Breaking News:

7 Larangan Paling Aneh di Dunia, Dilarang Menari di Swedia hingga Bermain Game di Yunani

Dikutip Tribun Travel dari laman Bright Side, ada tujuh larangan aneh yang diterapkan di negara-negara berikut ini.

Gambar oleh Yerson Retamal dari Pixabay
Ilustrasi seorang wanita yang sedang menari 

TRIBUNTRAVEL.COM - Ada larangan yang cukup aneh dan berlaku secara resmi di beberapa negara, bahkan penduduk lokal pun tidak mengetahui apa tujuannya.

Tidak sedikit dari penduduk setempat menannyakan apa manfaat dari adanya aturan larangan aneh terkait bermain game, larangan memakai pakaian kuning, hingga larangan menari di luar rumah.

Dikutip Tribun Travel dari laman Bright Side, ada tujuh larangan aneh yang diterapkan di negara-negara berikut ini.

Apa saja bentuk perintah larangan unik dan aneh di dunia ini, simak daftarnya berikut ini.

TONTON JUGA

1. Larangan memakai sandal di Italia

Ilustrasi sandal
Ilustrasi sandal (Gambar oleh tookapic dari Pixabay )

Di sebagian daerah di Italia ada denda yang dikenakan bagi orang yang menganakan alas kaki yang salah.

Wisatawan tidak diperkenankan memakai sandal di taman atau berjalan kaki di luar.

Ada hukuman denda yang diterapkan atas peraturan ini, jika warga melanggar pertaturan dikenakan denda mulai dari 50 dolar hingga 2.500 dolar.

2. Larangan mengganti lampu di Australia

Larangan memasang lampu
Larangan memasang lampu (Depositphotos )

Di beberapa negara bagian Australia, ada larangan melakukan pekerjaan listrik sendiri.

2 dari 3 halaman

Hukum mengatakan bahwa pekerjaan mengganti lampu haruslah dilakukan oleh orang yang profesional.

3. Larangan jogging di Burundi

larangan jogging
larangan jogging (Depositphotos )

Di Burundi, jogging merupakan sebuah kegiatan yang ilegal.

Berdasarkan sebuah undang-undang yang diterapkan oleh presiden pada 2014, jogging di Burundi bahkan bisa megakibatkan dihukum seumur hidup.

4. Larangan memiliki mobil hitam di Turkmenistan

larangan memiliki mobil hitam
larangan memiliki mobil hitam (bright side)

Di negara ini ada sebuah takhayul bahwa warna hitam membawa nasib yang buruk.

Sedangkan warna putih memberikan tanda sebuah kebahagiaan.

Inilah alasannya mengapa kepemilikan mobil hitam dilarang sejak 2018.

5. Larangan memakai baju kuning di Malaysia

Ilustrasi seorang wanita mengenakan baju berwarna kuning
Ilustrasi seorang wanita mengenakan baju berwarna kuning (Gambar oleh 99mimimi dari Pixabay )

Jika kamu mengenakan pakaian berwarna kuning di Malaysia, siap-siap kamu akan dikenakan denda sekitar 1.185 dolar.

3 dari 3 halaman

Setelah adanya unjuk rasa dengan massa yang mengenakan T-shirt berwarna kuning, menteri dalam negeri melarang warganya mengenakan pakaian berwarna kuning.

6. Larangan bermain game di Yunani

Larangan bermain game
Larangan bermain game di Yunani (depositphotos)

Pada 2002 pemerintah Yunani melarang bermain game kompiter.

Undang-undang ini sebenarnya ditujukan kepada pengunjung warnet yang bermain game di sana.

Hukuman minimal yang bisa pelanggar dapatkan adalah dipenjara selama tuag bulan dan denda sekitar 5000 dollar.

7. Larangan Menari di luar rumah ada di Swedia

Larangan menari
Larangan menari di Swedia (depositphotos)

Di Swedia kamu tidak bisa menari secara spontan tanpa ada izin resminya terlebih dahulu.

Bahkan ketukan kaki kecil yang mengikuti irama musik juga merupakan kegiatan yang ilegal dilakukan di Swedia.

 Pramugari Ungkap Jenis Pakaian yang Tepat Saat di Pesawat, di Antaranya Larangan Kenakan Jeans

 Jepang Tambah 17 Negara Lagi Dalam Daftar Larangan Masuk, Simak Rinciannya

 Jepang Menambahkan Kuba dan 17 Negara Lain ke Dalam Daftar Larangan Masuk di Tengah Pandemi

 Wuhan Keluarkan Larangan Mengonsumsi Daging Hewan Liar

 Spanyol Perpanjang Larangan Perjalanan dari Luar Negeri hingga 15 Juni 2020

(Tribuntravel.com/ Ayumiftakhul)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Larangan Paling Aneh di DuniaSwediaYunani Halloumi Avgolemono Eleda Stadion Gamla Ullevi Friends Arena NP3 Arena Jamtkraft Arena
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved