TRIBUNTRAVEL.COM - Sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus corona, sejumlah opsi disiapkan Pemprov Nusa Tenggara Barat.
Melalui rilis dari Bandara Internasional Lombok yang diterima Kompas.com, Kamis (28/5/2020), Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengungkapkan sejumlah poin penting yang dihasilkan dalam rapat bersama Forkopimda.
Hasil rapat salah satunya peraturan orang wajib membawa hasil tes swab PCR negatif saat masuk NTB.
Sebelumnya, terdapat dua opsi--hasil tes swab PCR negatif atau menutup akses bandara.
TONTON JUGA
"Namun, dalam rapat kedua diputuskan, setiap orang yang masuk ke wilayah NTB wajib negatif Covid-19 dengan bukti swab dan menjalani karantina," tulis rilis.
Untuk menguatkan hal tersebut, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Lombok Nugroho Jati menyampaikan, operasional bandara penting untuk akses logistik, kebutuhan medis, dan kondisi darurat yang dibutuhkan saat pandemi.
Ia menambahkan, bandara merupakan obyek vital yang tak hanya melayani penerbangan penumpang, juga angkutan kargo, logistik, dan pos yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Bandara juga berfungsi sebagai bandara alternatif bagi penerbangan yang memiliki kendala teknis atau operasional dalam hal kondisi darurat. Bandara juga melayani penerbangan medis (medical evacuation)," ujarnya.

Terkait dengan larangan atau pembatasan bagi penerbangan niaga atau non niaga yang mengangkut penumpang, Nugroho mengatakan, pada prinsipnya dapat dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
"Namun, sebelumnya perlu dilakukan koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh stakeholder terkait, badan usaha angkutan udara (maskapai penerbangan), serta pengguna jasa angkutan udara sebelum pembatasan penerbangan itu dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal menyetujui adanya tes swab wajib dan karantina bagi orang yang masuk ke NTB, baik dari bandara maupun pelabuhan.
"Selanjutnya personil TNI/Polri dan Satpol PP akan ditempatkan di pusat -pusat aktivitas masyarakat seperti mall dan pasar dalam rangka kampanye edukasi kedisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol Covid-19," kata Kapolda seperti dikutip rilis.
• Serunya Tur Virtual di Lombok, Bisa Menjelajah Air Terjun Mangku Sakti hingga Gunung Rinjani
• 7 Kuliner Khas Lombok untuk Menu Buka Puasa, Ada Sate Ikan Tanjung yang Legendaris
• Fakta-fakta Bule Ngamen di Lombok, Sering Tak Pakai Alas Kaki hingga Jual Motor
• Tawarkan Nuansa Romantis, Ini Hotel Bintang 4 di Lombok untuk Bulan Madu
• Viral Pasangan Rusia Bawa Bayi Saat Ngamen di Lombok, Pernah Ngamen di Malaysia
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Penumpang Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19 Saat Tiba di Bandara Lombok