TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria ditangkap setelah kedapatan menyelundupkan senjata api jenis pistol di sepatu miliknya.
Pihak Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) melaporkan insiden ini terjadi di Bandara Internasional Philadelphia, AS pada Rabu, (23/9/2020), dilansir dari laman Foxnews.com, Sabtu (26/9).
Pihak TSA menangkap pria tersebut setelah terdapat pistol kaliber 25 yang terdeteksi di pos pemeriksaan keamanan bandara.
Polisi kota pun dipanggil dan menyita pistol tersebut.
• Sempat Tutup Setahun, Pendakian Gunung Semeru Akan Kembali Dibuka
Direktur Keamanan Federal TSA Bandara Philadelphia, Gerardo Spero mengatakan bahwa ini bukan kasus ketidaksengajaan.
"Ini adalah upaya yang disengaja dari pria ini yang mencoba naik pesawat dengan membawa senjata api," kata Spero dalam pernyataan tertulis.
Insiden ini menandai 18 kalinya petugas TSA di Bandara Internasional Philadelphia menemukan senjata tahun ini.
Tahun lalu sebanyak 4.432 senjata api ditemukan dalam tas jinjing di pos pemeriksaan keamanan bandara di seluruh AS.
Menurut TSA, 87 persen dari senjata tersebut disita.
TSA sebenarnya mengijinkan penumpang jika membawa senjata api di bagasi terdaftar selama mereka mengikuti peraturan.
Senjata api harus disimpan dalam wadah khusus, dan penumpang harus memberitahu jika membawa senjata api saat pemeriksaan tas.
Penumpang yang membawa senjata api di bagasi mereka juga harus ijin kepada maskapai penerbangannya.
Dalam kasus ini, pria tersebut akan menghadapi hukuman sipil keuangan federal yang berat.
Biasanya denda pelanggaran pertama adala 4.100 dolar AS (Rp 61,2 juta), tetapi denda bisa sampai 13.669 dolar AS (Rp 204 juta) tergandung pelanggarannya.
Jika penumpang adalah anggota TSA PreCheck, maka mereka juga akan kehilangan hak istimewa PreCheck.
Kasus membawa senjata yang dilakukan penumpang bukan kali ini saja.
Sebelumnya ada seorang penumpang yang memaksa untuk bisa membawa pedang miliknya.
Beberapa waktu yang lalu, seorang penumpang ditangkap pihak keamanan bandara Amerika Serikat (TSA) setelah mencoba membawa sebilah pedang di dalam kopernya.

Diketahui insiden tersebut terjadi pada Jumat (4/10/2019) lalu di Bandara Internasional Liberty Newark.
Penumpang pria yang tidak disebutkan namanya ini ditangkap ketika hendak melakukan penerbangan ke Sao Paulo, Brasil.
Tonton juga:
Pihak TSA Bandara Internasional Liberty Newark menangkap penumpang pria tersebut karena membawa sebilah pedang katana di dalam koper milikinya.
Pedang tersebut terdeteksi oleh pihak keamanan bandara melalui pemeriksaan sinar-X yang dilakukan di pos pemeriksaan keamanan Terminal C Bandara Internasional Liberty Newark.
Saat diperiksa oleh petugas keamanan bandara, penumpang tersebut beranggapan jika pihak keamanan akan mengijinkannya membawa pedang tersebut.
Dengan alasan, pedang katana yang dibawanya merupakan benda yang sangat bernilai.
Namun menurut Juru Bicara TSA, Lisa Farbstein, tidak ada penumpang yang diijinkan untuk membawa senjata tajam meski barang tersebut sangat bernilai.
"Dia (penumpang-red) bilang jika dia berpikiran bisa pergi dengan membawa pedang tersebut karena memiliki nilai. Tentu saja, tidak ada senjata yang diijinkan masuk ke dalam pesawat meski memiliki nilai," kata Farbstein.
Farbstein menambahkan, "Tidak masalah bagi TSA berapa harga senjatanya. Tidak ada senjata yang bisa dibawa masuk di kabin pesawat,".
Hal ini juga disampaikan Farbstein dalam unggahannya di media sosial Twitter.
Akun milik Farbstein yang bernama @TSAmedia_LisaF, Senin (7/10/2019) mengunggah sebuah foto yang menunjukkan pedang katana yang dibawa oleh penumpang tersebut.
Dalam keterangannya, Farbstein menuliskan "Guy shows up at @EWRairport with this sword. Says he thought he could carry it on past the @TSA checkpoint because of its value. Doesn't matter to TSA how much the weapon is worth. No weapons should be brought in the cabin of a plane."
"Seorang penumpang pria muncul di @EWRairport dengan pedang ini. Katanya dia pikir dia bisa membawanya melewati pos pemeriksaan @TSA karena nilainya. Tidak masalah bagi TSA berapa harga senjatanya. Tidak ada senjata yang harus dibawa di kabin pesawat."
Setelah melalui proses pemeriksaan, penumpang tersebut akhirnya diijinkan melanjutkan penerbangan.
Dengan catatan, pedang katana yang dibawa harus dikirimkan secara terpisah dengan menggunakan pesawat kargo dari maskapai penerbangan yang digunakan.
Menurut kebijakan resmi TSA, pedang dilarang dimasukkan ke dalam kabin pesawat tetapi diijinkan untuk diangkut dalam pesawat kargo.
Untuk memastikan pengirimannya aman sampai tujuan, benda tajam apapun dalam bagasi terdaftar harus dibungkus dengan aman untuk mencegah cedera pada pengawas dan petugas bagasi.
• Permasalahkan Pemakaian Masker, Penumpang Pesawat Marah hingga Mengancam Kru Kabin
• Kaca Depan Retak, Pesawat Ini Lakukan Pendaratan Darurat dan Berhasil Selamat
• Lahir di Pesawat pada Ketinggian 2.000 Kaki, Bayi Ini Gratis Naik Pesawat Seumur Hidup
• Curhat Lewat Instagram, Ini Penjelasan Ibu dan Putra Kecilnya yang Dikeluarkan Paksa dari Pesawat
• 7 Kebiasaan Penumpang Pesawat yang Dianggap Menyebalkan, Termasuk Meletakkan Kaki di Sandaran
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)