Breaking News:

Wisata Guci di Tegal Terapkan Layanan E-Ticketing Mulai 1 September

Pandemi Covid-19 membuat satu tempat wisata di Tegal yaitu objek wisata Guci menerapkan layanan e-ticketing.

TRIBUNTRAVEL.COM - Pandemi Covid-19 membuat satu tempat wisata di Tegal yaitu objek wisata Guci menerapkan layanan e-ticketing.

Layanan e-ticketing di objek wisata Guci berlaku mulai Selasa (1/9/2020).

Pemberlakuan E-Ticketing ini merupakan sistem layanan retribusi dengan menggunakan alat bernama mPOS yang terkoneksi langsung dengan aplikasi di Bank Jateng.

Sehingga ketika memungut retribusi wisata dengan menggunakan mPOS ini, langsung terhubung dan diakui sebagai pendapatan atau setoran ke kas daerah melalui Bank Jateng.

Kupat Glabed dan 7 Kuliner Khas Tegal untuk Menu Makan Siang

Hal tersebut, dijelaskan oleh Kepala UPTD Objek Wisata Guci, Ahmad Hasib, pada Tribunjateng.com, Minggu (30/8/2020).

Tujuan lain dari penerapan layanan E-Ticketing ini, menurut Hasib untuk menghindari isu kebocoran dana, tata kelola yang tidak benar, dan lain-lain.

Semuanya bersifat lebih transparan.

"Insyaallah layanan E-Ticketing ini akan kami laksanakan pada 1 September 2020. Dan 100 persen mPOS ini layanan retribusi utama. Namun karena sarana dan prasarananya kurang memadai, maka kami tetap memberlakukan tiket karcis atau manual. Selain itu, tanggal 1 nanti kami juga masih menyediakan layanan pembayaran tunai, karena untuk pembayaran non tunai masih kami ajukan ke Bank Indonesia," jelas Hasib, pada Tribunjateng.com, Minggu (30/8/2020).

Dikatakan, untuk pengajuan pembayaran non tunai ke pihak Bank Indonesia yaitu Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Setelah semua selesai, dari pihak Bank Indonesia akan memberikan kode atau barkot. Sehingga nantinya pengunjung bisa memilih ketika masuk ke kawasan objek wisata Guci, akan membayar retribusi secara tunai atau non tunai.

2 dari 2 halaman

"Intinya layanan non tunai ini untuk memudahkan pengunjung yang memiliki atau menggunakan dompet digital. Seperti Ovo, Gopay, dan lain-lain, nantinya mereka bisa langsung transfer ke rekening kas daerah yang kami tunjuk," terangnya.

Hasib menambahkan, mengingat dalam kawasan objek wisata Guci terdapat dua Desa yaitu Desa Rembul dan Desa Guci, maka bagi masyarakat lokal atau warga setempat tidak dikenakan biaya retribusi.

"Kedepan kami akan mengajukan ke Pemerintah Daerah agar dibuatkan semacam jalur khusus, bagi warga lokal yang setiap harinya melintasi kawasan Guci. Tepatnya di belakang pos layanan retribusi, itu akan kami bangun jalur khusus bagi warga lokal," tandasnya. (dta)

8 Kuliner Tegal untuk Makan Siang, Coba Seporsi Nasi Ponggol dengan Sambal Gorengnya yang Mantap

PSBB Berakhir, 5 Hotel Bintang 3 di Tegal Ini Bisa Kamu Pilih untuk Liburan Akhir Pekan

PSBB Berakhir, Ini Hotel Bintang 3 di Tegal untuk Liburan Akhir Pekan

Ada Kupat Glabed hingga Kemronyos, Ini 7 Kuliner Khas Tegal untuk Menu Buka Puasa

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.co

Selanjutnya
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
GuciTegalJawa Tengah
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved