Breaking News:

Arab Saudi Akan Buka Ibadah Umrah, Kapan Jemaah Indonesia Bisa ke Masjidil Haram?

Arab Saudi mengumumkan langkah-langkah baru untuk kembali menyelenggarakan ibadah umrah.

albawaba.com
Kabah, Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Arab Saudi mengumumkan langkah-langkah baru untuk kembali menyelenggarakan ibadah umrah.

Dilaporkan kantor berita SPA, Arab Saudi akan memasang pagar pembatas di sekitar Kabah.

Jemaah umrah dilarang menyentuh Kabah dan Hajar Aswad.

Masjidil Haram di Mekkah, tempat Kabah berada, nantinya akan didesinfeksi sebanyak 10 kali dalam sehari.

Arab Saudi juga telah menyiapkan ruang karantina di Masjidil Haram untuk jemaah yang menunjukkan gejala Covid-19.

Melansir dari Anadolu Agency, pekan lalu Arab Saudi mengumumkan bahwa secara bertahap akan mencabut larangan perjalanan terkait virus corona untuk umrah mulai awal Oktober.

Jemaah bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (26/7/2019). Jemaah tetap memenuhi Masjidil Haram meski cuaca di Makkah sedang pada puncak panas dengan suhu mencapai 48 derajat celsius.
Jemaah bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (26/7/2019). Jemaah tetap memenuhi Masjidil Haram meski cuaca di Makkah sedang pada puncak panas dengan suhu mencapai 48 derajat celsius. (TRIBUNNEWS/HUSEIN SANUSI)

Keputusan ini diambil setelah ibadah umrah ditangguhkan selama enam bulan akibat pandemi Covid-19.

Mulai 4 Oktober, warga Saudi dan warga asing akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah di Masjidil Haram dengan kapasitas 30 persen atau 6.000 orang per hari, dilaporkan Anadolu Agency.

Selanjutnya pada 18 Oktober, Arab Saudi rencananya akan mengizinkan 15.000 jemaah setiap hari untuk melakukan umrah dan salat di Masjid Nabawi di Madinah.

SPA mengatakan, jemaah lokal ataupun asing yang datang untuk umrah akan diterima mulai 1 November.

2 dari 4 halaman

Sementara Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan dibuka untuk beribadah dengan kapasitas penuh dengan mengambil tindakan perlindungan Covid-19.

Akibat pandemi virus corona, ibadah haji tahun ini terbatas bagi mereka yang tinggal di Arab Saudi.

Sedangkan jemaah haji dari luar Saudi tidak diterima.

Untuk ibadah umrah, Arab Saudi telah menangguhkan visa umrah selama enam bulan lamanya.

Dilaporkan Arab News, Arab Saudi mencatat 27 kematian baru terkait Covid-19 pada Selasa (29/9/2020).

Angka ini meningkatkan jumlah kematian akibat pandemi menjadi 4.739 kasus.

Menteri Kesehatan Arab Saudi juga mengatakan, sebanyak 539 kasus Covid-19 dikonfirmasi selama 24 jam terakhir.

Jemaah umrah asal Indonesia sedang berjalan di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Sabtu (11/11/2017).
Jemaah umrah asal Indonesia sedang berjalan di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Sabtu (11/11/2017). (Tribun Travel/Sinta Agustina)

Sehingga jumlah orang yang tertular virus corona sebanyak 334.187, di mana 10.906 kasus masih aktif, dan 1.005 dalam kondisi kritis.

Kota-kota dengan jumlah kasus tertinggi, di antaranya Jeddah dengan 61 kasus, Mekkah 53 kasus, Madinah 46 kasus, dan Hafouf serta Riyadh masing-masing 35 kasus.

Kemenag siapkan regulasi umrah

3 dari 4 halaman

Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama saat ini sedang menyiapkan regulasi ibadah umrah di masa pandemi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M. Arfi Hatim mengatakan, regulasi menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah.

"Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan atau penyerta," ujar Arfi.

"Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," lanjut dia.

Arfi mengatakan, pembahasan regulasi ibadah umrah ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait.

Kondisi Kabah setelah visa umrah ditangguhkan
Kondisi Kabah setelah visa umrah ditangguhkan (ABDEL GHANI BASHIR/AFP)

Di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Satgas Penanganan Covid-19, dan asosiasi PPIU.

Hingga saat ini, Kemenag masih menunggu perkembangan kebijakan dari Arab Saudi.

"Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," tutupnya.

Calon jemaah daftar melalui aplikasi

Dilansir TribunTravel dari Warta Kota, untuk bisa melakukan ibadah umrah, jemaah harus mendaftar melalui aplikasi Eatmarna, yang dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah pada 27 September 2020 lalu.

4 dari 4 halaman

Pendaftaran secara daring ini merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan, yakni mengurangi kontak secara fisik.

Pendaftaran ini tanpa biaya alias gratis.

Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan Saudi telah membuat sistem, sehingga hasil kondisi kesehatan calon jemaah tercatat dalam sistem milik Kementerian Kesehatan, yang bernama Tawakkalna.

Tawakkalna terhubung dengan aplikasi Eatmarna, sehingga calon jemaah cukup memasukkan identitas saat mendaftar umrah.

Arab Saudi Akan Buka Umrah Secara Bertahap, Jemaah Dilarang Sentuh Kabah

Arab Saudi Akan Buka Kembali Umrah Secara Bertahap, Peserta Wajib Daftar ke Aplikasi Ini

Arab Saudi akan Buka Kembali Umrah Secara Bertahap Mulai 4 Oktober 2020

Tips Agar Terhindar dari Penipuan Biro Perjalanan Umrah dan Haji

Foto-foto Suasana di Sekitar Masjidil Haram Sebelum dan Sesudah Visa Umrah Ditangguhkan

(TribunTravel/Sinta Agustina)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Arab SaudiumrahMasjidil Haram Al Ittihad Saleh Al-Shehri Salem Al-Dawsari Haji Furoda
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved