TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan kembali bekerja sama dengan industri hotel untuk menyediakan tempat isolasi pasien Covid-19.
Akomodasi tersebut diperuntukkan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala (gejala ringan).
Selain bekerja sama dengan industri hotel, Kemenparekraf juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyediakan tempat isolasi ini.
Akomodasi tersebut diadakan untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran sebagai pusat karantina khusus pasien tanpa gejala.
Tujuannya, agar pasien tak melakukan isolasi mandiri di rumah yang berpotensi penularan di lingkungan keluarga dan sekitarnya.
• Pasangan Ini Dipaksa Isolasi Diri di Hotel yang Penuh Kecoa Selama 14 Hari
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio mengatakan, selain pasien Covid-19, akomodasi tersebut juga diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.
Hal ini disampaikan Wishnutama dalam jumpa pers bersama Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo di Graha BNPB, Kamis (17/9/2020).
Nantinya, isolasi di hotel setara bintang 3 ini akan dibekali berbagai fasilitas termasuk makan dan minum dan laundry setiap harinya bagi pasien Covid-19 dan tenaga kesehatan.
Dalam kerja sama ini, Kemenparekraf akan berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk memberikan daftar rekomendasi hotel yang akan diseleksi.
Seleksi akan dilakukan oleh tim Kemenparekraf dan disampaikan ke Kemenkes untuk kemudian membantu penilaian terkait kelengkapan fasilitas dan kesiapan protokol kesehatan.
TONTON JUGA:
Kemenkes juga bertanggung jawab untuk menyiapkan tenaga kesehatan.
Tujuannya, untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di setiap hotel termasuk memonitor perkembangan pasien yang sedang menjalankan isolasi.
Selain itu, Kemenkes juga bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana pendukung, seperti obat dan ambulans.
Untuk anggaran, Kemenparekraf menyediakan Rp 100 miliar untuk menyiapkan akomodasi setara hotel bintang 3, termasuk fasilitas makan, minum, dan laundry, tiap harinya bagi setiap pasien Covid-19.
Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14 ribu pasien mulai bulan ini hingga Desember 2020 untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien.
Sementara, syarat bagi hotel yang terpilih adalah hotel tersebut harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.

"Sekali lagi, hotel yang dapat melaksanakan hal ini harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes agar tidak menciptakan klaster baru," tutur Wishnutama.
"Hotel yang nantinya dijadikan tempat isolasi mandiri untuk sementara waktu tidak diperkenankan untuk menerima tamu umum," tambahnya.
Program tambahan akomodasi ini akan difokuskan untuk lima daerah terlebih dahulu, yakni di Jakarta dan Bali, serta akan dilanjutkan di Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.
"Penyediaan akomodasi ini diharapkan bisa berjalan mulai awal pekan depan," kata Wishnutama.
Sementara ini, hotel yang sudah menyatakan bersedia berpartisipasi yaitu Yello Hotel, Ibis Hotel, Pop! Hotel, Mercure Hotel, dan Novotel untuk wilayah Jabodetabek, serta Ibis Kuta Bali dan Novotel Banjarbaru di Kalimantan Selatan.
"Kemenparekraf juga membuka kesempatan besar untuk hotel-hotel lain bergabung berpartisipasi bersama pemerintah ikut menekan penyebaran Covid-19.
Hal paling penting adalah hotel-hotel tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes," jelas Wishnutama.
Kerja sama dengan industri hotel sebelumnya juga telah dilakukan Kemenparekraf dalam menyiapkan akomodasi bagi tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid-19.
"Semoga langkah ini menjadi salah satu upaya yang efektif dari pemerintah untuk menekan bertambahnya penyebaran Covid-19," ucap Wishnutama.
Presiden Joko Widodo dalam laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Istana Merdeka, beberapa waktu lalu, mengatakan akan terus menambah tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala ataupun yang bergejala ringan dalam rangka pengendalian Covid-19.
"Pemerintah menyiapkan pusat-pusat karantina untuk pasien dengan gejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri, ini juga penting, yang berpotensi menularkan kepada keluarga," kata Presiden Joko Widodo.
• Kereta Api Jarak Jauh Sediakan Ruang Isolasi untuk Penumpang dengan Suhu Badan Tinggi
• Desa Penglipuran Bali Buka Mulai September, Ada Tempat Isolasi untuk Pengunjung
• Pria Ini Nekat Isolasi Diri di Pulau Pribadi Disney World yang Ditutup Sejak 1999
• Raja Thailand Isolasi Diri Bersama 20 Selirnya di Hotel Mewah di Jerman
• Hotel Patra Comfort Jakarta Bakal Jadi Tempat Isolasi Virus Corona?