapa lainnya di waktu-waktu tertentu.
Maka dari itu, kamu perlu mengecek ketersediaan kereta perjalanan secara online.
• Tolak Pakai Masker di Kereta, Seorang Pria Mabuk Ditendang dan Diinjak Polisi
Pemesanan tiket perjalanan KA ini dapat dilayani H-14 sebelum keberangkatan kereta api.
Kamu dapat melakukan pemesanan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya.
Sementara itu, pelayanan di stasiun secara offline hanya berlaku untuk penjualan tiket H-3 jam sebelum keberangkatan.
PT KAI juga menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan berbagai aturan yang harus dipatuhi oleh penumpang.
Penumpang kereta jarak jauhg harus menunjukkan surat keterangan uji tes pcr dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid-test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.
Calon penumpang juga bisa menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid-Test.
Selain itu, penumpang diwajibkan menggunakan masker baik di area stasiun keberangkatan, kedatangan, dan pada saat perjalanan kereta.
PT KAI juga akan memberikan faceshield kepada penumpang dan penumpang wajib menggunakan faceshield tersebut dari stasiun keberangkatan.
Sedangkan khusus untuk penumpang infant wajib membawa face shield sendiri
Jadwal Perjalanan Kereta Api yang Beroperasi di Bulan Oktober
Berikut daftar perjalanan KA yang dijadwalkan beroperasi pada bulan Oktober.
Perjalanan Kereta Api yang Beroperasi di Bulan Oktober
Perjalanan Kereta Api yang Beroperasi di Bulan Oktober
Perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru, untuk penumpang kereta api jarak jauh serta menengah diatur persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
- Menunjukkan surat keterangan uji tes pcr dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid-test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan;
- Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid-Test
- Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam
- Penumpang wajib menggunakan masker. Masker wajib dipakai dari zona 1 (satu), zona 2 (dua), zona 3 (tiga) pada area stasiun keberangkatan dan kedatangan serta pada saat perjalanan diatas kereta api
- Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius
- Menggunakan pakaian pelindung (jaket/pakaian lengan panjang)
- Untuk penumpang kereta api lokal atau komuter, berlaku hanya ketentuan poin 4 – 7 di atas dan tetap wajib menerapkan dan mematuhi protokoler kesehatan yang telah ditentukan oleh perusahaan.
- PT KAI akan memberikan faceshield kepada penumpang dan penumpang wajib menggunakan faceshield tersebut dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai dengan zona 2 (dua) stasiun tujuan.
- Khusus penumpang infant wajib membawa face shield sendiri
- Apabila pada saat proses boarding kedapatan penumpang yang tidak memenuhi ketentuan diatas, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan kereta api dan tiket dapat dibatalkan mendapat pengembalian bea penuh
- Kapasitas angkut yang disediakan diatur secara bertahap, mulai paling banyak 70% dari kapasitas tempat duduk
- Penumpang wajib mengikuti dan mematuhi instruksi petugas, baik selama di stasiun maupun di atas kereta api
- Calon penumpang dihimbau datang lebih awal ke stasiun paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api untuk selanjutnya melakukan proses boarding dan verifikasi syarat ketentuan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dana man corona virus disease 2019
- Calon penumpang wajib mengunduh dan mengaktifkan aplikasi "PeduliLindungi"
• Panduan Transportasi ke Lasem dari Jakarta, Traveler Bisa Naik Kereta Api Sampai Semarang
• 7 Barang yang Wajib Dibawa saat Naik Kereta Api Selama Pandemi Covid-19
• Berencana Naik Kereta Api di Tengah Pandemi? Simak Protokol Kesehatan Ini
• Protokol Kesehatan Bagi Traveler yang Ingin Naik Kereta Api Jarak Jauh di Tengah Pandemi
• PT KAI Beri Diskon Tiket Kereta Api Jarak Jauh per 28 September 2020, Berikut Daftarnya
(TribunTravel.com/Gigih)