TRIBUNTRAVEL.COM - Sejak hari Jumat (17/7) Gunung Raung saat ini mengalami peningkatan status, naik dari normal (level I) menjadi waspada (level II).
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kasbandi mengatakan agar masyarakat, pengunjung, wisatawan tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah atau puncak.
Secara administratif, posisi Gunung Raung masuk tiga wilayah Kabupaten, yakni Banyuwangi, Bondowoso, dan Jember.
Sejak 24 Oktober 2016, tingkat aktivitas vulkanik Gunung Raung berada di level I (normal).
Kemudian, berdasarkan data PVMBG pada Jumat (17/7), hingga pukul 06.00, tercatat 26 kali Gempa Letusan dan 20 getaran Tremor Non-Harmonik.
Sebelumnya jumlah dan jenis gempa yang terekam selama 1 Januari hingga 16 Juli 2020 pukul 10.00 WIB, didominasi oleh gempa tektonik jauh, tektonik lokal.
• Viral di Medsos Pengunjung Membludak, Wisata Gunung Telomoyo Ditutup Kembali
Satu kali gempa terasa pada 19 Maret, serta beberapa kali Gempa Hembusan sejak tanggal 13 Juli 2020.
Jumlah gempa hembusan terus meningkat sejak tanggal 16 Juli 2020 pukul 10.52 WIB, dan diikuti oleh kemunculan Tremor Non-Harmonik dan Gempa Letusan.
"Raung merupakan salah satu gunung api aktif. Gunung api ini merupakan gunung api strato berkaldera, dengan kawah utama Kaldera Raung," kata Kasbani.
Kasbani menjelaskan pada 16 Juli 2020 pukul 10.52 WIB, teramati kenaikkan tinggi asap hembusan menjadi 100 m dari atas puncak disertai perubahan warna menjadi putih kecoklatan.
Pada pukul 13.56 WIB teramati perubahan warna kolom hembusan menjadi warna putih kelabu, dengan ketinggian 100 m dari atas puncak.
Terjadi 60 kali hembusan atau erupsi sejak pukul 10.52 WIB, berupa kolom abu berwarna kelabu dan kemerahan, dengan ketinggian 50 hingga 200 m.
Pada 17 Juli 2020, pukul 00.00 – 06.00 WIB erupsi masih terjadi sebanyak 26 kali, menghasilkan kolom abu berwarna coklat dengan intensitas tipis hingga sedang dan tinggi 50 – 200 m di atas puncak/kawah.
Namun menurut Kasbani, potensi bahaya sebaran material dari hembusan abu pada 16 dan 17 Juli 2020 masih berada di sekitar kawah atau puncak Raung, yang merupakan Kawasan Rawan Bencana III.
"Namun demikian, sebaran abu dapat terbawa ke daerah yang lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin," tambah Kasbani.
Itulah yang membuat PVMBG melarang aktivitas pendakian ke Gunung Raung.
• Viral di Medsos, Gunung Telomoyo Macet Dipadati oleh Pengunjung
• Jalur Pendakian Gunung Sumbing via Butuh Magelang Kembali Dibuka, Kuota Pendaki Dibatasi
• 5 Hotel Instagramable di Malang Raya Buat Staycation, Ada Nuansa Jepang hingga Pemandangan Gunung
• 5 Tempat Wisata di Gunungkidul yang Sudah Dibuka Kembali
• Pendakian Gunung Sumbing Jalur Kaliangkrik Dibuka Kembali Mulai 15 Juli
Artikel ini telah tayang di suryatravel.tribunnews.com dengan judul "Status Gunung Raung Naik Menjadi Waspada, Sementara Dilarang ada Pendakian"