Breaking News:

Daftar Tempat Wisata di Banyumas yang Sudah Dibuka, Hutan Pinus Limpakuwus hingga Taman Sentana

Banyumas resmi akan membuka 9 objek wisata di masa pandemi Covid-19. Pembukaan objek wisata ini dilakukan setelah serangkaian verifikasi

Instagram/@hutanpinuslimpakuwuss
Pengunjung di Hutan Pinus Limpakuwuss (28/5/2020). 

 TRIBUNTRAVEL.COM - Banyumas resmi akan membuka 9 objek wisata di masa pandemi Covid-19.

 Pembukaan objek wisata ini dilakukan setelah serangkaian pengajuan izin dan verifikasi.

Mengutip dari laman TribunJateng, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Wahyono mengatakan, sejauh ini terdapat 16 objek wisata yang telah mengajukan izin.

Objek wisata tersebut berusaha mendapatkan rekomendasi beroperasi kembali kepada Wakil Bupati Banyumas.

 Setelah dilakukan kunjungan lapangan dan verifikasi, 9 objek wisata diperbolehkan untuk beroperasi.

"Objek wisata yang mengajukan rekomendasi ada 16 ODTW."

6 Kuliner Enak di Banyumas untuk Menu Makan Siang, Ada Gule Kepala Ikan yang Menggoda Selera

"Yang sudah diijinkan 9, tapi ada beberapa catatan untuk objek wisata yang memiliki kolam renang atau wisata air," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (12/7/2020).

Pihaknya menjelaskan jika objek wisata yang telah dibuka antara lain, Hutan Pinus Limpakuwus, Safari Offroad Baturraden, The Village, Wanawisata Baturraden.

Sementara desa wisata seperti untuk Wisata Pagubugan Desa Melung, Telaga Sunyi, Wisata Pereng, Wisata Buken dan Taman Sentana.

Tempat-tempat itu boleh buka dengan memberikan rekomendasi dan catatan tidak boleh mengoperasionalkan kolam renang maupun aktivitas wisata air.

Selain itu hingga saat ini terdapat 7 destinasi yang masih dalam proses verifikasi kelengkapan administrasi, standar operasional prosedur maupun protokol kesehatannya.

2 dari 2 halaman

Di antaranya Desa Wisata Gerduren, Curug Gumawang, Kolam Lokasana Asri Somagede, Kidung Kampungku, Gunung Laos.

Tidak ketinggalan pula objek wisata milik pemerintah Lokawisata Baturraden serta Purwomas (Taman Bale Kemambang, Taman Andhang Pangrenan, Pangsar Soedirman, Museum Wayang, Kalibacin).

Secara prosedur, pihak pengelola harus mengajukan izin kepada Wakil Bupati Banyumas.

Lalu akan melakukan verifikasi lapangan, apabila ada detinasi wisata yang memiliki aktivitas seperti kolam renang dan wisata air, tim Gugus Tugas tidak akan mengizinkan.

Pada Jumat (10/7/2020) pihaknya berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Kecamatan Cilongok terkait beroperasinya destinasi wisata Sukan River Tubing, Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok.

Objek wisata air yang baru dibuka 21 Juni 2020 tersebut terpaksa harus ditutup kembali.

Karena sesuai surat edaran bupati, mereka tidak diijinkan untuk operasional karena termasuk wisata air.

Selain itu, mereka harus mengikuti prosedur operasional dengan mengajukan perizinan kepada tim gugus tugas serta lolos tahap verifikasi.

10 Tempat Wisata di Banyumas Siap Sambut Wisatawan Buat Liburan Akhir Pekan

10 Obyek Wisata di Banyumas Siap Dibuka Kembali Pekan Depan

Objek Wisata di Banyumas Dibuka Kembali, Boleh Dikunjungi Warga dengan KTP Banyumas

Pilihan Hotel di Baturaden Banyumas dengan Tarif Mulai Rp 109 Ribu Per Malam

Warga Banyumas Buat Turutu, Terompet Tradisional yang Unik untuk Sambut Tahun Baru 2020

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Hanya 9 Lokasi Wisata di Banyumas Boleh Dibuka

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
BanyumasHutan Pinus LimpakuwusPandemi Covid-19 Curug Cipendok Curug Gomblang
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved