Breaking News:

Cara Membuat SIM Internasional di Solo Secara Online Saat New Normal

Cara membuat SIM Internasional di Solo, lengkap dengan syarat, jadwal, biaya, dan alur pendaftarannya.

Kompas.com
Ilustrasi pembuatan SIM internasional 

TRIBUNTRAVEL.COM - Berkendara atau touring ke luar negeri merupakan pengalaman yang sangat menyenangkan.

Nah, warga Solo yang ingin mencoba pengalaman tersebut, tentunya harus memiliki SIM Internasional.

SIM Internasional merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki untuk syarat berkendara di luar negeri.

Bagi warga Solo yang belum memiliki SIM Internasional, kini dapat membuatnya dengan mudah.

Cara Membuat SIM Internasional via Online, Langsung Dikirim ke Rumah

Pasalnya, proses pendaftaran SIM Internasional dapat dilakukan secara online.

Pemohon yang menggunakan layanan ini akan mendapatkan buku SIM Internasional yang dikirim ke alamat rumah melalui jasa pengiriman.

Dengan demikian, kamu tak perlu lagi datang ke Korlantas Polri Jakarta untuk mendapatkan SIM internasional.

Untuk lebih lengkapnya, simak cara membuat SIM Internasional di Solo secara online berikut ini.

Syarat Pembuatan SIM Internasional

Sebelum membuat SIM internasional di Solo, kamu wajib melengkapi syarat-syarat dokumen, meliputi:

  • Foto diri terbaru
  • KTP
  • KITAP (khusus WNA)
  • Paspor yang masih berlaku
  • SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan sim internasional yang akan diajukan)
  • Tanda Tangan di kertas putih ditulis menggunakan tinta hitam
  • SIM Internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan)
2 dari 3 halaman

Jadwal Pengajuan SIM Internasional

Bagi para traveler yang ingin membuat SIM internasional di Solo, bisa menggunakan layanan pendaftaran online.

Layanan tersebut beroperasi pada Senin - Jumat pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Ilustrasi SIM Internasional Indonesia
Ilustrasi SIM Internasional Indonesia (https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/)

Biaya Pembuatan SIM Internasional

Pembuatan SIM internasional baru dikenakan biaya sebesar Rp 250.000.

Sedangkan untuk perpanjangan SIM internasional, dikenakan biaya sebesar Rp 225.000.

Pendaftaran SIM Internasional Secara Online

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyediakan layanan pembuatan SIM Internasional secara online guna mengurangi potensi penyebaran virus corona alias Covid-19.

Berikut ini caranya:

  1. Masuk ke https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/
  2. Klik tombol daftar
  3. Melakukan pengisian formulir registrasi online dan mengunggah soft copy dari foto, tanda tangan, SIM, KTP, KITAP (khusus WNA), dan paspor
  4. Memilih cara pengambilan/pengiriman Buku SIM Internasional
  5. Mengisi Data Rekening Pengembalian jika data pemohon tidak sesuai, maka biaya PNBP dikembalikan
  6. Pemohon menerima Nomor Virtual Account pada Website dan Konfirmasi Pembayaran di Email. Lakukan segera Pembayaran sesuai dengan jumlah nominal yang tertera
  7. Setelah melakukan pembayaran, pemohon mendapatkan Nomor Registrasi di email Bukti Registrasi

Setelah itu, barulah SIM Internasional diterbitkan dengan masa berlaku 3 (tiga) tahun.

3 dari 3 halaman

Selanjutnya, SIM Internasional dapat dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman atau melalui PT Pos Indonesia.

Jadi Lebih Mudah, Ini Cara Membuat SIM Internasional di Manado via Online

New Normal, Ini Cara Membuat SIM Internasional di Jogja Secara Online

New Normal, Ini Cara Membuat SIM Internasional di Jogja Secara Online

Panduan Membuat SIM Internasional di Lampung Secara Online di Era New Normal

Tak Perlu ke Korlantas Polri, Berikut Cara Membuat SIM Internasional Secara Online

(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Cara Membuat SIM InternasionalSoloNew normal Soto Kwali Beskap Irdawati, S.Kep.,Ns.,M.Si.Med
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved