Breaking News:

Harga Tiket Pesawat Jakarta-Jogja Penerbangan Langsung AirAsia, Mulai Rp 300 Ribuan

AirAsia telah mengaktifkan kembali penerbangan komersial mereka secara bertahap ke berbagai tujuan, satu di antaranya adalah penerbangan Jakarta-Jogja

Instagram.com/airasia_bhsindonesia/
Ilustrasi Pesawat dari maskapai AirAsia Indonesia 

TRIBUNTRAVEL.COM - Harga tiket pesawat rute Jakarta-Jogja penerbangan langsung dari maskapai AirAsia.

Diketahui sebelumnya, AirAsia telah mengaktifkan kembali penerbangan komersial mereka secara bertahap ke berbagai tujuan.

Saat ini AirAsia telah kembali mengoperasikan penerbangan langsung dengan rute Jakarta-Jogja.

Melansir dari laman resmi airasia.com, dalam sehari setidaknya terdapat 4 penerbangan langsung dari Jakarta menuju Jogja.

Selain itu, harga tiket penerbangan AirAsia Indonesia rute Jakarta-Jogja ini mulai Rp 300 ribuan dan kamu sudah mendapatkan free bagasi sebesar 15 kilogram.

 Tiket AirAsia Jakarta-Denpasar Dibanderol Mulai Rp 996 Ribu Sekali Jalan

Berikut beberapa penerbangan AirAsia Indonesia untuk penerbangan langsung rute Jakarta - Jogja pada hari Jumat, 31 Juli 2020 mendatang.

AirAsia Indonesia QZ 7556

05.55 : Bandara Internasional Soekarno-Hatta
07.05 : New Yogyakarta International Airport
Lama perjalanan : 1 jam 10 menit
Harga tiket : Rp 385.295

AirAsia Indonesia QZ 7552

09.45 : Bandara Internasional Soekarno-Hatta
11.10 : New Yogyakarta International Airport
Lama perjalanan : 1 jam 25 menit
Harga tiket : Rp 385.295

2 dari 2 halaman

AirAsia Indonesia QZ 7550

14.35 : Bandara Internasional Soekarno-Hatta
15.55 : New Yogyakarta International Airport
Lama perjalanan : 1 jam 20 menit
Harga tiket : Rp 409.000

AirAsia Indonesia QZ 7554

20.55 : Bandara Internasional Soekarno-Hatta
22.10 : New Yogyakarta International Airport
Lama perjalanan : 1 jam 15 menit
Harga tiket : Rp 409.000

Info perjalanan dan pemesanan, kamu bisa mengeceknya di sini.

PERSYARATAN PERJALANAN DOMESTIK

Calon penumpang yang akan melakukan perjalanan domestik menggunakan maskapai AirAsia Indonesia, berikut dokumen yang harus dilengkapi:

  1. Identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah);

  2. Surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari atau Surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan, atau Surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Test PCR dan/atau Rapid-Test;

  3. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau //sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.
  4. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telepon seluler (App Store | Play Store)

Harga Tiket Pesawat Jakarta-Bali Maskapai AirAsia, Mulai Rp 400 Ribuan Sekali Jalan

 Minimalisir COVID-19, AirAsia Terapkan Prosedur Nirkontak Bagi Penumpang

 AirAsia Rilis Seragam Baru Mirip APD untuk Lindungi Awak Kabin dari COVID-19

 AirAsia Luncurkan Seragam Pramugari Baru, Dilengkapi dengan Penutup Wajah

 AirAsia Perbaharui Kebijakan Bagasi Kabin, Berikut Rinciannya

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
JakartaTribunTravel.comAirAsia Sate Taichan
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved