Breaking News:

PT KAI Hadirkan Layanan Rapid Test di 12 Stasiun Bagi Penumpang KA Jarak Jauh

PT KAI hadirkan layanan Rapid Test Covid-19 di 12 stasiun untuk penumpang yang akan naik KA jarak jauh.

Instagram.com/@keretaapikita
Kereta Api Indonesia, Jumat (17/7/2020). 

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) hadirkan layanan Rapid Test Covid-19.

Layanan Rapid Test Covid-19 tersebut mulai berlaku hari ini, Senin (27/7/2020).

PT KAI yang bekerjasama dengan RNI yang menyediakan layanan Rapid Test-12 itu akan dilakukan di berbagai stasiun bagi pelanggan yang akan naik Kereta Api Jarak Jauh.

Layanan Rapid Test tersedia di 12 stasiun dengan jam pelayanan 12 jam.

Layanan rapid test akan tersedia di 12 stasiun, yaitu:

1. Stasiun Gambir

2. Stasiun Pasar Senen

3. Stasiun Bandung

4. Stasiun Cirebon

5. Stasiun Semarang Tawang

2 dari 4 halaman

6. Stasiun Purwokerto

7. Stasiun Yogyakarta

8. Stasiun Solo Balapan

9. Stasiun Madiun

10. Stasiun Surabaya Gubeng

11. Stasiun Surabaya Pasarturi

12. Stasiun Malang

Jam pelayanan mulai pukul 07.00-19.00 WIB.

PT KAI Tambah Perjalanan Kereta dari dan ke Jakarta, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Sementara itu, harga rapid test adalah Rp 85.000.

Syarat rapid test Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menyampaikan, pada tahap awal, layanan rapid test baru tersedia di Stasiun Pasar Senen.

3 dari 4 halaman

Sementara itu, stasiun lainnya secara bertahap akan menyediakannya.

Pelanggan yang berhak melakukan rapid test di stasiun-stasiun tersebut harus memiliki kode booking tiket KA Jarak Jauh.

Untuk informasi tentang layanan rapid test di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, sosial media KAI 121, dan humas@kai.id.

TONTON JUGA:

Syarat penumpang KA jarak jauh:

1. Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif pada saat keberangkatan atau menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau rapid test.

2. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

3. Secara umum, setiap penumpang KA jarak jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

4. Calon penumpang diwajibkan memakai masker dan face shield selama di area stasiun, perjalanan KA dan sampai tiba di stasiun tujuan.

5. Khusus penumpang infant (di bawah usia 3 tahun) diwajibkan untuk membawa sendiri face shield.

PT KAI Sediakan Layanan Rapid Test di 12 Stasiun Mulai Hari Ini, Harganya Rp 85 Ribu

PT KAI Bagikan Promo Menarik untuk Sambut Hari Raya Idul Adha 2020

PT KAI Wajibkan Penumpang KA Jarak Jauh dari dan ke DKI Jakarta untuk Isi CLM

PT KAI Daop 8 Surabaya Operasikan Kembali 36 KA Lokal, Simak Daftarnya

PT KAI Operasikan Kembali Kereta Reguler KA Bima, Simak Jadwal Perjalanannya

4 dari 4 halaman

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "12 Stasiun Kereta Api dengan Layanan Rapid Test, Harga Rp 85.000".

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
Layanan Rapid TestPenumpang KA Jarak JauhPT Kereta Api Indonesia (KAI)layanan Rapid Test Covid-19
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved