TRIBUNTRAVEL.COM - Cara mudah dan cepat untuk mengurus visa bila kamu akan merencanakan berlibur dan pergi ke Jepang.
Namun, hingga saat ini, akibat pandemi COVID-19, pemerintah Jepang masih menangguhkan pengajuan visa turis untuk banyak negara, salah satunya adalah Indonesia.
Maka dari itu, kamu bisa menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sehingga saat pengajuan visa sudah dibuka permohonan pembuatan visa bisa dilakukan.
Dirangkum oleh TribunTravel simak cara mudah untuk membuat visa Jepang, mulai dari dokumen persyaratan hingga lama pengurusannya.
• Mengapa Orang Jepang Zaman Dulu Mewarnai Gigi Mereka Menjadi Hitam?
Syarat Membuat Visa Jepang
Untuk kamu yang memiliki paspor biasa dan ingin membuat visa Jepang, dokumen persyaratan yang perlu kamu siapkan.
- Paspor
- Formulir permohonan visa yang bisa kamu download di sini.
- Pasfoto terbaru 6 bulan terakhir ukuran 4,5×4,5 cm dengan background putih (tanpa latar, bukan editan).
- Fotokopi KTP & kartu mahasiswa/kartu pelajar
- Bukti pemesanan tiket pesawat PP
- Jadwal perjalanan/itinerary selama berada di Jepang (ada form jadwal perjalanan yang bisa diisi, download di sini)
- Dokumen undangan jika visa diajukan untuk kunjungan keluarga/teman
- Daftar pemohon visa untuk pengajuan visa lebih dari 1 (satu) orang, kamu bisa mengunduh dokumennya di sini.
- Melampirkan visa masuk negara tujuan utama jika hanya ingin mengajukan Visa Transit di Jepang. Jika visa yang diajukan bukan Visa Transit, lewati poin ini.
- Bukti keuangan (rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir), apabila pemohon visa yang bertanggung jawab atas biaya perjalanan ke Jepang serta surat dari kantor tempat pemohon bekerja.
- Jika yang bertanggung jawab terhadap biaya keuangan adalah pihak pengundang yang berada di Jepang, maka harus ada Surat Jaminan Keuangan dari pihak pengundang berupa Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nouzei shomeisho), Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT (kakutei shinkokosho hikae), Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho), Surat Referensi Bank, fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir, dan surat keterangan bekerja.
Setelah semua persyaratan ini bisa kamu dipenuhi, selanjutnya kamu mengajukan semua persyaratan ini ke JVAC (untuk area Jakarta) atau ke Konsulat Jenderal Jepang di masing-masing wilayah pada hari Senin hingga Jumat.
Untuk kamu yang akan mengurus visa ke JVAC, kamu bisa membuat janji kedatangan dulu via online di website VFS Global.
Biaya Pengajuan Visa Jepang
Untuk kamu yang ingin membuat visa ke Jepang, biaya pembuatan visa Jepang berbeda untuk tipe visa yang berbeda dengan harga yang berbeda juga, berikut ini rinciannya:
- Visa Single Entry: Rp 380.000
- Visa Multiple Entry: Rp 770.000
- Visa Transit: Rp 90.000
Tempat Membuat Visa Jepang
Untuk pemegang paspor biasa, pengajuan aplikasi visa bisa dilakukan di Japan Visa Application Center (JVAC).
Alamat JVAC di Jakarta adalah di Lotte Shopping Avenue, Lantai 4, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain itu, untuk kamu yang berada di wilayah Surabaya, Medan, Denpasar, dan Makassar, pengajuan visa Jepang bisa dilakukan di masing-masing kantor Konsulat Jenderal Jepang di wilayah tersebut.
Lama Pengurusan Visa Jepang
Proses pembuatan visa Jepang untuk pemegang paspor biasa membutuhkan waktu minimal 4 hari kerja dan bisa lebih, tergantung dari kelengkapan dokumen kamu.
Sebaiknya kamu perlu prepare untuk waktu pengajuan visa yang cukup panjang agar tidak cemas sebelum waktu keberangkatan visamu akan diterima atau tidak.
Lebih baik kamu mengajukan visa sekitar 2 bulan sebelum keberangkatan ke Jepang, supaya bila nanti ada kendala maka bisa diatasi secepatnya.
• Maskapai Penerbangan Jepang Uji Coba Toilet dengan Pintu Hands-Free
• Mengapa Orang Jepang Zaman Dulu Mewarnai Gigi Mereka Menjadi Hitam?
• Onigiri Omurice, Menu Sarapan Orang Jepang yang Praktis Dibuat untuk Bekal
• Viral di Medsos, Aksi Petugas Kereta di Jepang Kompak Menari Setelah Menurunkan Penumpang
• Kenapa Orang Jepang Tidak Suka Makan Tempura Bersama dengan Semangka?
(TribunTravel.com/Gigih)