Breaking News:

Pria Ini Lemparkan Piring ke Karyawan Rumah Makan dan Mendorongnya Hingga Jatuh

Seorang pria berusia 44 tahun diduga melemparkan piring makan kepada seorang karyawan rumah makan dan mendorongnya hingga jatuh.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
pexels.com
Piring dan peralatan dapur di meja makan 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria berusia 44 tahun diduga melemparkan piring kepada seorang karyawan rumah makan dan mendorongnya hingga jatuh.

Aksi kurang mengenakan kembali dialami seorang karyawan rumah makan di Quality Road Food Centre, Singapura.

Entah dengan alasan apa, seorang pria tiba-tiba melempar piring makanan ke karyawan tersebut, lalu mendorongnya hingga jatuh.

Dilansir dari laman stomp.straitstimes.com, Rabu (5/8/2020), insiden ini sebenarnya terjadi sudah beberapa bulan yang lalu yakni 5 Februari 2020.

Karyawan Burger King Tewas Ditembak Setelah Seorang Pelanggan Keluhkan Antrean Panjang Drive-Thru

Ilustrasi - Pengunjung rumah makan.
Ilustrasi - Pengunjung rumah makan. (Pexels.com/ Daria Shevtsova)

Namun, baru pada hari ini, Rabu (5/8/2020), pria yang melakukan aksi brutal ini didakwa di pengadilan.

Dia didakwa atas tindak kriminal dan menyebabkan cedera karyawan rumah makan, menurut laporan Polisi setempat, Selasa (4/8/2020).

Dalam laporan polisi setempat, pria tersebut telah melakukan tindakan kriminal.

"Selama perselisihan, pria itu diduga melemparkan piring makanannya ke karyawan. Kemudian dia juga mendorong karyawan tersebut hingga jatuh," jelas pihak kepolisian.

Tonton juga:

Jika terbukti bersalah melakukan tindak kriminal, pria tersebut akan menghadapi hukuman penjara hingga tiga bulan dan atau denda hingga 1.500 dolar Singapura (Rp 15 juta).

2 dari 2 halaman

Tetapi jika dinyatakan bersalah dan dengan sengaja menyebabkan cedera, maka akan dihukum penjara hingga tiga tahun dan atau denda hingga 5.000 dolar Singapura (Rp 53 juta).

"Polisi tidak memiliki toleransi terhadap tindakan kekerasan semacam itu, dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang secara terang-terangan mengabaikan hukum," isi pernyataan tersebut.

Mengulik Sejarah Pelabuhan Beirut Lebanon, Kota Perdagangan Timur Tengah yang Berusia 3.000 Tahun

Wanita Ini Temukan Sarung Tangan Lateks di Dalam Pasta Pesanan Suaminya

Masjid Muhammad Al-Amin, Landmark Kota Beirut Lebanon yang Mirip Hagia Sophia

Terjebak Selama 1 Jam di Ketinggian 46 Meter, Penumpang Roller Coaster Ini Berhasil Diselamatkan

Viral di Medsos, Desa di Rusia Diserbu Miliaran Nyamuk hingga Membentuk Badai Tornado

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
SingapuraTribunTravelTribunTravel.com Curry Puff Popiah Widi Astutik Fomepizole
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved