Breaking News:

Beli Tiket Garuda Indonesia, Bisa 2 Kali Ubah Jadwal Penerbangan Tanpa Biaya Tambahan

Garuda Indonesia tawarkan kebebasan mengatur jadwal penerbangan sebanyak 2 kali tanpa biaya administrasi untuk pembelian tiket hingga 31 Juli 2020.

Dok. Garuda Indonesia
Garuda Indonesia. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Garuda Indonesia siap menyambut kembali para pelancong dalam penerbangan domestik dan internasional.

Untuk memudahkan para penumpang, maskapai tersebut menawarkan fleksibilitas jadwal penerbangan kepada para calon penumpangnya.

Dilansir dari situs resmi garuda-indonesia.com, Rabu (22/7/2020), penumpang Garuda Indonesia mendapat kebebasan mengubah jadwal penerbangan sebanyak 2 kali untuk pembelian tiket hingga 31 Juli 2020.

Menariknya, perubahan jadwal penerbangan tersebut tidak akan dikenakan biaya administrasi alias gratis.

Beli Tiket Garuda Indonesia dan Citilink Lewat Tiket.com, Dapatkan Diskon hingga Rp 130.000

Dengan begitu, para calon penumpang tak perlu khawatir lagi jika sewaktu-waktu ingin mengubah jadwal penerbangan.

Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut:

  1. Periode pemesanan: 1 – 31 Juli 2020 (hanya untuk pemesanan tiket baru).
  2. Periode perjalanan: 1 Juli 2020 – 20 Juni 2021 (untuk seluruh rute perjalanan dalam tiket sebelum tanggal 20 Juni 2021).
  3. Berlaku untuk pembelian tiket sekali jalan dan pergi-pulang.
  4. Berlaku untuk rute domestik dan internasional Garuda Indonesia (kecuali rute Timur Tengah).
  5. Berlaku untuk tiket penerbangan interline.
  6. Tidak berlaku untuk tiket grup.
  7. Program berlaku untuk pembelian tiket melalui situs resmi Garuda Indonesia (www.garuda-indonesia.com), aplikasi GIA Mobile, Contact Center Garuda Indonesia, seluruh kantor penjualan Garuda Indonesia, Gerai, dan agen perjalanan tertentu (online dan offline).
  8. Untuk proses refund, pelanggan dapat mengirimkan e-mail ke e-booking@garuda-indonesia.com.
  9. Untuk proses perubahan jadwal dan reissued, pelanggan dapat menghubungi Contact Center Garuda Indonesia di 0804 1 807 807 atau 021 2351 9999.
  10. Kebijakan penalti, meliputi:

Perubahan Jadwal

  1. Bebas biaya administrasi hingga dua kali perubahan sampai dengan 31 Desember 2020 (hingga proses reissued selesai).
  2. Tiket berlaku untuk perjalanan hingga 20 Juni 2021 (untuk seluruh rute perjalanan dalam tiket).
  3. Pajak dan perbedaan harga tiket (jika ada) dikenakan kepada penumpang.
  4. Dikenakan biaya pinalti apabila penumpang tidak hadir sesuai jadwal tanpa adanya konfirmasi sebelum waktu penerbangan dengan ketentuan sebagai berikut:

Periode perjalanan 1 Juli – 31 Juli 2020:

Domestik:

Business Class : 50% dari harga dasar tiket sebelum pajak.
Economy Class : 100% dari harga dasar tiket sebelum pajak.

2 dari 3 halaman

Internasional: USD 100 per tiket.

Periode perjalanan 1 Agustus 2020 – 20 Juni 2021:

Domestik:

Sub-class F/P/A/J/C/D/I/Y : 10% dari harga dasar tiket sebelum pajak.
Sub-class B/M/K/N/Q/T/V/S/H/L : 40% dari harga dasar tiket sebelum pajak.

Internasional : USD 100 per tiket.

Reissued

  1. Reissued yang dilakukan pada atau setelah 1 Januari 2021 maka dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Pajak dan perbedaan harga tiket (jika ada) dikenakan kepada penumpang.
  3. Proses reissued harus dilakukan di kantor penjualan Garuda Indonesia, Contact Center, atau agen perjalanan tempat pemesanan tiket awal.

Refund

  1. Bebas biaya refund.
  2. Refund dikembalikan dalam bentuk Travel Voucher yang tidak dapat diuangkan atau diubah dalam bentuk lainnya.
  3. Travel Voucher dapat digunakan hingga 30 Juni 2021 untuk pembelian tiket Garuda Indonesia berikutnya.
  4. Proses refund harus dilakukan di kantor penjualan Garuda Indonesia atau Contact Center.
  5. Travel Voucher hanya berlaku untuk rute-rute penerbangan yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia (kecuali rute Timur Tengah).
  6. Dikenakan biaya pinalti apabila penumpang tidak hadir sesuai jadwal tanpa adanya konfirmasi sebelum waktu penerbangan dengan ketentuan sebagai berikut:

Periode perjalanan 1 Juli – 31 Juli 2020:

Domestik:
Business Class : 50% dari harga dasar tiket sebelum pajak.
Economy Class : 90% dari harga dasar tiket sebelum pajak.

Internasional : USD 100 per tiket.

3 dari 3 halaman

Periode perjalanan 1 Agustus 2020 – 20 Juni 2021:

Domestik:
Sub-class F/P/A/J/C/D/I/Y : 10% dari harga dasar tiket sebelum pajak.
Sub-class B/M/K/N/Q/T/V/S/H/L : 40% dari harga dasar tiket sebelum pajak.

Internasional : USD 100 per tiket.

Pesan Tiket Garuda Indonesia Lewat Traveloka, Nikmati Gratis Biaya Perubahan Jadwal

Penampilan Seragam Pramugari Garuda Indonesia Selama Masa Pandemi

Tiket Pesawat ke Korea Selatan, Jakarta-Seoul Naik Garuda Indonesia Tarif Mulai Rp 2,8 Jutaan

Promo Pegipegi, Diskon Tiket Pesawat dan Hotel hingga Rp 800.000

Beli Tiket Pesawat Rute Penerbangan Domestik di Tiket.com, Ada Diskon hingga Rp 500.000

(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Garuda IndonesiapenerbanganTimur Tengah Haleem Mansaf Tharid Freekeh (Frikeh) Kousa Kafta Maamoul Yeti Airlines
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved