Breaking News:

Ikuti Masa Penerapan PSBB, Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan hingga 4 Juni 2020

Kebijakan ganjil genap ditiadakan hingga 4 Juni 2020, mengikuti masa penerapan PSBB.

(KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Ilustrasi kebijakan ganjil genap di Jakarta, Selasa (7/4/2020). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro tidak memberlakukan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Dengan demikian, kebijakan ganjil genap ditiadakan hingga 4 Juni 2020, mengikuti masa penerapan PSBB.

Pencabutan sementara kebijakan ganjil genap karena ada PSBB awalnya berlaku dua pekan mulai 16 hingga 29 Maret 2020.

Kemudian, pencabutan sementara kebijakan itu diperpanjang sebanyak empat kali mulai 5 April, 19 April, 23 April, dan 22 Mei 2020.

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap diperpanjang dan ditiadakan sampai dengan tanggal 4 Juni 2020, sesuai masa PSBB," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya, Senin (25/5/2020).

Fahri menambahkan, polisi akan mengevaluasi kembali masa pencabutan kebijakan ganjil genap usai berakhirnya penerapan PSBB pada 4 Juni mendatang.

"Nanti akan dilakukan evaluasi kembali (apakah pencabutan kebijakan ganjil genap akan diperpanjang atau tidak)," ungkap Fahri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama dua pekan hingga 4 Juni 2020.

PSBB periode ketiga ini diharapkan menjadi periode terakhir penerapan PSBB di Jakarta.

Warga Jakarta pun diminta lebih disiplin berada di rumah agar penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 benar-benar terkendali.

Mengapa Bumi Tidak Dinamakan dengan Nama Dewa dan Dewi Seperti Planet Lainnya? Ini Alasannya

5 Kuliner Khas Lamongan untuk Lebaran Bersama Keluarga, Ada Nasi Boranan hingga Bandeng Colo

The New Normal, Pengunjung Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Bakal Diberi Penanda Suhu Tubuh

Pramugari Ini Ungkap Barang Terbaik dan Terburuk untuk Dibeli di Bandara

2 dari 2 halaman

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan hingga 4 Juni"

 

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
PSBB JakartaTribunTravel.comkebijakan ganjil genap
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved