TRIBUNTRAVEL.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menutup lokasi wisata dadakan Situ Lengkong, yang membentang di Kelurahan Lengkong Karya dan Kelurahan Lengkong Wetan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan alasan penutupan adalah tempat tersebut menimbulkan kerumunan masyarakat, yang bertentangan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jilid V Kota Tangsel.
Penutupan dilakukan dengan memberi garis kuning di air terjun mini, sebagai tanda larangan memasuki area.
"Terlalu ramai dan menimbulkan kerumunan, apalagi saat PSBB ini. Maka itu kami segel kemarin sore, agar tidak ada lagi pengunjung yang datang," kata Muksin saat dikonfirmasi, Tangsel, Kamis (18/6/2020).
TONTON JUGA
Muksin menjelaskan, saat penyegelan dilakukan kawasan tersebut sedang dipadati oleh pengunjung.
Maka pihaknya sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang aturan PSBB Jilid V, yang tertuang dalam Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB yang bertujuan mencegah adanya penyebaran covid-19.
"Saat penyegelan berlangsung, lokasi terlihat dipadati pengunjung yang menikmati air, foto-foto, hingga memancing. Kita juga edukasi agar jangan ke lokasi yang ramai, dan tetap pakai masker," tandasnya.
• Jelajah Situ Lengkong Serpong, Tempat Wisata Populer di Tangerang Selatan
• Ada PSBB Tangerang, Operasional Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Kembali Ditutup Sementara
• Scientia Square Park dan 6 Tempat Wisata di Tangerang dengan Spot Foto Instagramable
• Hotel Bintang 4 dan 5 di Tangerang Mulai Rp 400 Ribuan, Banyak Spot Instagramable Buat Foto
• Hotel Bintang 5 di Tangerang Berikan Diskon Menginap Mulai Rp 500 Ribuan per Malam
Artikel ini telah tayang di Tribunwartakotatravel.com dengan judul Situ Lengkong di Serpong Disegel Satpol PP Akibat Terlalu Ramai