TRIBUNTRAVEL.COM - Lion Air Group terus mengembangkan layanan rapid test covid-19 ke seluruh wilayah di Indonesia.
Kini, layanan rapid test covid-19 tersebut sudah tersedia di Ambon, Maluku.
Lion Air Group bersama menawarkan kemudahan bagi penumpang Lion Air Group yang berada di Kota Ambon dan sekitarnya.
Layanan ini dapat digunakan bagi warga yang ingin bepergian menggunakan pesawat udara dengan keberangkatan dari Bandara Pattimura, khususnya untuk melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara untuk tujuan kota atau daerah di luar Ambon.
• Balikpapan Kini Punya 2 Fasilitas Rapid Test Lion Air Group, Simak Lokasinya
Dilansir dari siaran pers resmi yang diterima TribunTravel, Lion Air Group mengumumkan mulai menjalankan 2 fasilitas layanan pelaksanaan uji kesehatan skrining awal dan cepat (rapid test covid-19) di Maluku, khususnya di Ambon.
Layanan ini sudah bisa digunakan seluruh calon penumpang Lion Air Group per Kamis, 23 Juli 2020.
Lion Air Group didukung dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon serta Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan setempat sebagai penyediaan layanan rapid test covid-19.
Penumpang kini dapat menikmati layanan rapid test covid-19 dari Lion Air Group yang berlokasi di 2 tempat berikut ini:
1. Puskesmas Belakang Soya
Jalan Rijali, Kelurahan Karang Panjang, Sirimau, Kota Ambon, Maluku.
Waktu pelayanan:
- Senin – Jumat: pukul 09.00 – 15.00 WIT
- Sabtu: pukul 09.00 – 12.00 WIT
- Minggu dan libur nasional: tutup (tidak melayani)
2. Puskesmas Poka Rumah Tiga
Jalan Chr Soplanit, Rumah Tiga, Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku.
Waktu pelayanan:
- Senin – Jumat: pukul 09.00 – 15.00 WIT
- Sabtu: pukul 09.00 – 12.00 WIT
- Minggu dan libur nasional: tutup (tidak melayani)
Perlu diketahui, layanan ini hanya diperuntukkan khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group.
Voucher untuk menggunakan layanan rapid test dari Lion Air Group dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket).
Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan rapid test covid-19, maka dapat membeli voucher rapid test covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com ,dan lainnya.
"Penyelenggaraan rapid test covid-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group dengan masa berlaku selama 14 hari," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.
Setiap penumpang akan mendapatkan surat keterangan hasil uji kesehatan Rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.
Dengan demikian, penumpang akan mendapatkan nilai lebih, efektif dan efisien dengan kehadiran tempat atau lokasi layanan kerjasama Lion Air Group untuk rapid test covid-19. Pelaksanaan ini tetap berjalan sebagaimana ketentuan protokol kesehatan.
Harapan terbesar dari kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui perjalanan udara.
Pengembangan ini merupakan kelanjutan kerjasama dengan Klinik Lion Air Medika, Dompet Dhuafa Republika dan fasilitas kesehatan setempat.
Layanan rapid test covid-19 Lion Air Group hingga kini sudah tersedia di 57 jaringan seperti di Banda Aceh, Medan, Gunung Sitoli, Padang, Pekanbaru, Batam, Bengkulu, Palembang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta, Bogor, Cikarang, Bandung, Ciamis, Kendal, Semarang, Bantul, Sleman, Boyolali, Solo, dan masih banyak lagi.
Pihak Lion Air Group akan terus melanjutkan pengembangan layanan rapid test covid-19 tersebut dan optimis akan menjangkau di seluruh wilayah Indonesia.
• Balikpapan Kini Punya 2 Fasilitas Rapid Test Lion Air Group, Simak Lokasinya
• Layanan Rapid Test Lion Air Group Hadir di Malang, Lokasi Strategis Dekat Bandara
• Pertama di Bangka Belitung, Layanan Rapid Test Lion Air Kini Hadir di Pangkalpinang
• Jangkau Kalimantan Utara, Layanan Rapid Test Lion Air Kini Ada di Tarakan
• Merambah ke Kaltim, Fasilitas Rapid Test Lion Air Group Kini Hadir di Banjarmasin
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)