TRIBUNTRAVEL.COM - Jalur pendakian Gunung Semeru di Jawa Timur akan dibuka kembali mulai besok, Kamis (1/10/2020).
Informasi ini disampaikan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BTNBTS) melalui pengumuman tertulis dengan nomor PG.09/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/9/2020 tentang Reaktivasi Bertahap Pendakian Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Menuju Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Namun ada beberapa hal yang berbeda dari pendakian Gunung Semeru saat adaptasi kebiasaan baru.
BTNBTS melalui akun Instagram @tnbromotenggersemeru menginformasi 13 prosedur pendakian Gunung Semeru:
1. Tiket dibeli secara online
Surat izin masuk kawasan konservasi (SIMAKSI) hanya dapat dibeli secara online melalui situs bookingsemeru.bromotenggersemer.org.
Sebagai informasi, tidak ada pembelian tiket secara on the spot.

2. Maksimal 2 hari
Pendaki hanya diizinkan melakukan kegiatan pendakian di Gunung Semeru selama 2 hari 1 malam (2 days trip).
Padahal untuk mendaki Gunung Semeru, biasanya pendaki membutuhkan waktu selama 3 hari.
Oleh sebab itu, pendaki harus pandai-pandai mengatur waktu.
3. Pendakian hanya sampai Kalimati
Sesuai rekomendasi PVMBG Pos Gunung Sawur Lumajang, pendaki hanya diizinkan melakukan pendakian hingga ke Kalimati.
Pendaki tidak diizinkan melakukan summit hingga puncak Mahameru.
4. Kapasitas tenda
Tenda hanya boleh didirikan di Ranu Kumbolo dan Kalimati.
Selain itu, tenda hanya boleh diisi maksimal 50 persen dari kapasitasnya.
Pendaki sebaiknya mendirikan tenda dengan jarak minimal 2 meter antar tenda.

5. Kuota pendakian dikurangi
Kuota pendakian Gunung Semeru hanya 20 persen dari kuota normal, yaitu 120 pengunjung per hari.
Sebelumnya TNBTS menetapkan kuota pendaki Gunung Semeru sebanyak 600 orang per hari.
6. Membawa surat keterangan sehat
Pendaki wajib membawa surat keterangan sehat dengan tanda tengan dan stempel basah.
Surat keterangan sehat berlaku paling lama 3 hari sebelum hari H pendakian.
7. Usia pendaki
Pendakian Gunung Semeru tidak boleh dilakukan siapapun yang berusia kurang dari 10 tahun dan lebih dari 60 tahun.

8. Cek suhu tubuh
Sebelum memulai pendakian, pendaki wajib melakukan pengecekan suhu tubuh.
Pendaki dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celcius tidak diperkenankan melakukan pendakian.
9. Memakai masker
Pendaki wajib memakai masker saat mendaki Gunung Semeru.
Selain itu, pendaki juga wajib membawa cadangan masker sebanyak 4 buah.
10. Membawa hand sanitizer
Masing-masing pendaki wajib membawa hand sanitizer untuk membersihkan tangan.
11. Dilarang berbagi peralatan pribadi
Pendaki harus menggunakan peralatan pribadi untuk diri sendiri.
Mulai dari alat makan, minum, ibadah, dan sebagainya.

12. Menjaga jarak
Pendaki wajib menjaga jarak (physical distancing) dengan pendaki lain.
Pendaki juga dilarang berkerumun dan selalu menjaga ketertiban.
13. Etika batuk dan bersin
Selama mendaki Gunung Semeru, pendaki harus menjaga etika batuk dan bersin.
Caranya yaitu dengan menggunakan tisu, masker, atau siku.
Pendaki juga dilarang meludah sembarangan.
Sebelumnya, pendakian Gunung Semeru telah ditutup sejak pertengahan Maret lalu.
Berdasarkan informasi yang didapatkan TribunTravel, pendakian Gunung Semeru saat itu ditutup sementara pada 19-31 Maret 2020.

Tidak hanya aktivitas wisata, kegiatan penelitian, pendidikan, ekspedisi, dan lainnya di Kawasan TNBTS juga ditunda dan dibatasi.
Kepala Balai Besar TNBTS John Kennedie mengatakan, penutupan sementara Gunung Bromo dan Semeru akan dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pemerintah daerah.
Tak lama berselang, penutupan jalur pendakian Gunung Semeru diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Melansir dari Kompas.com, keputusan perpanjangan penutupan untuk menyikapi perkembangan pandemi virus corona.
"Maka untuk meminimalisir dampak risiko semakin meluasnya Covid-19 di Indonesia, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan memperpanjang penutupan," kata John dikutip dari siaran pers.
Perpanjangan penutupan juga berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh Balai Besar TNBTS nomor PG.03/T.8/BIDTEK.1/KSA/3/2020 tanggal 18 Maret 2020.
• Mulai 1 Oktober, Jalur Pendakian Gunung Semeru Buka Kembali
• Jelang Dibukanya Pendakian Gunung Semeru, Prasasti Soe Hok Gie Dipasang di Puncak Mahameru
• Gunung Semeru dan 6 Gunung di Indonesia yang Terkenal dengan Pesona Bunga Edelweiss
• 7 Fakta Unik Gunung Guntur, Miniatur Gunung Semeru di Garut yang Punya Pemandangan Indah
• Sebelum Mendaki ke Puncak Gunung Semeru, Rehatlah di Ranu Kumbolo
(TribunTravel/Sinta Agustina)