TRIBUNTRAVEL.COM - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan 13 kawasan pariwisata alam akan segera dibuka di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Namun, Doni menegaskan kawasan pariwisata alam tersebut akan dibuka secara bertahap.
"Saya akan umumkan kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap untuk memulai aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko covid-19 yang paling ringan," kata Doni dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Doni menjelaskan, yang diperbolehkan dibuka hanya kawasan pariwisata yang berada di daerah zona hijau atau kuning.
• 5 Tempat Wisata Alam di Purworejo untuk Liburan Akhir Pekan, Nikmati Kesejukan di Hutan Pinus Kalilo
Kapasitas tampung kawasan pariwisata tersebut juga dibatasi hanya 50 persen dari jumlah pengunjung normal.
Ia juga menegaskan, pihak pengelola yang kawasan pariwisata dibuka harus terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Untuk zona lain akan diatur sesuai dengan kesiapan daerah dan pengelola kawasan," ujarnya.
Berikut kawasan pariwisata yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap:
1. Kawasan wisata bahari
2. Kawasan konservasi perairan
3. Kawasan wisata petualangan
4. Taman nasional
5. Taman wisata alam
6. Taman hutan raya
7. Suaka margasatwa
8. Geopark
Sedangkan kawasan pariwisata non kawasan konservasi antara lain:
1. Kebun Raya
2. Kebun Binatang
3. Taman Safari
4. Desa wisata, dan
5. Kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat
• Menelusuri Keindahan Tukad Bengawan, Tempat Wisata Alam di Karangasem Bali
• 8 Tempat Wisata Alam di Garut untuk Habiskan Momen Liburan Akhir Pekan
• Wisata Alam Diprediksi Jadi Pilihan Utama Liburan Pasca Pandemi Covid-19
• Liburan Artis - Tempat Wisata Alam yang Dikunjungi Krisdayanti dan Raul Lemos saat Liburan ke Swiss
• Tempat Wisata Alam Hits di Jogja dengan Pemandangan Istimewa Mirip di Kalibiru
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "13 Kawasan Wisata Alam Akan Dibuka Bertahap, Ini Daftarnya"