TRIBUNTRAVEL.COM - Harga tiket pesawat penerbangan langsung Jakarta-Bali dari berbagai maskapai di Indonesia.
Ada berbagai maskapai penerbangan yang melayani kembali penerbangan komersial ke beberapa tujuan, termasuk rute Jakarta-Bali.
Beberapa maskapai yang melayani penerbangan langsung rute Jakarta-Bali, seperti Batik Air, Citilink, dan AirAsia.
Harga tiket pesawat Jakarta-Bali ini bervariasi, mulai dari Rp 580 ribuan per orangnya.
Hal ini tergantung dari kebijakan tiap-tiap maskapai penerbangan yang melayani rute langsung Jakarta-Bali ini.
• Tiket AirAsia Jakarta-Denpasar Dibanderol Mulai Rp 996 Ribu Sekali Jalan
Berikut beberapa penerbangan untuk penerbangan langsung rute Jakarta-Bali pada hari Jumat, 31 Juli 2020 mendatang.
Batik Air ID 6061
08.55 : Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta
11.45 : Bandar Udara Internasional Ngurah Rai
Lama perjalanan : 1 Jam 50 menit
Hargat tiket pesawat : Rp 563.000
AirAsia QZ 7534
22.35 : Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta
01.25 : Bandar Udara Internasional Ngurah Rai
Lama perjalanan : 1 Jam 50 menit
Hargat tiket pesawat : Rp 580.435
Citilink Indonesia QG 682
07.45 : Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta
10.40 : Bandar Udara Internasional Ngurah Rai
Lama perjalanan : 1 Jam 55 menit
Hargat tiket pesawat : Rp 601.439
AirAsia QZ 7520
09.25 : Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta
12.25 : Bandar Udara Internasional Ngurah Rai
Lama perjalanan : 2 Jam
Hargat tiket pesawat : Rp 580.435
AirAsia QZ 7516
19.30 : Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta
22.20 : Bandar Udara Internasional Ngurah Rai
Lama perjalanan : 1 Jam 50 menit
Hargat tiket pesawat : Rp 580.435
Batik Air ID 8512
09.55 : Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta
12.55 : Bandar Udara Internasional Ngurah Rai
Lama perjalanan : 2 Jam
Hargat tiket pesawat : Rp 641.100
Citilink Indonesia QG 194
13.40 : Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta
16.40 : Bandar Udara Internasional Ngurah Rai
Lama perjalanan : 1 Jam 50 menit
Hargat tiket pesawat : Rp 910.000
Harga tiket pesawat untuk penerbangan langsung Jakarta-Bali tersebut dapat berubah sesuai dengan kebijakan dari tiap-tiap maskapai, sehingga jangan lupa untuk mengeceknya secara berkala.
PERSYARATAN PERJALANAN DOMESTIK
Calon penumpang yang akan melakukan perjalanan domestik menuju Bali dari Jakarta, berikut dokumen yang harus dilengkapi:
-
Identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah);
- Surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari atau Surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari pada saat keberangkatan, atau Surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Test PCR dan/atau Rapid-Test;
- Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau //sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.
-
Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telepon seluler (App Store | Play Store).
• Minimalisir COVID-19, AirAsia Terapkan Prosedur Nirkontak Bagi Penumpang
• AirAsia Rilis Seragam Baru Mirip APD untuk Lindungi Awak Kabin dari COVID-19
• AirAsia Luncurkan Seragam Pramugari Baru, Dilengkapi dengan Penutup Wajah
• AirAsia Perbaharui Kebijakan Bagasi Kabin, Berikut Rinciannya
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)